Skip to main content
All Posts By

Teddy Hansen

Media Sosial: Kenalkan Diri Anda di Dunia Maya

By Kyutri

Dalam era digital yang terus berkembang, media sosial telah menjadi salah satu aspek yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Di era di mana teknologi informasi merajai, platform-platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X, Tiktok, dan berbagai lainnya telah menjadi pusat interaksi, komunikasi, dan pertukaran informasi. Dengan jutaan pengguna yang terhubung secara online setiap hari, media sosial tidak hanya menjadi alat untuk bersosisalisasi, tetapi menjadi wadah bagi individu dan bisnis untuk mengembangkan diri, mempromosikan merek, dan bahkan membangun komunitas.

Meskipun media sosial menawarkan peluang yang luas, keberhasilan dalam memanfaatkannya tidak datang dengan sendirinya. Sebaliknya, diperlukan upaya yang terarah dan strategis untuk mencapai hasil yang diinginkan. Di tengah persaingan yang semakin ketat dan dinamika yang terus berubah, adaptasi dan inovasi menjadi krusial untuk tetap relevan dan berhasil di media sosial.

Sebenarnya apa daya tarik utama yang membuat media sosial masif digunakan? Bagaimana agar sebuah media sosial memberikan manfaat? Bagaimana membangun media sosial agar sesuai dengan tujuan? Bagaimana menciptakan konten yang relevan dan menarik? Apakah cara yang selama ini dilakukan sudah sesuai? Mari cari tahu bersama jawabannya dalam kegiatan KYUTRI, Media Sosial: Kenalkan Diri Anda di Dunia Maya.

Jadwal
Kamis 28 Maret 2024, pukul 13.30 WIB/14.30 WITA/15.30 WIT

Narahubung:
Sekretariat Jejaring Lokadaya, email secretariat@lokadaya.id, Telp 0852-1886-3131 (Whatsapp tersedia)

Narasumber

Tika Pamungkas

Mengelola Relawan sebagai Sumber Daya Organisasi

By Kyutri

Masyarakat sipil yang kuat dapat dipastikan memiliki tingkat kerelawanan yang tinggi. Sebagai contoh Amerika, United Kingdom, Kanada dan Belanda yang secara umum telah dikenal sebagai negara yang sangat mengutamakan kerelawanan dan kerelawanan telah menjadi bagian gaya hidup masyarakat.

Seiring dengan menjamurnya organisasi masyarakat sipil di Indonesia paska-reformasi dan rentetan bencana alam serta kerusuhan yang kuantitasnya lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, semangat kerelawan dan solidaritas di Indonesia nampak semakin menonjol. Prof Mitsua Nakamura, peneliti di Universitas Harvard mengatakan bahwa meningkatnya kerelawanan dan solidaritas kemanusiaan di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan pertumbuhan partisipasi aktif masyarakat sipil. Pertumbuhan tersebut harus dipertahankan bahkan diperkuat agar semangat solidaritas kemanusiaan dan kerelawanan di masyarakat Indonesia tidak hilang.

Hampir semua organisasi masyrakat sipil membutuhkan relawan. Sayangnya, banyak organisasi yang hanya melibatkan relawan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat incidental saja, belum mensinergikan relawan dalam struktur organisasi sebagai bagian penting organisasi yang juga memiliki peranan penting untuk mencapai visi dan misi organisasi serta untuk keberlanjutan organisasi itu sendiri.

Potensi kerelawanan masih digunakan sebatas untuk menanggulangi berbagai masalah yang diakibatkan bencana alam dan penyakit, belum disinergikan untuk mengatasi berbagai masalah sosial secara lebih strategis. Relawan yang tidak dikelola dengan baik akan membuat organisasi kehilangan media kampanye yang efektif dan modal sosial yang sangat mahal yang membuat organisasi kehilangan dukungan publik dalam memperluas gerakan sosial.

Oleh karena itu, peranan relawan perlu dipandang sebagai salah satu sumber daya organisasi yang perlu dikelola secara profesional dimana adanya sistem pendekatan manajemen relawan. Dengan adanya sistem manajemen relawan yang baik, maka peran dan fungsi relawan akan dapat menjadi optimal dan akhirnya dapat membantu organisasi dalam mencapai visi dan misinya.

Jadwal
Sesi 1: Kamis 14 Maret 2024, pukul 13.30 WIB/14.30 WITA/15.30 WIT

Narahubung:
Sekretariat Jejaring Lokadaya, email secretariat@lokadaya.id, Telp 0852-1886-3131 (Whatsapp tersedia)

Narasumber

M Suhud Ridwan

Business Model Canvas Tingkatkan Peluang Kesuksesan

By Artikel

Jakarta (7/3/2024). Aneh bin ajaib  bila OMS/LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) itu berbisnis. Namun itu adalah paradigma kedaluarsa yang harus kita ubah bersama, berbisnis bersama masyarakat adalah hal yang lazim dilakukan, malah cenderung menjadi tren yang berkembang pada konteks kekinian. Bermitra bisnis dengan masyarakat (atau dengan siapa saja) menjadi penting karena menjadi salah satu kunci keberlanjutan OMS/LSM. Hal yang harus kita pegang teguh adalah kita tidak boleh melenceng dari visi misi yang baik untuk menjaga alam dan mengurangi pengangguran.

Paparan menarik ini telah terungkap dalam Kelas Berbagi Tiga Jam (Kyutri) yang diadakan oleh Lokadaya dan Penabulu. Pelatihan Kyutri sesi kedua ini adalah kelanjutan dari tema Menggali Ide Bisnis dan Membuat Business Model Canvas. Noor Intan selaku narasumber dari Penabulu mengawali pelatihan dengan memantik peserta dalam menjabarkan visi dan misi usaha yang sudah disiapkan selepas sesi pertama. Hal ini dilakukan untuk menentukan arah usaha yang akan dijalani.

Noor Intan mengatakan bahwa tahun 2020 sekitar 705 juta jiwa hidup di dunia kemiskinan dan hal tersebut membuat tren bisnis juga mulai berubah. Pada diagram model bisnis yang Ia sampaikan, bisnis jaman dulu digambarkan dalam pertautan sektor ekonomi, lingkungan, sosial dan keberlanjutan di tengah-tengahnya. Keberlanjutan (sustainability) Namun diagram model bisnis yang terbaru digambarkan berbeda, di mana goals berbisnis yang akan dicapai adalah sektor ekonomi sebagai inti kecil yang dibalut sektor sosial dan dipungkasi sektor lingkungan berada di porsi yang lebih besar. Dengan kata lain, goal bisnis yang paling besar porsinya adalah keberlanjutan sektor lingkungan. Menjadi masuk akal karena sektor ekonomi dan sosial sesukses apapun tidak akan berarti bila lingkungan alam rusak berat.

Dalam perkembangannya muncul pula istilah wirausaha sosial yaitu wirausaha yang memiliki ide desar berupa solusi masalah sosial. Konsep wirausaha sosial yang dapat ditawarkan itu mencakup proses pemberdayaan untuk mengimplementasikan solusi yang ada,  biasanya fokus pada penyelesaian masalah seperti manajemen lingkungan, pelayanan kesehatan, pendidikan, keterampilan untuk masyarakat kurang mampu, peningkatan ekonomi pasca pandemi dan kesempatan kerja bagi komunitas marginal (narapidana, penyandang disabilitas, orang dengan HIV/AIDS, TB, kusta dan sebagainya).

Bagi Noor Intan, ada potensi besar bagi teman-teman OMS/LSM yang memberikan pendampingan di bidang kehutanan perkebunan, atau Ecopreneur. Sekarang, Pemerintah Indonesia ingin menjaga alam dengan mempertahankan dan menambah target area hutan sekitar 12,7 juta HA yang hasilnya juga akan dirasakan masyarakat. Tetapi nyatanya, berdasarkan data BPS 2022, penduduk desa yang berada disekitar kawasan hutan sekitar 25.853 desa atau sekitar 36,7% masih dalam keadaan miskin. Hal ini juga dikarenakan jangkauan LSM yang menggarap di bidang kehutanan sosial masih sedikit.

Kita bisa belajar dari ecopreneur kampung yang sukses yaitu minyak kelapa kampung Niu Kencana oleh Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) desa Sindoan Selatan, Sulawesi Tengah. Selain itu, ada juga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Madu Sialang dari Gapoktanhut Sungai Telisak.

Di akhir sesi pelatihan ini, satu peserta mencoba mengisi kolom dan berdiskusi tentang BMC ini, dan memperlihatkan dampak baik dari pelatihan sesi pertama. Sri Amanah dari Yapemmas (Yayasan Peduli Kemandirian Masyarakat) mencoba mengembangkan usaha galeri Ijoayu Ecoprint. Sri telah mengisi kolom BMC dan memaparkannya dengan baik, hingga potensi keberhasilannya tergolong besar. Segmentasi pelanggan dari Ecoprint adalah pegawai kantoran, yang mana memiliki seragam batik yang khas. Mereka biasanya juga menginginkan batik yang unik, lain daripada yang lain (limited edition). Hal ini tentu menjadi nilai tawar lebih bagi Ecoprint. Sri telah menekuni Ecoprint sekitar 8 bulan lamanya. Namun beliau pernah mencoba untuk membuat BMC tetapi selalu gagal. Beliau bingung dalam memetakan kolom dan membahasakan isi kolom BMC ini. Setelah mengikuti pelatihan ini, Sri telah sukses memrepresentasikan bisnis Ecoprint ke dalam BMC.

Tentu, dengan pelatihan BMC inikita akan dapat memetakan potensi hingga penyelesaian masalah yang mungkin akan dihadapi. Dengan ini tak hanya memperbesar peluang untuk sukses namun juga akan meningkatkan mental dan daya juang para pelaku bisnis, terutama bagi OMS.

