Jakarta (8/1/2024) – Kemajuan demokrasi dan ekonomi telah membuat lembaga donor, khususnya donor Internasional, pelan-pelan menggeser pendanaannya ke negara lain yang lebih membutuhkan. Hal ini menjadi tantangan bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Indonesia untuk mempertahankan keberlanjutannya. Swakelola tipe III menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi hal tersebut.
Swakelola tipe III adalah ruang penting, peluang yang sangat baik bagi OMS untuk mengakses pendanaan dari pemerintah.
Direktur Eksekutif Konsil LSM Indonesia, Anick HT, mengatakan 80% pendanaan OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) masih bergantung pada lembaga donor. Oleh karena itu, melalui Swakelola tipe III ini, OMS diharapkan dapat mengakses dana pemerintah, dalam berkontribusi untuk bangsa melalui program-program dan karya-karyanya.
Mewakili LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Seno Haryowibowo menjelaskan pedoman pelaksanaan Swakelola tipe III sesuai peraturan LKPP No.3 Tahun 2021. Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri, direncanakan dan diawasi oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggungjawab anggaran dan dilaksanakan oleh organisasi kemasyarakatan. Pada sesi tanya jawab, Seno mengatakan dalam persyaratan Swakelola memang tidak ada ketentuan lama berdirinya sebuah OMS. Namun PPK akan memproses dan memverifikasi portofolio serta klarifikasi guna membuktikan kebenaran data tentang OMS tersebut.
Untuk mengakses swakelola tipe III, OMS bisa membuka aplikasi sirup (Sistem Informasi Rencana umum pengadaan). Pada awal tahun (Januari-Maret) aplikasi ini akan menampilkan semua pengadaan selama satu tahun dengan berbagai tipe swakelola (tipe I-IV). Namun untuk OMS sila berfokus pada swakelola tipe III. Penggunaan aplikasi sirup ini dibuat dalam rangka mendorong transparansi anggaran Pemerintah. Seno mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada database yang memuat semua OMS beserta bidangnya agar membantu pemerintah dalam mengakses semua OMS di Indonesia. Sama halnya seperti SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia), database untuk OMS diharapkan ada.
Begitulah kiranya penyampaian materi, diskusi, tanya-jawab pada rangkaian seri pelatihan daring pertama yang bertajuk “Pengantar Swakelola Tipe III” pada Senin (8/1).
Jejaring Lokadaya bekerjasama dengan Konsil LSM Indonesia mengadakan seri pelatihan daring bertema Mobilisasi Sumber Daya lokal melalui skema Swakelola Tipe III. Pelatihan ini didukung oleh Canada Fund for Local Initiatives (CFLI). Kegiatan ini adalah bentuk dukungan lokadaya dan Konsil LSM Indonesia guna memperkuat jaringannya agar terus berkembang di tengah krisis pendanaan di Indonesia. Seri Pelatihan ini terdiri dari enam kali pertemuan, yang mana pada pertemuan pertama membahas mengenai pengantar swakelola tipe III. (*ari).