Skip to main content
Category

Liputan Kegiatan

Perubahan Iklim Semakin Cepat, Sofyan: Pengelolaan Risiko Bencana dalam Konteks Perubahan Iklim adalah Keharusan

By Liputan Kegiatan

Jakarta (14/10) –Jejaring Lokadaya dan Yayasan Pujiono Centre Indonesia mengadakan seri pelatihan Mobilisasi Sumber Daya Lokal Berbasis Pengelolaan Risiko Bencana secara daring. Pelatihan Sesi Pengantar IV tentang Pengelolaan Risiko Bencana dalam Konteks Perubahan Iklim yang Inklusif ini diadakan pada Jum’at (13/10) melalui Zoom Meeting.

Berbagai peristiwa atau kejadian akibat perubahan iklim sudah banyak terjadi di Indonesia. Diramalkan tahun 2050 akan terjadi perubahan suhu ekstrem sehingga mengakibatkan kekeringan dan kebakaran hutan yang lebih meluas. Kemudian permukaan laut naik, menenggelamkan kota-kota di pesisir, dan padat penduduk.

Koordinator Perhimpunan Sanggabuana Sofyan sebagai narasumber turut menyebutkan siklus El Nino pun juga berubah akibat perubahan iklim. Semula, saat kondisi atmosfer masih baik, El Nino bisa terjadi setiap 8-12 tahun sekali. Namun saat ini siklusnya lebih pendek sehingga manusia di Bumi mengalami dampak El Nino setiap 4 tahun.

“Tanda-tanda dampak perubahan iklim ekstrem bisa saja terjadi sebelum tahun 2050 kalau upaya-upaya mitigasi dan adaptasi tidak dilakukan,” jelasnya.

Sofyan melanjutkan keterkaitan perubahan iklim dengan bencana ada pada variabel pembentuk risiko bencana, antara lain bahaya (hazard), kerentanan (vulnerable), paparan (exposure), dan kapasitas. Faktor bahaya pada geologis, misalnya, Sofyan menyampaikan hasil penelitian oleh para ahli geologi di Inggris bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi percepatan atau tumbuhnya gempa bumi.

Maka pengelolaan risiko bencana dalam konteks perubahan iklim yang inklusif menjadi penting. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Perhimpunan Sanggabuana tentang wilayah rawan bencana di Indonesia pada tahun 2007, hasilnya menunjukkan bahwa 98 persen daerah di Indonesia merupakan wilayah rawan bencana. Pada konteks ini, Sofyan menekankan pengelolaan risiko bencana wajib dilakukan dan menjadi suatu keharusan.

Perubahan iklim familiar dengan respon mitigasi dan adaptasi dalam menyikapi hal tersebut. Banyak upaya yang seolah-olah adalah respon mitigasi atau adaptasi pada pengelolaan risiko bencana dalam konteks perubahan iklim tapi ternyata memiliki dampak negatif terhadap tujuan besarnya, yaitu mengelola risiko bencana atau merespon dampak perubahan iklim.

Kerja pengelolaan risiko bencana dalam konteks perubahan iklim perlu memperhatikan inklusifitas. Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang termarjinalkan. “Jangan sampai kita fokus pada kelompok marjinal sampai mengabaikan kelompok yang tidak rentan,” kata Sofyan.

Menilik Lebih Dekat Sumber Daya Lokal untuk Kurangi Risiko Bencana

By Liputan Kegiatan

Jakarta (7/10) –Jejaring Lokadaya dan Yayasan Pujiono Centre Indonesia mengadakan seri pelatihan Mobilisasi Sumber Daya Lokal Berbasis Pengelolaan Risiko Bencana secara daring. Pelatihan Sesi Pengantar III tentang Identifikasi Sumber Daya Lokal dan Identifikasi Risiko ini diadakan pada Jum’at (06/10) melalui Zoom Meeting.

“Bencana alam adalah keniscayaan yang berada di luar kendali. Yang bisa kita kendalikan adalah sikap dan tindakan menghadapi bencana,” kata Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah sekaligus Direktur Operasional Karsa Institute Saiful Taslim selaku narasumber, mengawali sesi pengantar. Manusia menjadi subjek dari bencana, baik bencana alam maupun nonalam. Jika diturunkan, manusia menjadi pihak yang terdampak.

Lebih lanjut, Saiful menjelaskan tentang sumber daya lokal. Sumber daya lokal yang dimaksud adalah sumber daya lokal yang berkaitan dengan mobilisasi pada saat kejadian bencana. “Sumber daya lokal merupakan kemampuan atau kekuatan atau daya yang dimiliki oleh suatu daerah yang dapat dikembangkan untuk menghasilkan manfaat positif,” papar Saiful.

Ada tiga jenis sumber daya lokal, antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya sosial. Ketiga sumber daya lokal itu sangat penting bagi pencegahan, mitigasi, dan pemulihan suatu daerah yang terdampak bencana atau krisis.