Sesi kedua “Menggali Ide Bisnis dan membuat Business Model Canvas” ini, dapat anda ikuti secara lengkap di kanal youtube Lokadaya. (*ari)

Bisnis Tangguh dengan BMC

By Artikel

Jakarta (5/3/2024). Business Model Canvas (BMC) itu seperti kita melihat menggunakan helicopter view, atau perspektif yang luas dan holistik karena BMC harus bersifat komprehensif, sederhana dan mudah dipahami. BMC merupakan alat bantu bagi pelaku usaha (atau calon pelaku usaha) untuk merancang, memvisualisasikan, mengevaluasi model bisnis yang akan, sedang, maupun sudah dibangun.

Dalam kerangka program Co-evolve, Lokadaya bekerjasama dengan Penabulu mengadakan Kyutri; Pelatihan Tiga Jam dengan tema “Menggali Ide bisnis dan Membuat Business model Canvas (BMC)”. Tampil cantik sebagai narasumber pada pelatihan ini adalah Noor Intan, seorang punggawa di Penabulu. Tujuan diadakan pelatihan adalah mengenal pengertian wirausaha, menggali ide usaha, memahami pengertian dan ruang lingkup masing-masing blok BMC, serta mempraktekkan pembuatan BMC untuk usaha pribadi, usaha komunitas dampingan atau keberlanjutan lembaga.

Pertemuan hangat siang itu diawali Noor Intan dengan memantik peserta untuk menggali ide bisnis yang bisa didapat dengan memanfaatkan internet dan media sosial serta membaca buku dan referensi bisnis. Menurut Noor Intan, penting sekali kita membaca hasil riset pemasaran agar dapat mengamati tren yang ada saat ini. Sebagai contoh adalah tren produk halal yang bisa dijadikan peluang. Berdasarkan data dari Bappenas, estimasi besar pasar halal products dapat mencapai USD2.3 trilliun atau sekitar 35 kuadriliun rupiah. Selain itu, bergabung dengan komunitas bisnis serta mengikuti berbagai pelatihan bisnis adalah cara menggali ide bisnis yang efektif. Dengan bergabung dengan komunitas UMKM kita bisa sharing best practice dan mendapat akses untuk mengikuti pameran yang diadakan Pemkab ataupun swasta.

Dalam bagan BMC harus mencakup mitra utama, aktivitas utama, sumber daya utama, nilai penawaran, hubungan pelanggan, segmentasi pelanggan, saluran distribusi, struktur biaya, dan arus pendapatan. Pada bagian segmentasi pelanggan, kita perlu menentukan target pelanggan atau kepada siapa kita akan menjual produk atau jasa kita. Dalam fase ini, profiling pelanggan juga wajib diidentifikasi. Selanjutnya kita perlu menciptakan nilai penawaran. Bagian nilai penawaran ini mencakup kebaruan, produk custom, memudahkan pekerjaan, keterkaitan brand, harga, kinerja, pengurangan resiko, accessibility, dan masih banyak lagi.

Bagian BMC selanjutnya adalah saluran distribusi pelanggan dimana distribusi atau penjualan bisa dijabarkan dengan door to door, membuka toko sendiri, marketplace, titip jual dan memanfaatkan media sosial. Noor Intan menyarankan untuk fokus pada satu-dua produk unggulan UMKM, yang mana bisa diawali dengan mengubah instagram dan facebook for business.

Kemudian untuk bagian Hubungan pelanggan digambarkan bagaimana upaya seorang pelaku usaha dalam menarik konsumen baru, menjaga pelanggan agar tetap loyal dan melakukan repeat order.

Selanjutnya, bagian arus pendapatan di dalam BMC menjelaskan bagaimana pelaku usaha menghasilkan uang atau sumber pendapatan. Terkait bagan berikutnya adalah sumber daya utama, bagian ini sangat dibutuhkan agar model bisnis dapat berjalan lancar. Sumber daya utama meliputi fisik (misal alat kerja, mesin, kendaraan), manusia, intelektual dan keuangan.

Bagan BMC yang tak kalah penting adalah aktivitas utama guna mengidentifikasi aktivitas yang dibutuhkan untuk memperlancar bisnis kita. Aktivitas ini berupa aktivitas produksi barang, aktivitas pemecahan masalah bagi sektor jasa, dan aktivitas membangun jejaring. Lalu bagian mitra utama diisi dengan mitra penting yang menopang bisnis agar berjalan lancar, seperti pemasok bisnis utama kita.

Bagian terakhir adalah struktur biaya yang merupakan identifikasi segala biaya yang dikeluarkan agar bisnis tetap berjalan. Struktur biaya meliputi biaya tetap dan biaya tidak tetap.

Pemaparan menarik ini dapat diakses secara lengkap di kanal youtube Lokadaya. (*ari)

Praktik Baik Relawan dari DMC Dompet Dhuafa Saat Bencana

By Artikel

Jakarta (23/2/2024). Bagian yang sering terlewat dari kebanyakan relawan adalah kesiapsiagaan, mitigasi, dan adaptasi resiko kebencanaan yang mungkin terjadi lagi. “Padahal bagian pasca bencana ini paling krusial”, jelas Arif Haryono, punggawa Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa.

Lokadaya dan Pujiono Centre didukung oleh The Canada Fund for Local Initiative (CFLI) mengadakan kegiatan semi daring bertajuk Mobilisasi Sumber Daya Lokal Kerelawanan dalam Respons Kemanusiaan. Nah, pada pertemuan ketiga ini merupakan sesi terakhir dan mengangkat tema praktik baik mobilisasi relawan di masa pra bencana, bencana dan pasca bencana. Narasumber yang dihadirkan adalah perwakilan dari Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

DMC Dompet Dhuafa sejak 2012 telah memiliki sekitar 23 ribu relawan yang tersebar di 24 provinsi, yang mana mereka juga rutin mengadakan rakernas volunteer mengenai aktivitas mengelola kebencanaan. Tentunya hal ini dilakukan untuk merawat simpul kerelawanan juga. Seperti yang diketahui bersama, relawan harus dihargai serta diberikan haknya. DMC Dompet Dhuafa menerapkan poin-poin terkait hak relawan, seperti:

– Jaminan kecelakaan kerja dan kematian yang diakomodir BPJS TK BPU

– Mendapatkan waktu istirahat setelah berkegiatan lebih dari 14 hari

– Mendapatkan pengganti transport / uang apresiasi

– Meningkatkan kompetensi sesuai dengan minat yang dimiliki relawan

Dalam tahap Pra bencana, DMC Dompet Dhuafa memiliki skema skenario guna penguatan kerelawanan saat terjadinya bencana. Sebagai contoh penguatan relawan lokal pada karhutla, DMC telah memetakan provinsi-provinsi yang rawan kebakaran hutan. Walaupun masih ada relawan yang tergopoh-gopoh saat terjadi bencana, tetapi setidaknya para relawan sudah memiliki rencana yang lebih baik.

DMC Dompet dhuafa juga memiliki tim relawan yang sigap saat terjadinya bencana. Mereka telah memiliki SOP kaji cepat, yaitu maksimal 8 jam relawan harus sudah berada di lokasi, tetapi bisa 12 jam bila daerah tersebut terisolir. Hal itu dilakukan guna memberikan respons bantuan cepat dan mengobservasi tingkat kerusakan, infrastruktur apa saja yang rusak dalam klasifikasi kecil, sedang, atau parah.

Tahapan selanjutnya adalah masa pemulihan setelah terjadi bencana. Arif Haryono mengatakan bahwa biasanya jumlah relawan menjadi lebih sedikit di tahap ini. Tidak sebanyak pada saat bencana itu terjadi. Kemudian untuk jenis relawan yang baling banyak dibutuhkan saat masa tanggap darurat selesai (masa pemulihan) adalah relawan-relawan profesi seperti ahli medis, psikolog, guru, arsitek, pekerja bangunan dan lain sebagainya.

Iis Yulianti dari Direktorat kesiapsiagaan kedeputian bidang pencegahan BNPB menyampaikan mengenai spesifikasi keahlian relawan dari sudut pandang BNPB. Spesifikasi tersebut telah diatur dalam Perka BNPB No 17 Tahun 2011 Tentang pedoman relawan penanggulangan Bencana. Penting kiranya mengetahui keahlian atau kecakapan relawan agar bisa dipetakan bersama relawan yang lain. “Jangan sampai pada saat terjadi bencana, relawan yang tidak terpetakan keahliannya ini justru malah ditolong bukan menolong,” imbuh Iis Yulianti.

Diskusi menarik dapat diakses secara lengkap dikanal youtube Lokadaya. (*ari)

Gayung Bersambut Swakelola Tipe III

By Artikel

Pendanaan menandai pilar keberlanjutan suatu Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Studi Cardno (2020) menunjukkan sebesar 85%-90% sumber pendanaan OMS berasal dari lembaga donor. Sementara itu, perubahan ekonomi Indonesia dalam perdagangan global menjadi Negara dengan status middle income country telah mempengaruhi arah dan lanskap pendanaan OMS.

Situasi demikian mendesak OMS untuk bernegosiasi terhadap tantangan baru. Yakni peluang untuk melakukan diversifikasi berbagai sumber pendanaan, termasuk menjajaki skema pendanaan Swakelola Tipe III.

Diskusi Tahapan, Ruang Lingkup, dan Strategi Swakelola Tipe III pada Selasa (20/02) ini menandai rangkaian seri kelima atau penutup Pilar Akuntabilitas, Visibilitas, dan Keberlanjutan OMS Indonesia. Bertempat di ruang studio Penabulu “Cipete kecil”, dua narasumber—Sugiarto Arif Santoso dan Misran Lubis—yang sebelumnya membabar materi serial secara terpisah, kini satu meja.

Sugi mewedarkan materi Mengenal Kerangka Regulasi Swakelola Tipe III dan Misran mempresentasikan Strategi, Lobi, dan Advokasi Swakelola Tipe III. Dua materi ini memperkaya pengetahuan sekaligus pengalaman praktik baik bagi peserta yang semuanya berada di ruang virtual Zoom.

