Jakarta, 30 September 2025. Dalam upaya memperkuat ekosistem pendanaan bagi organisasi masyarakat sipil (OMS) di Indonesia, Keluarga Besar Lokadaya bersama Penabulu resmi meluncurkan Lokadana, sebuah inisiatif baru yang dirancang untuk memperluas akses hibah bagi komunitas di Indonesia. Peluncuran ini dibarengi dengan webinar bertema “Hibah Itu Semestinya Memberdayakan”, menghadirkan dua pembicara utama: Nurul Saadah dari SAPDA Yogyakarta dan Adam Kurniawan dari Balang Institute.
Acara ini menjadi ruang reflektif tentang makna hibah dalam konteks pembangunan sosial. Para pembicara menekankan bahwa hibah seharusnya menjadi sarana penguatan kapasitas dan kemandirian, bukan alat yang secara tidak sadar memperlemah organisasi penerima.
Dalam paparannya, Nurul Saadah mengingatkan bahwa hibah bukan sekadar transfer dana, tetapi juga relasi kepercayaan antara pemberi dan penerima. Menurutnya, banyak lembaga donor yang secara tidak sadar menerapkan sistem yang justru menekan organisasi kecil.
“Bantuan finansial sering datang dengan syarat yang kompleks dan administrasi yang berat, sementara lembaga penerima lokal tidak selalu punya sumber daya untuk memenuhi tuntutan itu,” jelas Nurul. “Padahal tujuan hibah seharusnya adalah memperkuat kapasitas mereka.”
Ia juga menyoroti bagaimana relasi kuasa dalam dunia hibah sering kali timpang. Donor memiliki kontrol besar terhadap arah program dan pelaporan, sementara organisasi lokal hanya menjadi pelaksana. “Kita perlu menata ulang cara berpikir tentang hibah. Ia bukan alat kontrol, melainkan sarana kolaborasi,” tambahnya.
Adam Kurniawan dari Balang Institute memperluas perspektif ini dengan menyoroti konteks regional. Ia menjelaskan bahwa banyak komunitas di wilayah timur Indonesia masih sulit mengakses hibah, meskipun mereka memiliki program sosial yang relevan dan berdampak.
“Ketimpangan ini bukan karena mereka tidak mampu, tapi karena sistem hibah global masih cenderung berpihak pada yang sudah mapan,” ujar Adam. Ia mendorong agar mekanisme hibah diubah menjadi lebih adil, adaptif, dan berbasis kepercayaan.
Menurut Adam, Lokadana hadir sebagai contoh alternatif. Platform ini membuka peluang bagi organisasi masyarakat sipil kecil untuk mengajukan pendanaan tanpa harus tersandera oleh proses birokratis yang rumit. “Kita ingin hibah yang lebih manusiawi, yang berangkat dari pemahaman dan solidaritas antar-komunitas,” katanya.
Baik Nurul maupun Adam sepakat bahwa ekosistem hibah perlu bertransformasi, dari model yang transaksional menjadi model yang transformasional. Hibah semestinya bukan sekadar pemberian uang, melainkan investasi sosial jangka panjang.
Nurul menegaskan, “Kalau hibah hanya selesai di laporan keuangan, berarti ada yang keliru. Hibah yang benar harus meninggalkan kapasitas baru, kepercayaan diri, dan jejaring yang berkelanjutan.” Sementara Adam menambahkan, “Kemandirian organisasi lokal tidak bisa tumbuh dari ketergantungan pada donor. Ia tumbuh dari kesempatan untuk belajar, mencoba, dan dipercaya.”
Melalui peluncuran ini, Lokadaya ingin memperkuat semangat gotong royong dalam dunia filantropi dan pendanaan sosial. Lokadana dirancang sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak, donor, komunitas, dan organisasi pendukung, untuk membangun sistem pendanaan yang transparan, adil, dan saling memperkuat.
Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perubahan paradigma dalam dunia hibah. Bahwa hibah tidak hanya mengalir ke lembaga besar di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau komunitas kecil yang menjadi ujung tombak perubahan sosial di daerah.
Seharusnya Kalimat “hibah itu semestinya memberdayakan” bukan sekadar slogan, itu adalah pengingat bahwa setiap rupiah yang diberikan mestinya menumbuhkan daya, bukan sekadar menyelesaikan laporan. Obrolan menarik terkait peluncuran Lokadana serta jangkauan hibah ini dapat diakses secara lengkap di akun Youtube Lokadaya. (*ari)