Konstitusi adalah alat untuk membatasi kekuasaan, tidak sebaliknya. Paradigma ini sejalan dengan pemikiran Lord Acton, “Power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely.” Sehingga kekuasaan negara yang tidak dibatasi, cenderung akan bersikap koruptif lalu mengabaikan kepentingan rakyat. Secara instingtif, ia akan cenderung mengakumulasi dan mempertahankan kekuasaannya. Itu sebabnya konstitusi hadir untuk mengatur hasrat tersebut.
BYTRA adalah organisasi mandiri bersifat nirlaba, yang berfungsi melakukan advokasi dan pemberdayaan masyarakat Mukim/Gampong dan Masyarakat Adat di Aceh serta memiliki komitmen sebagai kelompok masyarakat sipil yang berkarakter perubahan dalam rangka pelestarian lingkungan hidup dan penguatan demokrasi.
Yayasan SATU KEADILAN (YSK) dibentuk pada 14 Februari 2014 di Bogor, Jawa Barat, setelah sebelumnya para inisiator mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBHKBR) pada 2012. LBHKBR berfokus pada pemantauan masalah hukum dan HAM di Bogor dan menerima banyak pengaduan terkait pelanggaran hak-hak tersebut. Berangkat dari diskusi dengan masyarakat korban, akademisi, dan praktisi HAM, muncul gagasan mendirikan yayasan
Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) adalah organisasi kemasyarakatan yang merupakan organisasi sayap dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Organisasi PPMAN berbentuk perkumpulan yang otonom, keanggotaannya terdiri dari advokat dan ahli hukum yang peduli dan berkomitmen pada kerja pembelaan dan pemajuan hak masyarakat adat diseluruh nusantara. Sejarah terbentuknya PPMAN melalui pelaksanaan Konferensi Nasional
Yayasan Penggerak Lingkungan Sosial atau Movement Social Environment, didirikan pada 1 Juli 2019 oleh para pemuda yang ingin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui mendorong terwujudnya pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Sosial yang berkeadilan meliputi beberapa aspek vital seperti Lingkungan, pendidikan, kesehatan, partisipasi perempuan, advokasi hukum, dan hak asasi
PKBI Daerah Kalimantan Barat mulai berdiri sejak 23 Desember 1971, diawal pendiriaan PKBI Daerah Kalimantan Barat masih banyak terdapat kasus-kasus kematian Ibu melahirkan dan anak. hal Itu disebabkan karena kurangnya pengetahuan pada masyarakat dan minimnya tenaga medis yang ada pada waktu saat itu. PKBI Daerah Kalimantan Barat hadir ditengah-tengah masyarakat yang memerlukan layanan
PKBI Lampung adalah salah satu dari 25 PKBI Daerah Yang tersebar di indonesia didirikan untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan keluarga yang bertanggung jawab dan inklusif. Organisasi kami memiliki sejarah panjang sejak tahun 1957-an, fokus pada pelayanan kesehatan reproduksi, pendidikan seks, dan pemberdayaan perempuan. Seiring berjalannya waktu, PKBI Lampung terus berkembang,
Indonesia Judicial Research Society (IJRS) adalah lembaga non-pemerintah yang berkomitmen untuk menawarkan solusi dan menjadi penghubung bagi pelaksanaan advokasi dan edukasi hukum berbasiskan bukti melalui riset yang handal dan akuntabel kepada masyarakat serta pemangku kepentingan.
Awal pembentukan organisasi pelita dilaksanakan pada tanggal 1 Februari tahun 2018 bertempat Sekretariat Pelita Tangerang Selatan, Jl. Perum Serua Indah Rt 04/07 E39.3 Kelurahan Benda Baru, Kec. Pamulang. Sebagai bagian dari masyarakat, pemuda merupakan inovator, yang sangat potensial di dalam berbagai macam aktivitas, dalam lingkup pribadi maupun di dalam kelompok.
PKBI berdiri sejak 23 Desember 1957 yang merupakan LSM yang mempelopori gerakan keluarga berencana di Indonesia, lahirnya PKBI dilatarbelakangi keprihatinan pendiri PKBI terhadap berbagai masalah kependudukan dan tingginya angka kematian ibu di Indonesia. PKBI bergabung dalam International Planned Parenthood Federation (IPPF) sejak tahun 1969.
Lembaga SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan difabel dan anak) dibangun pada tahun 2004, dengan badan hukum atas nama lembaga SAPDA no. 51 tahun 2005 dengan Akta Notaris Anhar Rusli, diubah dengan no. 7 tahun 2013 dengan akta notaris Herry Sabto Widodo, dan dilakukan perubahan bentuk kelembagaan menjadi Yayasan pada tahun 2016 dengan nama Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak
PERSANi NTT terbentuk padabtenggal 21 April 2010. Dengan awalnya hanya terbentuk sebagai Kelompok. usaha Bersama saja. Pada saat itu kami di pertemukan dengan sebuah LSM Internasional yaitu HANDICAP INTERNASIONAL dan dari situ kami di bimbing menjadi sebuah Organisasi yang bisa mengelola kan dana Grant dari itulah organisasi kami
Yayasan Citra Desa Indonesia (CDI) telah memulai kegiatan sejak 1 Januari 1989 dengan terlibat dalam Program LELI (Learning and Linkage) yang merupakan satu program kerja sama PACT, WALHI dan Bina Swadaya yang dibiayai oleh USAID pada tahun 1989-1990.
Berdiri sejak 23 Desember 1957, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia. Lahirnya PKBI dilatarbelakangi oleh keprihatinan para pendiri PKBI
Perempuan Indonesia adalah Sebuah Komunitas yang Menggaungkan Isu-isu Perempuan, kesetaraan gender, kelompok rentan disabilitas dan isu kemanusiaan.
Yayasan CBR berdiri pada 20 Agustus 1993 dengan nama Yayasan Community Based Rehabilitation Foundation (CBR) mempunyai maksud dan tujuan dibidang umum kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.
Di bawah label IDEA, berbagai diskusi dengan skala terbatas maupun terbuka diselenggarakan. Akademisi, mahasiswa, aktivis NGO dan wartawan lambat laun mulai terbiasa dengan diskusi-diskusi dan wacana yang berkembang di IDEA yang berciri kritis, terbuka dan kadang eksperimental
Forum Pengada Layanan merupakan jaringan lembaga pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan, beranggotan 115 Lembaga Pengada Layanan berbasis masyarakat yang tersebar di 32 Provinsi terdiri dari wilayah yaitu Sumatra, jawa Tengah,DIY, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, NTB, Sulawesi, Maluku,NTT dan Papua