Mengawali paparan soal regulasi, Sugi menjelaskan landasan hukum Swakelola Tipe III. Menurutnya, Swakelola Tipe III antara lain berpayung hukum pada Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Cara pengadaan itu ada dua hal. Pertama, melalui swakelola. Kedua, melalui penyedia,” ucap Sugi. Dua hal ini memiliki perbedaan. Pengadaan pertama dikerjakan sendiri oleh Ormas atau kelompok masyarakat, sedangkan kedua dilakukan oleh pengusaha. “Penguasa ini menyediakan barang atau jasa berdasarkan kontrak,” imbuhnya.

Hemat Sugi, Swakelola Tipe III merupakan suatu peluang pendanaan bagi OMS. Namun, ia menerangkan lebih lanjut, pendanaan Swakelola Tipe III bukan merupakan dana hibah. “Tapi yang jelas dia jadi paradigma bagi OMS atau Ormas untuk terlibat sebagai vendor dalam tender atau lelang pengadaan barang atau jasa yang dilakukan pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah,” jelasnya.

Jika Sugi menguraikan materi dalam kerangka regulasi, Misran cenderung menuturkan kiat-kiat menembus Swakelola Tipe III. Menurutnya, selain aspek administratif, membidik Swakelola Tipe III hendaknya mengindahkan dimensi advokasi dan lobi agar menghasilkan win-win solution.

Pasalnya, Swakelola Tipe III ini melibatkan kerja sama antara pemerintah dan OMS. Ditilik dari proses lobi, Misran menekankan pada seberapa jauh OMS menjahit relasi dengan sejumlah organisasi lain. Maka menggandeng mitra dengan pertemuan informal dipandang penting.

Misran tak luput memberikan kiat OMS untuk mengakses Swakelola Tipe III. Ia membagi tiga peta jalan. Pertama, kesiapan kebijakan dan pemangku kebijakan, pemantapan kedudukan OMS, dan penilaian kebutuhan atas suatu isu. Kedua, keterlibatan OMS dalam proses Musrembang berjenjang dan advokasi isu ke dalam perencanaan.

Dua jalan ini harus dikawal proses perencanaan hingga penetapan APBD. Ketiga, sebagai ujung jalan, perlunya pemetaan paket Swakelola Tipe III melalui Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), proposal dan RAB, kelengkapan dokumen lembaga, dan kontrak.

Paparan dua materi ini mengundang sejumlah pertanyaan audiens. Garis pertanyaan mereka bersifat teknis. Namun, terdapat pertanyaan non-teknis yang menitikberatkan pada strategi posisi tawar (bargaining position) OMS terhadap pemerintah.

Tayangan seri I sampai V diskusi Tahapan, Ruang Lingkup, dan Strategi Swakelola Tipe III ini dapat ditengok di Youtube LOKADAYA.

Keberlanjutan OMS Menjaga Kesehatan Demokrasi

By Artikel

Keberadaan OMS menjadi satu ukuran kesehatan demokrasi di suatu negara. Demokrasi dapat diartikan sebagai kekuasaan mutlak berada di tangan rakyat dan keberlanjutan OMS sebagai salah satu pilar demokrasi menjadi hal yang sangat penting. Dalam menjaga dan memelihara eksistensi OMS di Indonesia tentunya diperlukan strategi-strategi jitu. Gagasan ini dipaparkan oleh Misran Lubis dalam diskusi Seri IV Pilar Akuntabilotas, Visibilitas, dan Keberlanjutan OMS Indonesia pada Selasa pagi (06/02).

Beliau yang juga salah satu senior di bidang OMS ini menyambut opini peserta diskusi dengan pancingan pertanyaan. Di antara dua pertanyaan berikut, pertanyaan mana yang Anda pilih: berapa lama kami bisa melanjutkan dan berapa lama kami ingin melanjutkan. Kata “bisa” dan “ingin” menandai pintu masuk beragam jawaban dari peserta.

Tak tanggung-tanggung, pertanyaan itu pun memiliki ekor. “Menurut Anda, isu keberlanjutan OMS ini apakah soal isu keberlanjutan di sektor keuangan? Silakan berikan tanggapan Anda. Benar, tidak sepenuhnya benar, atau salah,” tanya Misran kepada peserta. Ibarat bersepakat, peserta diskusi pun cenderung memilih opsi kedua. Keberlanjutan, menurut benang merah jawaban peserta, tak melulu urusan keuanga namun merupakan isu lintas-disiplin.

Menurut Misran, selama satu dasawarsa belakangan ini OMS tengah menghadapi masalah keberlanjutan. “Adapun beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain tata kelola organisasi, keterbatasan sumber daya, dan kebijakan yang kurang mendukung,” ucapnya. Pandemi COVID-19 silam mempertegas kenyataan bahwa OMS mengalami krisis keberlanjutan. “Jadi, keberlanjutan OMS ini bukan hanya urusan isu finansial, melainkan juga urusan banyak aspek,” imbuh Misran. Di antara dua aspeknya adalah perkara internal dan eksternal organisasi.

Dengan menganalogikan seperti pohon, keberlanjutan itu menunjukkan batang, ranting, dan dedaunan. Yang kelihatan ini kalau dalam organisasi terdiri atas kantor, proyek, dokumen, administrasi, dan kapasitas orang. Sebaliknya, anggota “badan” pohon yang di akar cenderung tertutup. “Yang tidak terlihat ini seperti aspek kelembagaan organisasi, visi, nilai, dan motivasi,” terang Misran.

Mengutip riset CSO-SI (2021), Misran merinci tujuh dimensi untuk mengukur keberlanjutan OMS. Pertama, lingkungan hukum yang mendukung OMS. Kedua, kapasitas organisasi. Ketiga, kemampuan keuangan. Keempat, advokasi. Kelima, penyediaan layanan. Keenam, infrastruktur pendukung. Ketujuh, citra publik. Sejumlah indikator keberlanjutan ini menjadi cerminan bersama agar OMS tak terperangkap pada situasi hidup segan mati pun tak mau.

“Agar punya daya keberlanjutan, OMS mesti punya resiliensi,” tutur Misran. Ketahanan OMS diwakili oleh seberapa jauh ia beradaptasi secara cepat dan terarah terhadap gejolak internal dan eksternal organisasi. Misran berpendapat, hendaknya masing-masing OMS mengidentifikasi tujuh hal dari kesadaran situasi, ketahanan, kelincahan, hingga penggunaan komunikasi kreatif-inovatif.

“Kalau di Lokadaya sendiri ada strateginya.  Kuncinya ada pada berjejaring. Sebab, keterhubungan itu merupakan salah satu syarat tumbuhnya ekosistem dukungan sumber daya domestik,” ungkap Misran. Keterhubungan ini menegaskan bagaimana OMS dapat mengambil posisi di tengah sektor pemerintah dan swasta.

Visibilitas Sokoguru Eksistensi OMS

By Artikel

Publish or perish. Publikasi atau binasa. Ungkapan yang telah mengarusutama ini menggambarkan pentingnya eksistensi. Tentu eksistensi di sini bukan sekadar absen, unjuk muka di hadapan jamak orang. Ia mencakup tindakan untuk memertahankan visibilitas, suatu proyeksi meninggalkan jejak karya.

“Kalau Anda ingat logo-logo ini,” terang Misran Lubis sembari menunjuk pada layar sejumlah gambar Nike, Apple, McDonald, dan Uni Eropa, “lantas, apa yang Anda ingat?” Bang Misran, panggilan akrabnya, tengah menjelaskan temali antara logo dan konsep di pikiran.

Sejumlah logo yang dipertanyakannya kemudian disahut peserta diskusi. Interaktivitas ini cukup membangun suasana segar serial diskusi ketiga Optimalisasi Visibilitas Organisasi Masyarakat Sipil di Zoom pada pagi pukul 09.00-11.00 WIB (30/01). Bang Misran mengajak audiens berimajinasi. Bila logo dan kalimat tertentu seperti isu anak, perempuan, lingkungan, HAM, dan TBC itu terasosiasi pada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) apa? Kebanyakan audiens menjawab: KontraS, Walhi, STPI, Aisyiyah, dan lain-lain.

Visibilitas adalah sokoguru eksistensi OMS. Visibilitas bukan semata mempertontonkan rekam jejak. Melainkan juga memupuk kepercayaan publik terhadap OMS. Bang Misran menuturkan, visibilitas ibarat sebuah alat yang mampu membangun pengaruh dan dampak. Di tengah era serba media seperti sekarang, visibilitas identik dengan pemanfaatan aneka kanal media sosial. “Jadi, manfaatkanlah dan optimalkanlah semua media sosial yang ada agar visibilitas OMS kita menguat,” ucapnya.

Di hadapan OMS tingkat SR, SSR, dan IU dari Sabang sampai Merauke, Bang Misran menyodorkan delapan strategi penguatan visibilitas organisasi. Pertama, pemahaman target sasaran. Siapa audiens organisasi menentukan pengerahan brand visibility. Kedua, konsistensi identitas jenama (brand).

“Pastikan organisasi memiliki identitas yang konsisten di semua saluran dan platform, mencakup logo, warna, gaya visual, dan tone of voice,” ungkap tim Lokadaya Nusantara itu. Selanjutnya, aspek kehadiran organisasi di ruang maya atau digital. Situs laman menjadi penanda atas cerminan nilai-nilai keorganisasian. Nilai ini terhidang lewat sepak terjang rekam jejak digital.

Tak kalah menjadi bagian strategi, imbuh Bang Misran, perlunya optimalisasi SEO, kolaborasi dengan pemengaruh (influencer), menjalin kemitraan, brand advocacy, dan produksi konten secara ciamik serta relevan. “Media apa yang sudah organisasi Anda miliki?” celetuk Bang Misran kepada peserta. Beberapa audiens berefleksi karena ternyata selama ini kurang memperkuat strategi komunikasi medianya.