Pada konteks sumber daya manusia dalam pengelolaan risiko bencana, peran organisasi masyarakat sipil penting meletakkan tanggung jawab moral di dalamnya. “Pekerja OMS tidak hanya bekerja saja tapi juga punya tanggung jawab kemanusiaan dan solidaritas atas situasi krisis atau darurat,” katanya.

Menurut Saiful, pekerja OMS bisa memulai upaya tersebut dari lingkup yang kecil. Jika kondisi sumber daya manusia dalam organisasi sudah cukup aman, maka baru bisa memulai menyusun rencana untuk melakukan aksi-aksi kecil dalam rangka menangani situasi darurat atau krisis yang terjadi. Saiful juga mengingatkan dalam prakteknya, pekerja OMS juga perlu memperhatikan sumber daya sosial berupa kearifan lokal dan nilai-nilai masyarakat setempat.

Selanjutnya sesi pengantar ini memberikan kesempatan lebih banyak untuk berdiskusi seputar mobilisasi sumber daya lokal di daerah terdampak bencana atau krisis. Beberapa peserta aktif bertanya mulai dari kerja Karsa Institut sebelum bencana terjadi hingga cara membangun komunikasi dengan sumber daya lokal terkait mitigasi bencana.

 

Meningkatkan Kualitas Layanan Kemanusiaan dengan CHS

By Liputan Kegiatan

Jakarta (30/09) –Jejaring Lokadaya dan Yayasan Pujiono Centre Indonesia mengadakan seri pelatihan Mobilisasi Sumber Daya Lokal Berbasis Pengelolaan Risiko Bencana secara daring. Pelatihan Sesi Pengantar II tentang Standar Kemanusiaan Inti ini diadakan pada Jum’at (29/09) melalui Zoom Meeting.

Pada sesi ini, peserta belajar tentang apa Standar Kemanusiaan Inti (Core Humanitarian Standard/CHS) dan bagaimana implementasi standar-standar kemanusiaan ini pada kerja-kerja kemanusiaan dan tantangan yang mungkin dihadapi.

“Masyarakat terdampak krisis mempunyai hak untuk pemenuhan atas kebutuhan dasar yaitu sandang, pangan, papan. Kita selaku pekerja kemanusiaan harus punya standar-standar yang harus dipenuhi,” kata Putu Hendra Wijaya sebagai moderator.

Selanjutnya narasumber Dear Sinandang menjelaskan tentang CHS, adalah satu standar sukarela (karena belum ada sanksinya) dengan indikator terukur yang memfasilitasi akuntabilitas yang lebih besar kepada masyarakat dan orang-orang yang terkena dampak krisis, staf, donor, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“CHS sudah dipublikasikan sejak Desember 2014 dan menjadi rujukan utama bagi pelaku kemanusiaan, baik individu maupun kelompok untuk merefleksikan kemampuan dan basis komitmen dari visi-misi lembaga, kerangka kerja,” jelas Dear.

Dear memaparkan bahwa CHS berlaku untuk seluruh siklus program di semua fase respons kemanusiaan. Maka, semakin proposal program terpapar CHS, maka perencanaan program organisasi akan merujuk pada standar-standar kualitas dan akuntabilitas yang lebih baik. Sehingga organisasi kemanusiaan dalam merencanakan program kemanusiaan dapat lebih terarah.

Ada sembilan komitmen CHS yang perlu dikenali organisasi untuk diterapkan dalam program kerja kemanusiaan: respons kemanusiaan harus sesuai dan relevan; harus efektif dan tepat waktu; harus mendorong peningkatan kapasitas lokal dan tidak menimbulkan akibat buruk; berdasarkan pada komunikasi, partisipasi, dan umpan balik; pengaduan disambut baik dan ditangani; respon kemanusiaan harus terkoordinasi dan saling melengkapi; pekerja kemanusiaan senantiasa belajar dan meningkatkan diri; staf didukung dalam melaksanakan pekerjaannya dengan efektif dan diperlakukan dengan adil dan setara; dan sumber-sumber daya dikelola dan digunakan dengan bertanggungjawab sesuai peruntukannya.

Semua komitmen saling berkaitan dan hanya berpusat pada masyarakat. Artinya sembilan komitmen tersebut berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak. Tujuan CHS sendiri adalah mendorong terciptanya akuntabilitas yang lebih besar terhadap komunitas dan warga terdampak krisis dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada mereka.

Terakhir, Dear menekankan jangan sampai kerja kemanusiaan justru memperburuk keadaan. “Pelaku atau organisasi perlu memastikan intervensi tidak memperburuk konflik, melainkan memberikan kontribusi untuk memperbaiki situasi,” katanya.

Selain pemaparan materi, sesi pelatihan ini juga memberikan kesempatan berlatih mengindetifikasi komitmen dan kriteria kualitas serta diskusi tanya-jawab seputar praktek kerja kemanusiaan dan tantangannya di lapangan.

 

Mengenal Risiko Bencana, Eko Teguh: Risiko Itu Subyektif

By Liputan Kegiatan

Jakarta (23/09) –Jejaring Lokadaya dan Yayasan Pujiono Centre Indonesia mengadakan seri pelatihan Mobilisasi Sumber Daya Lokal Berbasis Pengelolaan Risiko Bencana secara daring. Pelatihan ini masuk ke Sesi Pengantar I tentang Pengenalan dan Konteks Pengelolaan Risiko Bencana yang dilaksanakan pada Jum’at (22/09) melalui Zoom Meeting.

