Jakarta (24/10/2025). Di tengah terbatasnya dukungan donor dan tantangan keberlanjutan lembaga masyarakat sipil, peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi sorotan baru. Melalui seri keempat Webinar Mobilisasi Sumber Daya bertajuk “Mengakses Dana Desa, APBD, dan Dana Reses DPR/DPRD”, Lokadaya mengajak para pegiat sosial untuk memahami peta pendanaan publik dan menemukan ruang-ruang kerja sama yang akuntabel, transparan, serta berpihak pada masyarakat.
Diselenggarakan pada Jumat, 24 Oktober 2025, webinar ini menjadi seri pamungkas dari rangkaian Mobilisasi Sumber Daya, Menggali Potensi Lokal untuk Keberlanjutan. Acara menghadirkan dua narasumber dari PIRAC (Perhimpunan Inisiatif Riset dan Advokasi Masyarakat Sipil), yaitu Ninik Annisa dan Nor Hiqmah, dengan moderator Roni dari Yayasan Penabulu. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang belajar bersama bagi organisasi masyarakat sipil (OMS) untuk memperkuat kemandirian pendanaan dan kolaborasi lintas sektor.
Dalam pemaparannya, Ninik Annisa menjelaskan bahwa dana desa, hibah APBD, dan bantuan sosial pemerintah daerah merupakan tiga sumber pendanaan publik yang strategis untuk pembangunan lokal. Namun, keterbatasan pemahaman, kapasitas administratif, dan transparansi proses masih menjadi hambatan utama bagi banyak organisasi untuk mengaksesnya. “Perlu peningkatan kemampuan teknis agar desa dan OMS dapat mengelola dana publik secara legal, akuntabel, dan efektif,” ujar Ninik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil, agar potensi pendanaan publik benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ninik juga memaparkan perbedaan mendasar antara tiga skema dana publik tersebut. Dana desa bersumber dari APBN dan digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat desa. Hibah APBD berasal dari anggaran provinsi atau kabupaten/kota dan ditujukan bagi lembaga non-pemerintah, sementara bantuan sosial (bansos) lebih bersifat insidental dan diberikan kepada kelompok masyarakat terdampak. “Yang terpenting adalah memahami regulasi dan mekanismenya agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Nor Hiqmah memaparkan mekanisme pengajuan proposal dan strategi menjalin hubungan dengan lembaga legislatif, terutama terkait dana reses DPR/DPRD. Ia menjelaskan bahwa masyarakat dan organisasi dapat mengajukan program melalui anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing, dengan menyiapkan proposal yang solutif dan berbasis kebutuhan masyarakat. “Langkah awalnya sederhana, kita kenali dulu siapa anggota dewan di wilayah kita, lalu bangun komunikasi personal, pendekatan yang manusiawi dan berkelanjutan akan membuka pintu kolaborasi,” ujar Nor Hiqmah.
Ia juga menguraikan pentingnya membangun kepercayaan melalui dokumentasi dan pelaporan kegiatan yang transparan. Setiap rupiah dana publik, katanya, harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substantif. “Transparansi dan partisipasi publik dalam monitoring adalah bentuk akuntabilitas sosial yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Dalam diskusi, sejumlah peserta berbagi pengalaman dan refleksi, terutama soal tantangan dalam mengakses dana publik akibat birokrasi yang rumit, stigma terhadap OMS, serta politisasi anggaran menjelang pemilu. Namun, para narasumber menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah bukan berarti kehilangan independensi.
“Kita tetap bisa menjaga nilai-nilai kritis dan profesionalitas, sambil membangun relasi yang sehat dengan pemerintah,” ujar Ninik. Ia menambahkan, kerja sama yang dilandasi etika fundraising dan prinsip transparansi justru dapat memperkuat posisi masyarakat sipil sebagai mitra pembangunan.
Sebagai penutup, Nor Hiqmah mengingatkan bahwa mengakses dana publik bukan sekadar mencari sumber pendanaan alternatif, tetapi bagian dari gerakan edukasi dan konsolidasi masyarakat sipil. “Gerakan mengakses dana publik adalah gerakan memperluas ruang partisipasi, mengedukasi wakil rakyat, dan memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada masyarakat,” katanya.
Melalui seri terakhir ini, Roni selaku moderator menegaskan kembali pentingnya diversifikasi sumber daya sebagai langkah menuju kemandirian organisasi. Dari zakat hingga CSR, dari APBD hingga dana reses, semua potensi lokal dapat digerakkan melalui jejaring, pengetahuan, dan kolaborasi. “Akhir bukanlah penutup, seri ini hanyalah titik awal bagi kita untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan memperjuangkan keberlanjutan bersama.” Pungkas Roni.
Diskusi berbobot dan berfaedah di tengah ruang pendanaan publik yang semakin sempit ini, dapat ditonton secara lengkap di kanal Youtube Lokadaya. (*ari)