Pada pertengahan diskusi, Martin, salah seorang peserta, bertanya. Branding suatu organisasi selama ini kadang kalah dengan branding personal dari pendiri organisasi itu. Apa pasal?

“Ada tiga hal. Nama lembaga, core isu, atau individu. Memang branding bisa berangkat dari apa saja. Setidaknya tiga hal ini. Kembali pada proses pendirian organisasi. Ketika kita bikin lembaga, kita bikin gerakan seperti apa. Perlu kita seimbangkan bila kasusnya ditanyakan tadi. Yang jelas kalau kita membangun branding organisasi, kita menerapkan akuntabilitas organisasi,” tandas Bang Misran.

Diskusi tak terasa melewati pukul 11.00. Meski dipisahkan oleh sang kala, diskusi yang diselenggarakan oleh Lokadaya dan Menjadi Indonesia ini begitu membekas. Setidaknya pertanyaan, jawaban, dan keingintahuan makin tumbuh subur. Pekan berikutnya masih dijadwalkan diskusi serupa dengan memasuki seri keempat di hari dan waktu sama. (RKP).

Optimalisasi Penguatan Kapasitas Relawan

By Artikel

Optimalisasi penguatan kapasitas relawan penanggulangan bencana masih menjadi isu yang hangat di kalangan OMS baik yang bergerak dalam sektor kebencanaan maupun sektor lainnya. Lokadaya dan Pujiono Centre pun melihat pentingnya penguatan kapasitas relawan kebencanaan sebagai hal yang harus terus dibahas dan dikembangkan, mengingat wilayah negara kita yang rawan bencana, baik bencana alam maupun bencana non-alam.

Dalam seminar daring yang bertajuk “Mobilisasi Sumber Daya Lokal, Kerelawanan dalam Respons Kemanusiaan”, seri kedua, Lokadaya dan Pujiono Centre menghadirkan Adam Kurniawan (Walhi) dan Ridwan RC (PMI Pusat) sebagai pembicara.

Adam Kurniawan mengawali pemaparannya dengan menjelaskan bahwa saat ini Walhi memiliki 504 lembaga yang tersebar di seluruh Indonesia, yang bertugas mengadvokasi sumber daya alam dengan menitikberatkan pada peran masyarakat lokal sebagai subyek dalam pengolahan sumber daya alam secara arif. Keterlibatan masyarakat lokal dipercaya dapat meminimalisir resiko bencana dan menaikkan jaminan keselamatan warga.

Dalam kaitannya dengan penguatan kapasitas relawan, Adam selaku Kepala Divisi Keterlibatan Publik Walhi mengatakan bahwa Konferensi Daerah Lingkungan Hidup adalah salah satu cara yang dilakukan Walhi guna merawat jejaring relawan. Acara ini dilaksanakan secara reguler di tingkat provinsi. Selain itu, dalam struktur organisasi Walhi, juga ada Divisi Penguatan Kelembagaan (DPK) khusus yang bertanggungjawab dalam penguatan kapasitas, pembangunan jejaring termasuk relawan mapala yang perannya sangat krusial saat dibutuhkan di lapangan.

Di Walhi, tulang punggung mobilisasi relawan dan penguatan kapasitas relawan dijadikan satu dalam akademi ekologi. Dalam sistem pendidikan akademi ekologi ini diharapkan banyak warga dapat terlibat dan tergerak menjadi relawan.

Pada sesi selanjutnya, Ridwan SC, kepala divisi penanggulangan bencana PMI Pusat memaparkan tentang pengelolaan Pusdiklat untuk penguatan kapasitas Relawan bencana. Tujuan dari Pusdiklat PMI yang paling menarik dan sesuai dengan tema kali ini adalah meningkatkan pemberdayaan bagi masyarakat dalam menghadapi konflik bersenjata, bencana, krisis kesehatan dan tugas-tugas kepalangmerahan lainnya.

PMI menyediakan platform pembelajaran digital humanis PMI (humanispmi.online) yang telah diujicobakan sejak Juli 2022. Media belajar digital ini dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh relawan untuk belajar secara mandiri. Sampai saat ini platform tersebut telah memiliki peserta aktif lebih dari 1800 orang. Dengan demikian, media ini dirasa sangat efektif dalam menjangkau relawan secara luas.

Pelatihan daring yang disediakan Humanis PMI meliputi kompetensi dasar (gerakan kepalangmerahan dan karakter kemanusiaan), kompetensi teknis manajemen dan kompetensi teknis spesialisasi. “Platform berbasis digital berguna untuk mendokumentasikan berbagai praktik baik terkait organisasi, program, kerelawanan, dan layanan kemanusiaan”, imbuh Ridwan SC.

Seminar daring ini dapat diakses di kanal youtube Lokadaya. (ari)

Akuntabilitas Berakar di Pohon Organisasi

By Artikel

Mendengar kata akuntabilitas jamak orang acap kali spontan teringat pada audit keuangan. Secara asosiatif, akuntabilitas kemudian berkonotasi pada kegiatan formal kelembagaan. Padahal, kenyataannya tak sesempit itu. Ibarat sebuah pohon, akuntabilitas terletak pada akar, sebab ia merupakan nilai, prinsip, dan fondasi. Akuntabilitas, pertama dan terutama, bermula dari persona, baru kemudian organisasi.

Sugiarto Arif Santoso, fasilitator diskusi Menjadi Indonesia dan Lokadaya seri kedua, menganalogikan komponen akuntabilitas seperti akar pohon. Dalam diskusi bertemakan Peningkatan Akuntabilitas Masyarakat Sipil pada Selasa (23/01) di Zoom itu Sugiarto menuturkan, bila akuntabilitas berada di akar maka batangnya merupakan struktur dan dedaunnya mencerminkan dampak.

“Di daun, cerminan dampak ini ditimbulkan oleh arena masyarakat sipil. Juga aktivitas OMS terhadap kehidupan orang-per-orang dan masyarakat luas atau penilaian kinerja masyarakat sebagai arena yang efektif untuk memecahkan problem Ekosospol. Di daun ini terlihat melayani kepentingan bersama,” katanya.

Sugiarto berpendapat, OMS yang akuntabel itu bermakna mampu menunjukkan komitmennya pada nilai-nilai demokrasi dan turut membangun masyarakat sipil untuk masa depan yang lebih baik. “Jadi, organisasi yang akuntabel itu harus transparan dalam menyampaikan kegiatan dan anggarannya agar dapat diawasi oleh publik, penyandang dana, penerima manfaat, dan pihak lainnya,” tutur Sugiarto lebih lanjut.

Ia mengimbuhkan prinsip akuntabilitas. Pimpinan dan staf hendaknya bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya, memastikan kepatuhan pada peraturan, dan mencapai tujuan organisasi dengan jujur, transparan, serta inovatif.

Sementara itu, ditilik dari segi jenisnya, hemat Sugiarto, akuntabilitas dibagi tiga. Pertama, akuntabilitas ke atas: OMS bertanggung jawab kepada lembaga donor dan pemerintah. Kedua, akuntabilitas internal: OMS bertanggung jawab kepada dirinya sendiri. Ketiga, akuntabilitas ke bawah: OMS bertanggung jawab kepada anggota-anggotanya, konstituennya, atau kelompok masyarakat penerima manfaat.

Dalam paparannya, Sugiarto melansir model akuntabilitas Konsil LSM Indonesia. Pada tahun 2015, Konsil LSM Indonesia mengembangkan Standar Minimal Akuntabilitas (SMA) berdasarkan Kode Etik LSM. SMA digunakan untuk menilai tingkat akuntabilitas minimal OMS. Menurut Konsil LSM Indonesia, terdapat empat dimensi akuntabilitas: transparansi, partisipasi, evaluasi, dan mekanisme pengaduan.

“Sebuah organisasi yang sukses perlu memiliki beberapa elemen kunci. Hal ini termasuk memiliki sistem organisasi yang efektif, jaringan yang luas, mendapatkan dukungan pendanaan baik dari sumber internasional maupun domestik, memperoleh kepercayaan dari stakeholder dan/atau publik, memiliki posisi tawar, serta berkelanjutan,” terang Sugiarto.

Manakala memasuki sesi tanya-jawab, salah seorang audiens menyodorkan refleksi. “Dulu, beberapa tahun lalu, ketika donor selesai ya programnya selesai. Masyarakat hanya kita jadikan sebagai objek. Tapi hak mereka berupa reward kami sampaikan secara transparan, pasien juga kita dampingi. Semua akuntabel. Tetapi yang membuat gundah selama ini, dan saya merasa berdosa, saya bersalah, ini ya soal pertanggungjawaban akuntabilitas ke masyarakat,” ujar Zainal.

Merespons refleksi yang berimplikasi pada pertanyaan itu, Sugiarto mewedarkan, “Sebagai organisasi pembelajar, kita jatuh-bangun, bukan merasa kita dosa, dan forum ini menjadi sarana belajar kita. Agar pemberdayaan masyarakat jalan terus, walau donor telah selesai, sebaiknya kita bikin modelling jangka panjang dan berkelanjutan,” tandasnya.

Pemodelan berjangka panjang ini mengindahkan prinsip visi-misi organisasi. Ia tak hanya mengaraskan pada proyek organisasi yang barangkali temporal. “Karena kalau kita bicara visi dan misi organisasi, OMS kan badan publik. Jadi, itu haknya publik. Kita perlu sampaikan ini ke masyarakat. Sehingga masyarakat tahu bahwa dampak sosialnya ke mereka bukan sebatas proyek semata,” pungkas Sugiarto. (RKP).