Sesi ini diisi oleh Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana UPN “Veteran” Yogyakarta Eko Teguh Paripurno sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, Eko menjelaskan perbedaan antara bencana dengan bahaya. Menurut Eko, suatu kejadian disebut bencana kalau ada kerusakan yang tidak bisa dikelola. Sebaliknya, bahaya adalah kejadian yang mengakibatkan kerusakan tetapi masih bisa dikelola.

“Perlu argumen yang baik untuk siapa dan bagi siapa. Kuncinya adalah apakah masyarakat bisa memulihkan diri atau tidak? Kalau tidak bisa memulihkan diri, baru bisa dikatakan bencana,” terang Eko. Dirinya menekankan untuk tidak mencampuradukan antara fenomena bahaya dan bencana.

Menurut Eko, baik bencana maupun bahaya masing-masing membawa risiko. Menurut Pasal 1 Ayat 17 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, risiko bencana merupakan potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu, yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancan, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat

“Risiko itu subyektif. Nilai aset berisiko itu subyektif dan subyektivitas harus berpihak ke kelompok rentan. yang berpengaruh di sana kan bagaimana bahayanya, perantaranya, kemampuannya. Tingkat risiko dipengaruhi oleh cara pengelolaannya. Kalau pengelolaannya baik, tingkat resiko rendah sampai sedang. Tapi kalau pengelolaannya buruk, resiko bisa tinggi,” papar Eko.

Pada konteks mobilisasi sumber daya lokal di daerah dengan berbagai jenis Organisasi Masyarakat Sipil yang bekerja di beragam isu dalam pengelolaan risiko bencana, menurut Eko tumbuhnya organisasi-organisasi lokal dan relawan-relawan lokal itu jadi penting. “Adanya gerakan relawan oleh pelaku lokal perlu didukung dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan mendorong partisipasi.” Katanya.

Tidak hanya memberikan fasilitasi untuk penguatan saja, partisipasi sumber daya manusia juga perlu didorong dengan beberapa cara, diantaranya manipulatif, terapi/dekrasi, mengiformasikan, konsulatatif, konsesus pasif, kemitraan, delegasi wewenang, kontrol warga.

Pentingnya Lokalitas pada Kerja Kemanusiaan

By Liputan Kegiatan

Jakarta (20/09) – Jejaring Lokadaya dan Yayasan Pujiono Centre Indonesia mengadakan seri pelatihan Mobilisasi Sumber Daya Lokal Berbasis Pengelolaan Risiko Bencana secara daring. Pelatihan ini diawali dengan webinar bertema Kemanusiaan: Basis Sejati Kerja Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia pada Selasa (19/09) melalui Zoom Meeting.

Webinar ini memberikan pengantar kemanusiaan supaya peserta bisa menjelajahi dan memahami tentang sejarah kerja kemanusiaan, baik global maupun nasional, dasar-dasar kerja kemanusiaan, cluster, agar sumber daya lokal berdaya dan bersinergi pada saat respon bencana.

“Kerja kemanusiaan adalah satu hal yang sangat penting, baik di fase normal maupun fase krisis darurat,” ujar Program Manager Yayasan Pujiono Centre Indonesia Dimas Panji sebagai moderator.

Senior Advisor Pujiono Centre Pujiono mengawali bahwa sejatinya pekerjaan kemanusiaan adalah pemenuhan penjagaan hak martabat kesejahteraan dan keselamatan setiap orang. “Pekerjaan kemanusiaan ada dua, yaitu pemenuhan hak pada saat normal melalui pembangunan dan hukum humaniter atau kemanusiaan,” jelas Pujiono.

Pujiono menekankan pada penanganan kondisi krisis atau bencana perlu ada rancang bangun koordinasi global dan nasional tentang penanganan keadaan krisis untuk memastikan pemenuhan hak perlindungan, dan martabat terhadap korban.

Maka lahir Grand Bargain, yang didalamnya tercantum pelokalan. Pelokalan lahir dari pemahaman bahwa respon kemanusiaan paling baik jika dilakukan oleh pelaku-pelaku lokal, salah satunya pelaku LSM lokal. Pujiono menilai pelokalan paling efektif karena biaya murah, pelaku lokal lebih mengenal masyarakat terdampak bencana atau krisis, dan tidak membedakan antara respon dengan pembangunan.

“Pelokalan berusaha mendorong pelaku-pelaku lokal berfungsi dan berkontribusi seluas-luasnya supaya respon kemanusiaan bisa menjadi lebih efisien,” katanya.

Koordinator Sekretariat Jejaring Lokadaya Tino Yosepyn berharap kegiatan ini bisa menambah wawasan bagaimana mengembangkan gerakan inovasi berbasis lokalitas dan nilai-nilai kemanusiaan jadi basis dalam isu apapun.