Peran Penting Perempuan Dalam Menekan kasus TB

By Artikel

Jakarta (24/1/2024). Tantangan terberat dalam eliminasi TB pada perempuan yaitu adanya pikiran berlebih tentang tanggung jawab seorang ibu. Pengalaman lapangan berbicara, isu tersebut mengakibatkan mereka telat dalam mengakses fasilitas kesehatan. Padahal hal ini tentu berbahaya karena dapat meningkatkan kasus penularan TB pada anak, keluarga, dan sekitarnya.

Pernyataan menarik ini terungkap dalam webinar kelima program Program accelerate (Advancing Community Consortium Efforts to Leverage and Advocate TB Elimination). Program ini merupakan kerjasama Lokadaya dan Penabulu Foundation, serta didukung oleh UNOPS. Tema yang diambil pada sesi ini adalah Mewujudkan Perempuan dan Anak Bebas Tuberkulosis.

Narasumber utama pada webinar kali ini ialah seorang dosen kesejahteraan sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tuti Alawiyah.  Di awal pemaparannya, Tuti membandingkan negara kita dengan negara maju mengenai penanganan TB. Di luar negeri isu tentang health dan human service merupakan satu kesatuan. Seperti di Amerika, Departemen kesehatan dan departemen sosial itu bergabung menjadi Health and Human Services Department. Mereka terintegrasi sebagai layanan services dari pemerintah. Tidak seperti di Indonesia, yang mana Kemenkes dan Kemensos berdiri sendiri. Ada kalanya seorang pasien TB tidak mendapat PKH (Program Keluarga Harapan) karena data yang tidak sinkron antara Kemensos dan Kemenkes. “Padahal isu health dan human service itu dekat, karena pasien dengan penyakit kronis seperti TB membutuhkan keduanya, tentu harus mendapatkan layanan kesehatan dan juga layanan sosialnya”, ujar Tuti

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta webinar mempertanyakan mengapa isu stunting itu lebih sensasional dibanding penanganan TB. Lalu, narasumber membenarkan dan menganggap gizi buruk juga termasuk faktor resiko seorang anak terkena TB. Harusnya sewaktu mengintervensi stunting, fasilitas kesehatan sekaligus melakukan tes TB di keluarganya. “Ini adalah hal yang biasa terjadi di negara kita, karena biasanya mengatasi masalah by project“, jawab Tuti

Selain itu, terdapat gap gender di dalam isu TB bahwa lebih banyak ditemukan kasus TB pada laki-laki daripada perempuan. Padahal ini belum tentu 100% benar. Kemungkinan ada perempuan yang terkena TB laten, atau merasa harus sehat sebagai seorang ibu karena merasa memiliki tanggung jawab dalam rumah tangga sehingga enggan mendatangi layanan kesehatan. Faktanya, banyak perempuan yang telah menjadi survivor TB, setelah sembuh mereka menjadi agen perubahan serta menjadi promotor TB di komunitasnya. Hal ini berbeda dengan laki-laki, mereka biasanya akan kembali bekerja setelah sembuh.

Diperlukan kebijakan khusus dari pemerintah dalam menanggulangi TB perempuan dan anak, seperti Perpres 67 tahun 2021 yang mana Kementerian pemberdayaan perempuan tidak dilibatkan dalam penanggulangan TB seperti kementerian lain. Menurut Tuti ini dibutuhkan karena bicara tentang Keadilan gender, tentu kita tahu bahwa pasien TB perempuan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan pasien TB laki-laki.

Praktik baik yang dapat kita ambil contoh adalah program TB Aisyiyah yang berkolaborasi dengan Global Fund pada tahun 2018-2020. Ibu-ibu Aisyiyah telah bekerja keras dan turut andil dalam menurunkan kasus TB. Aisyiyah juga bekerjasama dengan Rumah sakit Muhammadiyah untuk melakukan treatment TBC.

Di akhir acara, Tuti berterimakasih kepada para kader TB yang luar biasa, mereka berjuang tanpa takut dalam mengeliminasi kasus TB. “Semoga target pemerintah tercapai, bahwa di tahun 2030 kasus TB turun dari 385/100ribu jiwa menjadi 65/100ribu jiwa penduduk”, pungkas Tuti

Paparan Tuti Alawiyah dan diskusi webinar sore itu dapat ditonton secara lengkap di kanal youtube Lokadaya. (*ari)

Praktik Baik Swakelola Tipe III dari Kediri

By Artikel

Jakarta (17/1/2024). Kesiapan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Swakelola Tipe III secara umum masih rendah, meskipun sudah ada praktik baik yang telah dilakukan. Ini menjadi PR kita bersama selaku OPD dan OMS.

Jejaring Lokadaya dan Konsil LSM Indonesia telah mengadakan lima pertemuan pelatihan daring mengenai Swakelola Tipe III. Nah, pada pertemuan ke-6 (sesi terakhir) ini mengambil tema tentang tantangan lapangan dan praktik baik dalam pelaksanaan Swakelola Tipe III.

Sanusi mewakili SuaR Indonesia membagikan pengalaman beserta tantangannya dalam mengerjakan Swakelola Tipe III. SuaR Indonesia telah 17 tahun lebih membangun gerakan advokasi dan aksi kemanusiaan yang berkantor di Kediri. Dalam hal Swakelola Tipe III ini, SuaR sudah tiga kali bekerjasama dengan OPD Pemkab Kediri. Bagi Sanusi, walaupun persiapan sudah beres dan Swakelola Tipe III telah dilakukan berturut-turut tetapi dalam setiap kerjasama tetap muncul tantangannya.

Ada beberapa tantangan yang terjadi ketika SuaR menjadi rekanan OPD Pemkab Kediri, contohnya  ketika OPD tersebut baru pertama kali bekerjasama dengan SuaR dengan Swakelola Tipe III. Hampir semua terkesan bingung dalam melaksanakan program tersebut.  Selain itu, tantangan yang tak kalah penting adalah pembayaran yang dilakukan dengan sistem reimburse (pengembalian dana di akhir pengadaan). Hal ini tentu saja menyita perhatian OMS, karena belum tentu OMS secara kelembagaan memiliki dana tunai sebesar paket pengadaan tersebut.

Oleh karena itu, tidak semua OMS tertarik mengakses Swakelola Tipe III karena syaratnya dianggap berat dan rumit. “OMS selalu membandingkan dengan dana hibah dua tahun sekali dan menurut mereka proses dana hibah jauh lebih mudah”, tambah Sanusi.

Untuk itu, selaku OMS ada baiknya memetakan OPD mana yang memungkinkan memiliki anggaran dan ketertarikan dengan Swakelola Tipe III. Hal ini perlu dilakukan karena kenyataan di lapangan, OPD memiliki kekhawatiran bila akan melakukan kerjasama dengan OMS. Entah karena takut ada temuan, ada kesalahan administrasi, bahkan beberapa OPD takut kehilangan rekanan lama mereka.

Tantangan selanjutnya, apabila ada oknum OPD meminta bagian sekian persen atau potong anggaran. OMS harus menjelaskan kontribusi OMS tersebut untuk masyarakat. Jadi walaupun ada yang berkata, persenan itu budaya pegadaan, tetapi OMS tidak perlu mengikutinya. Hal ini juga dilakukan guna berkontribusi dalam pembentukan budaya bersih dalam masyarakat kita.

Saran dari Sanusi suaR Indonesia, OMS harus melakukan penguatan secara internal untuk tata kelola kelembagaan karena ini menjadi prasyarat akses dana dari mana saja. Selain itu, OMS wajib memahami siklus anggaran APBD yang ada di pemerintahan melalui prosedur perencanaan.

Rekaman seri webminar dan diskusi ini dapat anda simak secara lengkap di kanal Youtube https://youtube.com/@LOKADAYA atau di bagian lain dari website ini. (*ari)

Ini Syarat untuk Mengakses Swakelola Tipe III

By Artikel

Jakarta (16/1/2024).  Sejauh ini prosentase penggunaan Swakelola Tipe I oleh Pemerintah masih lebih besar daripada Swakelola Tipe III. Padahal seperti kita tahu, Swakelola Tipe III adalah sebuah inovasi yang baik. Ada kecurigaan bahwa komponen Pemerintah masih ada yang belum paham betul mengenai mekanisme dan eligibilitas Swakelola Tipe III. Padahal secara organisasi, Pemerintah  sudah mengatur tentang PA (Pengguna Anggaran) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang idealnya otomatis paham dan sudah bersertifikasi dalam pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, pemahaman seputar Swakelola Tipe III ini sebaiknya segera diperdalam oleh OPD maupun OMS itu sendiri.

Pembahasan menarik ini muncul dalam rangkaian pelatihan daring bertajuk Mobilisasi Sumber Daya Lokal Melalui Skema Swakelola Tipe III, seri ke-5. Tema pada pertemuan Selasa (16/1) mengusung tema “Eligibilitas OMS untuk mengakses Swakelola Tipe III”. Seri pelatihan ini terselenggara atas kerjasama Lokadaya dan LSM Konsil Indonesia yang didukung oleh Canada Fund for Local Initiatives (CFLI).

Eligibilitas adalah prasyarat yang harus selalu dicek ulang kesesuaian dan validitas, terlebih mengenai badan hukum OMS itu sendiri (yayasan/perkumpulan) serta bidang keahliannya. Hukum kita mengatur OMS untuk selalu memperbaharui AHU (Admisnistrasi Hukum Umum) lima tahun sekali. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah AHU-nya sudah kadaluarsa dan juga dinamika perubahan yang terjadi dalam organisasi. Ketika ada perubahan berarti ada perubahan di badan hukum AHU tersebut.

Eligibilitas Swakelola Tipe III terdiri dari 8 poin, yaitu;

  • memiliki badan hukum
  • memiliki status valid keterangan wajib pajak
  • memiliki kepengurusan
  • memiliki AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga)
  • mempunyai bidang kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan OPD
  • mempunyai personel tetap sesuai keilmuannya
  • memiliki dokumen sewa kantor atau sertifikat hak milik.

Lalu, poin terakhir ini dikhususkan untuk Swakelola yang melakukan kemitraan, yang mana OMS harus mempunyai perjanjian kerja sama yang memuat tanggung jawab dari masing-masing OMS.

Konsil LSM Indonesia via Sarwitri mengatakan ketaatan OMS dalam pelaporan pajak sangat perlu dilakukan guna melengkapi eligibilitas Swakelola Tipe III. Seperti diketahui, indikator  valid tidaknya keterangan wajib pajak yang dikeluarkan oleh kantor pajak, yaitu jika OMS tersebut melaporkan pajak dua tahun terakhir berturut-turut dan tidak boleh ada yang bolong dalam pelaporannya.

Hal yang penting lain yang perlu diperhatikan guna mengakses Swakelola Tipe III adalah kita harus pastikan persyaratan eligibilitas yang harus dipenuhi sudah tersedia dan dipersiapkan dengan baik. Eligibilitas ini sifatnya mandatory karena persyaratan yang ada sudah termaktub dalam Perpres.

Seri ke-5 ini terdokumentasi di kanal youtube @LOKADAYA, Anda bisa mengakses kanal tersebut untuk mengetahui secara lengkap dan detail pokok pembahasan tentang eligibilitas OMS untuk mengakses Swakelola Tipe III. (*ari)

OMS Penyambung Lidah Kesejahteraan Masyarakat

By Artikel

Jakarta (29/11) – Jejaring Lokadaya dan Menjadi Indonesia menyelenggarakan seri diskusi bertajuk Pilar Akuntabilitas, Visibilitas, dan Keberlanjutan OMS Indonesia. Sugiarto Arif Santoso, Direktur CSRO Penabulu, mengawali sesi pertama dengan Peran Strategis OMS dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Selasa (16/021) di Zoom Meeting.

Dihadiri oleh OMS tingkat SR, SSR, dan IU yang tengah mengerjakan isu Eliminasi TBC. Eko Komara, Direktur Eksekutif Penabulu, memberikan pengantar dengan mendudukkan kembali posisi komunitas sebagai entitas dari elemen masyarakat sipil. Ia menegaskan betapa masyarakat sipil hendaknya menjadi penyeimbang bagi pembangunan di Indonesia.

“Tentu saja di satu sisi ada elemen pemerintah dan swasta yang punya tendensi untuk bersama-sama dalam dinamika pembangunan. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan swasta di wilayah pemegang modal. Begitu pun civil society, yakni harus menjadi penyeimbang atas nama masyarakat,” ucap Eko.

Authorized Signatory (AS) PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI ini menaruh harapan pada pundak audiens agar mereka tak hanya mengurusi Eliminasi TBC. Ia menggadang agar SR, SSR, dan IU juga turut menjaga dari ihwal demokrasi hingga pemenuhan hak warga. “Semoga diskusi ini bermanfaat dan feel free buat teman-teman untuk mendiskusikan apa saja,” harapnya.

Selama tiga puluh menit Sugiarto membentangkan masalah OMS dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia membuka paparannya dengan membidik sejarah OMS. Menurutnya, sebelum istilah OMS mengarus utama, muncul istilah Ornop (Organisasi Non-Pemerintah), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan LPSDM (Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia). Sebagai istilah, ia menyejarah bersamaan dengan dinamika pengorganisasian masyarakat di Indonesia.

Masyarakat sipil, hemat Sugiarto, merupakan sebuah arena di luar keluarga, negara, dan pasar. Kata “arena” ini menandai sejumlah orang untuk berkelompok. Mereka sama-sama tergerak atas atau melalui kepentingan bersama. “Penekanannya pada orang-orang yang berkelompok dalam memperluas ruang publik. Dan, di sini poinnya, berbagai nilai sosial dan kepentingan masyarakat bertemu,” ungkapnya lebih lanjut.

OMS punya peran strategis. Menurut Sugiarto, setidaknya ada empat hal. Pertama, pemberdayaan masyarakat. Cakupan ini meliputi pengembangan kapasitas masyarakat dalam mengatasi problem sosial. Kedua, inovasi dan kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong ide baru serta kerja sama dengan berbagai pihak demi tujuan kolektif.

“Yang ketiga itu advokasi dan pemantauan. Ini mendukung perubahan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah. Dan keempat, ini kaitannya dengan pengembangan pengetahuan. Misalnya, mendukung perubahan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program pemerintah,” tutur Sugiarto.

Selepas paparan narasumber, beberapa pertanyaan mengemuka. Audiens gayung bersambut dengan mengajukan refleksi dan pertanyaan. Antara lain pertanyaan dari Merly Yuanda (Manajer SR Provinsi Bengkulu). Ia bertanya seberapa jauh posisi aktivis OMS di tengah kerja advokasi. “Yang saya tangkap advokasi ini memiliki prinsip-prinsip oposisi,” tandasnya.

Sugiarto merespons pertanyaan itu dengan menyodorkan kata kunci “critical engagement” dalam kinerja advokasi. “Kalau dalam bahasa projeknya itu Penta Helix. Cuma bahasa kita adalah advokasi kebijakan,” ujarnya. Ia mengajukan konsep kemitraan. Sebab, kerja advokasi dan pengorganisasian masyarakat memiliki perbedaan strategi. “Ya strategi kita adalah berkolaborasi dengan organisasi lain yang terbiasa advokasi,” kata Sugiarto.

Penguatan serta pengembangan jaringan ini menjadi salah satu rekomendasi peningkatan peran dan dampak OMS, di samping penguatan kapasitas, advokasi dan perubahan kebijakan, maupun kerelawanan dan kepedulian sosial.

Acara berlangsung selama dua jam. Dipungkasi pada pukul 11.00 WIB dengan berfoto bersama. (RKP).

Strategi Advokasi, Kunci Keberhasilan OMS di Swakelola Tipe III

By Artikel

Jakarta (15/1/2024). Advokasi yang dilakukan dalam kemitraan (contoh: aliansi) hampir selalu lebih berhasil dibandingkan dilakukan sendiri. Hal ini disebabkan masing-masing organisasi memiliki kekuatan yang berbeda-beda, latar belakang isu berbeda, dan luas jangkauan program berbeda, sehingga keberagaman tersebut yang dapat memperkuat advokasi. Untuk itu penting kiranya OMS mengidentifikasi kemitraan sebagai langkah strategi advokasi.

Pemaparan menarik tentang strategi advokasi untuk akses Swakelola Tipe III ini muncul dalam seri pertemuan ke-4 dalam pelatihan yang diadakan oleh Lokadaya dan Konsil LSM Indonesia.

Mewakili Konsil LSM Indonesia, Anick HT menyampaikan apapun isu advokasi yang didorong harus dilandasi prinsip dan nilai yang biasanya diwujudkan dalam visi misi OMS. Sebelum melakukan advokasi, sebagai OMS harus melihat modal yang mereka punyai, meliputi sumber daya, kapasitas dan visibilitas, eligibilitas, kebijakan pendukung, dokumen pendukung.

Alur advokasi selanjutnya adalah menentukan isu strategis dan tujuan. Perlu digarisbawahi, isu strategis dirumuskan dari penggalian akar masalah dan rumusan tujuan. Satu isu strategis dapat dibagi menjadi beberapa sub isu dan kemudian setiap isu tersebut diturunkan dalam workplan.

Setelah menentukan tujuan, kita akan tahu mitra dan jaringan mana saja yang bisa diajak bekerjasama, dalam hal ini bisa anggota dewan, mitra aliansi dan dinas terkait. Alur advokasi ini juga dilakukan untuk mengidentifikasi kepentingan decision maker, sebab ini merupakan pintu masuk dalam melakukan advokasi. Decision maker dalam Swakelola Tipe III diberi istilah PA (Pengguna Anggaran) diduduki oleh Kepala Dinas, Sedangkan pada dinas besar Kepala Bidang menduduki KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Dalam advokasi menentukan kepentingan sasaran menjadi penting, karena OMS akan tahu sejauh mana dan apa yang kurang dari sasaran tersebut.

Seperti diketahui, lobi juga bagian dari advokasi. Lobi merupakan bentuk khusus dari advokasi, cara strategis, terencana dan cenderung informal dalam mempengaruhi pengambil keputusan. komunikasi bersifat terbuka dua arah, menghubungkan kepentingan, menciptakan kondisi yang sama-sama menguntungkan serta membangun hubungan jangka panjang.

Pertanyaan yang muncul, mengapa lobi dan advokasi ini wajib dilakukan? Jawabannya adalah karena kebijakan Swakelola Tipe III ini relatif baru. Tingkat pemahaman stakeholder relatif rendah dan tidak seragam. Kalaupun mereka paham hanya setengah-setengah, sehingga tidak berani mengeksekusi Swakelola Tipe III. Selain itu Swakelola Tipe III bukan mandatory spending (pengeluaran daerah yang diatur undang-undang). OPD tidak berkewajiban menggunakan Swakelola Tipe III dalam pengadaan paket paket anggarannya dan tidak mendapat sanksi atas itu. Alasan lain adalah tingkat kepercayaan OPD terhadap OMS rendah.

Anick HT mengatakan seringkali OMS melupakan langkah advokasi seperti mengirim surat ataupun policy brief (dokumen ringkas berisi temuan dari sebuah permasalahan) ke OPD terkait. Padahal ini tahap yang penting dan harus dilakukan agar OPD lebih mengenal dan percaya terhadap OMS tersebut. Di jaman sekarang masih banyak yang merasa sia-sia dengan mengirim surat karena sangsi, dokumen tersebut akan dibaca oleh OPD terkait. Langkah advokasi ini perlu OMS lakukan selain untuk menampilkan kinerja OMS, juga sebagai langkah kontribusi pada pembangunan negeri.

Seri ke-4 ini terdokumentasi di kanal youtube @LOKADAYA, silakan anda mengakses kanal tersebut untuk mengetahui secara lengkap dan detil pokok pembahasan tentang advokasi pada Swakelola Tipe III. (*ari)

Relawan, Wujud Integritas pada Kemanusiaan

By Artikel

Jakarta (12/1/2024). Anggapan bahwa relawan sebagai kasta terendah dari sebuah manajemen kemanusiaan merupakan sebuah kesesatan berpikir yang menancap di masyarakat kita. Relawan yang bekerja secara sukarela digaji murah atau bahkan tidak digaji, bahkan kemudian tidak dihargai jerih payahnya. Hal ini terkadang mengakibatkan perlakuan tidak manusiawi terhadap relawan. Pemaparan menarik ini muncul dari Eko Teguh Paripurno saat menjadi pembicara dalam kegiatan seminar dalam jaringan (semidaring) dengan tema “Mobilisasi Sumber Daya Lokal, Kerelawanan dalam Respons Kemanusiaan”. Kegiatan ini diadakan oleh Lokadaya dan Pujiono Centre serta didukung oleh CLFI (The Canada Fund for Local Initiatives), Jumat (12/1) mulai pukul 13.00 WIB.

Tajuk seri pertama semidaring ini adalah “Identifikasi Potensi Kerelawanan OMS untuk Penanggulangan Bencana”. Menurut Aliansi Pembangunan Kemanusiaan Indonesia (APKI), hanya ada sekitar 2,5%-5% OMS di Indonesia yang fokus pada isu tanggap darurat.  Haris Oematan, punggawa CIS Timoer, memaparkan bahwa mayoritas OMS hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan hal tersebut menjadi tantangan OMS non-kebencanaan dalam memobilisasi sumber daya saat terjadi bencana. Tantangan yang biasa muncul dan harus dihadapi adalah pengetahuan yang tidak sama atau beragam, terbatasnya sumber daya manusia yang bersedia bergabung, serta komitmen kelembagaan.

Relawan dalam bawah sadarnya pasti memiliki integritas, etos kerja dan gotong royong. Berbeda dengan pekerja kemanusiaan yang mungkin mementingkan upah, bisa saja mereka tidak memiliki integritas, etos kerja dan gotong royong, sehingga berkegiatan secara asal-asalan hingga lupa inti kemanusiaan tersebut. Ironisnya hal semacam itu semakin banyak terjadi pada pekerja kemanusiaan.

Dalam pertemuan hangat itu, juga dibahas mengenai aturan main dan kompetensi relawan yang telah termaktub dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana.

Definisi Kerelawanan itu sendiri dalam modul manajemen relawan adalah semua aksi gotong royong yang menyatukan Indonesia, tidak memiliki keberpihakan serta merangkul keberagaman antar golongan baik sebagai relawan maupun penerima manfaatnya, serta tidak didorong oleh alasan keuangan.

Beberapa poin penting OMS bekerjasama dengan relawan:

– Tim inti akan lebih fokus pada tugas utama

– Relawan sebagai solusi terbatasnya dana dan sumber daya manusia

– Relawan sebagai pemberi perspekstif baru di organisasi

– Relawan sebagai duta organisasi

– Relawan sebagai ujung tombak regenerasi

Siklus dalam pengelolaan relawan ada enam (6R). Tahap yang pertama sebelum perekrutan relawan adalah tahap refleksi. Proses refleksi ini mengevaluasi pengalaman bekerjasama dengan relawan. Setelah refleksi penting membuat tata cara pengelolaan relawan (regulasi). Menurut Utami Dwi Kania dari Human Initiative Volunteer Energy (HIVE), dalam pembuatan regulasi memang membutuhkan waktu yang lama, tetapi jangan sampai menunggu sempurna hingga proses selanjutnya (Rekrutmen) terganggu. Proses rekrutmen dapat memanfaatkan media sosial dan menggandeng media partner yang lain.

Tahapan selanjutnya adalah Rock the Job (bekerja). Tahapan ini meliputi briefing, monitoring, motivasi dan mengevaluasi. Tahap kelima yaitu apresiasi sebagai ucapan terimakasih, selaku OMS dapat memberikan apresiasi bukan berupa uang (sertifikat, merchandise, pengalaman dan lain-lain). Lalu proses yang terakhir dalam pengelolaan relawan adalah retention atau menjaga relasi dengan relawan agar selalu berkomunikasi di kegiatan selanjutnya.

Eko Teguh Paripurno dari Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Yogyakarta menyampaikan bahwa kerelawanan akan hadir ketika seseorang sudah selesai dengan dirinya sendiri meskipun sebagian. Untuk itu kita wajib menghargai karena mereka secara suka dan rela melakukan kegiatan, tentunya jangan dibalik yaitu memposisikan seorang relawan ke tempat yang paling rendah.

Diskusi menarik ini tentunya dapat diakses di kanal youtube Lokadaya. (*ari)

Sains dan Berjejaring, Solusi Jitu Masalah Stigma

By Artikel

Jakarta (11/1/2024). Kondisi berat dialami orang saat terdiagnosis TB positif, dan kehidupan mereka bertambah berat lagi saat mendapat stigma dari lingkungan sosialnya. Dampak terjadinya stigma pada pasien TB yang sangat berbahaya adalah hasil pengobatan yang buruk (Resisten Obat). Hal ini jelas berimbas pada meningkatnya angka penularan Tuberkulosis, bahkan angka kesakitan serta kematian juga meningkat.

Diskusi menarik ini muncul dalam seminar daring Program accelerate (Advancing Community Consortium Efforts to Leverage and Advocate TB Elimination). Kegiatan ini merupakan kerjasama Penabulu dan Lokadaya serta didukung oleh UNOPS. Meretas Stigma dan Diskriminasi Orang dengan Tuberkulosis merupakan tema pada pertemuan keempat ini. Narasumber yang dihadirkan adalah Sofyan selaku wakil ketua Sebaya (organisasi penyintas TB) dan Ria Ningsih (TA Provider for Human Rights The Global Fund).

Stigma dapat disebabkan oleh ketidaktahuan akan penyakit, kondisi pandemi, kurangnya dukungan psikososial, dan respons otoritas yang kurang konsisten. “Untuk itu mari sama-sama melihat kembali apa saja yang perlu kita update pengetahuannya, supaya kita bisa menghilangkan stigma diskriminasi tehadap pasien TB”, ajak Ria Ningsih pada para peserta zoom meeting siang itu.

Ria Ningsih juga menjelaskan tentang TB Costed Action Plan yang mana banyak sekali manifestasi stigma terhadap pasien TB. Penghindaran, pelecehan verbal, diskriminasi dari tenaga kesehatan, dibiarkan, dikeluarkan dari sekolah atau lingkungan kerja merupakan dampak dari stigma pasien TB. Alhasil, biasanya pasien menutupi status TB-nya, mengisolasi diri, psikologisnya terganggu, perasaan bersalah, menunda pengobatan, dan kepatuhan pengobatan yang rendah.

Di sisi lain, self stigma biasanya masih kental dialami oleh pasien TB dan HIV. Mereka selalu menyalahkan dan menempatkan diri sendiri di posisi yang buruk. Memang susah bila seorang pasien sudah mengalami self stigma, mereka pasti butuh figur yang pernah mengalami TB juga. Pasien tersebut membutuhkan contoh riil yang dapat menjelaskan bahwa TB dapat sembuh dengan pengobatan teratur.

Empati adalah basic yang wajib kita miliki agar dapat berkomunikasi dengan pasien TB. Kita berpikir bagaimana jika kita berada di posisi mereka. Jikalau sudah berempati, setidaknya kita akan dapat menempatkan diri dan berkomunikasi dengan mereka. “Namun bila kita sudah tidak didengarkan oleh mereka, maka mari dicoba sebaliknya, kita dengarkan keinginan dan perasaan mereka seperti apa”, ungkap Ria Ningsih.

Intervensi yang dapat dilakukan untuk menurunkan stigma pada pasien TB adalah edukasi, homevisit, TB patients support dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan.

Narasumber selanjutnya adalah Sofyan yang merupakan salah satu penyintas TB di tahun 2018. Setelah menjalani pengobatan setahun beliau dinyatakan sembuh. “Dulu sebelum terdiagnosa TB, teman-teman selalu mengatakan istilah gak ada loe gak rame, sebaliknya saat terkena TB, ada saya jadi gak rame“, ungkap Sofyan. Perlakuan tidak baik terus saja Ia dapatkan, padahal orang lain tidak mengetahui bahwa pasien TB telah berjuang keras melalui pengobatan yang cukup panjang serta efek samping obat yang luar biasa.

Untuk itu Sofyan menyadari tentang pentingnya berjejaring. “Dengan bergabung dalam komunitas, kita bisa saling memotivasi sehingga tidak ada lagi stigma buruk kepada pasien TB”, tambah Sofyan.

Diskusi lengkap tentang menangani stigma TB ini dapat diakses di kanal youtube Lokadaya. (*ari)

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

By Artikel

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari bawah (musrenbang desa), tetapi tiba-tiba DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) tersebut hilang di tingkat yang lebih tinggi. Ini biasanya terjadi karena kalah prioritas di musrenbang tingkat atas. Maka dari itu penting kiranya melakukan advokasi dengan OPD terkait.

Perbincangan hangat mengenai advokasi tersebut menjadi topik utama pada pertemuan ketiga dalam pelatihan Mobilisasi Sumber Daya Lokal Melalui Skema Swakelola Tipe III. Pertemuan ini merupakan kerjasama Lokadaya dan Konsil LSM Indonesia serta didukung oleh Canada Fund for Local Initiatives (CFLI).

Perlu dipahami dalam advokasi harus diawali dengan pemahaman mengenai pendekatan perencanaan pembangunan daerah. Pendekatan tersebut terbagi menjadi tiga, yaitu secara politik, teknokratik dan partisipatif. Pendekatan politik menyangkut visi misi kepala daerah di dalam dokumen perencanaan anggaran daerah. Lalu secara teknokratik dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu. Pendekatan terakhir adalah partisipatif,yang mana pendekatan ini melibatkan semua pihak yang berkepentingan (musrenbang).

Dalam melakukan advokasi, penting kiranya OMS memahami alur rencana kerja RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), karena banyak OMS hanya mengandalkan musrenbang tetapi tidak mengawal atau melakukan advokasi sampai tingkat atas. Oleh karena itu, OMS biasanya kehilangan jejak di tahap tersebut. Untuk merancang RKPD ini, OPD biasa melakukan kompromi dengan mempertimbangkan kebijakan strategis dan pokir (pokok pikiran) anggota DPRD.

Advokasi yang bisa OMS lakukan adalah pemilahan kriteria barang jasa yang bisa efektif ditempatkan dalam Swakelola Tipe III. Banyak sekali ditemukan miss tagging atau salah penandaan Swakelola Tipe III tetapi isi paketnya tidak sesuai bila dikerjakan oleh OMS, seperti bidang konstruksi pembangunan jembatan, jalan dan lain-lain. Begitu juga sebaliknya, banyak yang seharusnya bisa dijadikan Swakelola Tipe III tetapi dalam SIRUP (sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tertulis sebagai Swakelola Tipe I. Oleh sebab itu, paket yang ditandai sebagai Swakelola Tipe I, harus kita advokasi agar dijadikan Swakelola Tipe III yang lebih irit, efisien dan efektif. Jadi OMS harus memantau SIRUP dan juga memahami alur tahapan Swakelola untuk melakukan lobi dan advokasi terhadap akses Swakelola Tipe III tersebut.

Anick HT selaku Direktur Eksekutif Konsil LSM Indonesia menyampaikan porsi Swakelola Tipe III memang sangat kecil dalam APBD, dimana banyak pula OPD yang tidak menampilkan Swakelola Tipe III. Di tahun 2022 saja ada sebanyak 119 kabupaten/kota tidak menggunakan Swakelola Tipe III dalam pengadaannya (Data dari SIRUP)

Menurut Anick, OMS akan memiliki posisi yang setara dengan OPD dalam Swakelola Tipe III. “Mungkin selama ini ada yang merasa dianggap seperti pengemis bila mendatangi OPD”, terangnya.

Dalam Swakelola Tipe III ini kedudukan OMS adalah sebagai penyedia. Berbeda dengan hibah, yang mana OPD berkedudukan sebagai pemberi dana dan OMS dianggap sebagai organisasi yang membutuhkan dana. Dalam Swakelola Tipe III anggapan seperti itu tidak berlaku. Jadi OMS bisa lebih percaya diri dalam melakukan advokasi dengan OPD.

Dalam hal ini, advokasi menjadi penting agar OPD menyadari bahwa OMS dibutuhkan sebagai penyedia, sekaligus berguna bagi OMS untuk memperkenalkan diri sebagai patner yang dibutuhkan.

Rekaman seri webminar dan diskusi ini dapat anda simak secara lengkap di kanal Youtube https://youtube.com/@LOKADAYA atau di bagian lain dari website ini. (*ari)

Begini Tahapan Swakelola Tipe III

By Artikel

Jakarta (9/1/2024). Tujuan mulia swakelola bagi OMS (organisasi masyarakat sipil) adalah meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat, efektivitas dan efisiensi program. Oleh karenanya, pelaksanaan swakelola harus disesuaikan dengan tujuan pendirian OMS (visi dan misi) serta kompetensi dari OMS tersebut.

Diskusi hangat tersebut muncul dalam rangkaian seri pelatihan bertajuk mobilisasi sumber daya lokal melalui skema swakelola tipe III pertemuan kedua yang bertema “Alur/tahap pelaksanaan swakelola tipe III”.

Poin hangat lainnya muncul saat ada fenomena masuknya perguruan tinggi dan lembaga profesi penyelenggara penelitian dan pengembangan, pendidikan, pelatihan, lokakarya atau penyuluhan, dalam kompetisi meraih proyek swakelola tipe III. Banyak terjadi OMS yang tidak mampu menandingi mereka. Namun, kesempatan itu masih terbuka lebar dengan adanya kriteria PBJ (pengadaan Barang/Jasa) poin tiga yang dikhususkan untuk OMS yaitu pengadaan barang/jasa yang dihasilkan oleh ormas, kelompok masyarakat atau masyarakat.

Untuk itu meraih kesempatan itu, OMS selayaknya mempersiapkan diri dengan sistem kerja yang telah diatur oleh LKPP. Adapun tahapan swakelola tipe III meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan serah terima.

OMS bisa mengawal advokasi pengadaan pada bulan Januari, dimulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan dan siklus selanjutnya. Proses ini tentu untuk RAPBD tahun selanjutnya. Perlu kita ingat bersama, hasil dari Musrenbang masih bergantung pada keputusan kepala daerah masing-masing. Lalu, penyusunan RAPBD dilakukan di bulan Juli-September dan akan tampil di sirup (sistem informasi rencana umum pengadaan) paling lambat tanggal 31 Maret tahun selanjutnya.

Sarwitri mewakili Konsil LSM Indonesia mengatakan, OPD biasanya menyalin nomenklatur yang sudah ada dan sebenarnya OPD membutuhkan teman untuk bisa menajamkan kembali perencanaannya atau memperkuat capaian dalam pembangunan nasional. Peran ini layak untuk dilakoni OMS dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah.

Dokumen persiapan swakelola tipe III dapat diakses secara daring pada website SIPraja LKPP (https://sipraja.lkpp.go.id dan pada keputusan Deputi bidang pengembangan strategi dan kebijakan LKPP No.2 Tahun 2022 tentang model dokumen Swakelola.

Dalam seri ini, Sarwitri juga mewanti-wanti pentingnya visibilitas OMS di Indonesia dalam rangka membangun kolaborasi dengan OPD. Kita pasti menyadari, selama ini dokumen hasil kinerja OMS hanya dapat diakses oleh OMS dan pemberi donor, sehingga OPD tidak mengetahui apa potensi dan kompetensi OMS tersebut.

Selain itu, tambah Sarwitri, masih banyak OPD yang hanya menggunakan Swakeloka tipe I untuk mencari titik aman, bisa jadi karena kurang percaya atau tidak mengetahui portofolio OMS yang melamar. Ditambah lagi, memang tidak ada kewajiban dari pusat untuk OPD menggunakan swakelola tipe III sehingga para OPD pilih-pilih menggunakan swakelola yang mana.

Oleh karena itu penting kiranya meningkatkan akuntabilitas kinerja OMS agar diketahui OPD dan publik, dan hal ini dapat dilakukan dengan optimalisasi media, baik secara daring (sosmed/website) maupun luring.

Seri kedua ini penting untuk diikuti secara lengkap, silakan anda menuju https://youtube.com/@LOKADAYA untuk menikmati keseluruhan materi dan diskusi. (*ari)

OMS Berdaya via Swakelola Tipe III

By Artikel

Jakarta (8/1/2024) – Kemajuan demokrasi dan ekonomi telah membuat lembaga donor, khususnya donor Internasional, pelan-pelan menggeser pendanaannya ke negara lain yang lebih membutuhkan. Hal ini menjadi tantangan bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Indonesia untuk mempertahankan keberlanjutannya. Swakelola tipe III menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi hal tersebut.

Swakelola tipe III adalah ruang penting, peluang yang sangat baik bagi OMS untuk mengakses pendanaan dari pemerintah.

Direktur Eksekutif Konsil LSM Indonesia, Anick HT, mengatakan 80% pendanaan OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) masih bergantung pada lembaga donor. Oleh karena itu, melalui Swakelola tipe III ini, OMS diharapkan dapat mengakses dana pemerintah, dalam berkontribusi untuk bangsa melalui program-program dan karya-karyanya.

Mewakili LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Seno Haryowibowo menjelaskan pedoman pelaksanaan Swakelola tipe III sesuai peraturan LKPP No.3 Tahun 2021. Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri, direncanakan dan diawasi oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggungjawab anggaran dan dilaksanakan oleh organisasi kemasyarakatan. Pada sesi tanya jawab, Seno mengatakan dalam persyaratan Swakelola memang tidak ada ketentuan lama berdirinya sebuah OMS. Namun PPK akan memproses dan memverifikasi portofolio serta klarifikasi guna membuktikan kebenaran data tentang OMS tersebut.

Untuk mengakses swakelola tipe III, OMS bisa membuka aplikasi sirup (Sistem Informasi Rencana umum pengadaan). Pada awal tahun (Januari-Maret) aplikasi ini akan menampilkan semua pengadaan selama satu tahun dengan berbagai tipe swakelola (tipe I-IV). Namun untuk OMS sila berfokus pada swakelola tipe III. Penggunaan aplikasi sirup ini dibuat dalam rangka mendorong transparansi anggaran Pemerintah. Seno mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada database yang memuat semua OMS beserta bidangnya agar membantu pemerintah dalam mengakses semua OMS di Indonesia. Sama halnya seperti SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia), database untuk OMS diharapkan ada.

Begitulah kiranya penyampaian materi, diskusi, tanya-jawab pada rangkaian seri pelatihan daring pertama yang bertajuk “Pengantar Swakelola Tipe III” pada Senin (8/1).

Jejaring Lokadaya bekerjasama dengan Konsil LSM Indonesia mengadakan seri pelatihan daring bertema Mobilisasi Sumber Daya lokal melalui skema Swakelola Tipe III. Pelatihan ini didukung oleh Canada Fund for Local Initiatives (CFLI). Kegiatan ini adalah bentuk dukungan lokadaya dan Konsil LSM Indonesia guna memperkuat jaringannya agar terus berkembang di tengah krisis pendanaan di Indonesia. Seri Pelatihan ini terdiri dari enam kali pertemuan, yang mana pada pertemuan pertama membahas mengenai pengantar swakelola tipe III. (*ari).