Skip to main content

Organisasi ini bernama “Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia” atau disingkat PPDI yang dibentuk pada tanggal 11 Maret 1987. PPDI adalah organisasi yang bergerak di bidang sosial kedisabilitasan, berfungsi sebagai wadah perjuangan, koordinasi, konsulatasi, advokasi dan sosialisasi bidang kedisabilitasan di tingkat nasional dan internasional.

PPDI memiliki tugas melakukan koordinasi dan konsultasi dengan anggota masyarakat dan pemerintah dalam rangka perjuangan hak dan peningkatan kualitas kesejahteraan penyandang disabilitas, berperan menjadi mitra kerja bagi masyarakat dan pemerintah, melindungi dan memperjuangkan kepentingan anggota, mewakili anggotanya dalam memperjuangkan penyandang disabilitas baik tingkat Daerah, nasional maupun internasional, memprakarsai dan melaksanakan kegiatan yang mewakili kepentingan seluruh penyandang disabilitas menyangkut masalah kedisabilitasan yang aktual, kampanye dan sosialisasi kedisabilitasan serta kegiatan-kegiatan lain yang menyangkut Isu-isu tentang kedisabilitasan.

Terbentuknya PPDI yang berkedudukan di Kabupaten Cianjur yang disebut sebagai Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPDI Kabupaten Cianjur, bertujuan untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar memperoleh kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan serta dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan nasional, mengadvokasi isu disabilitas dalam implementasi UU No. Tahun 2016 serta Perda Kabupaten Cianjur No. 4 Tahun 2023 sehingga tercipta lingkungan masyarakat Kabupaten Cianjur yang inklusi.

Visi

Terwujudnya masyarakat inklusif, partisipasi penuh dan kesamaan kesempatan penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Misi

  1. Pemberdayaan organisasi dan diri penyandang disabilitas sebagai sumberdaya pembangunan yang mandiri, produktif, berintegrasi dan bermartabat
  2. Melakukan advokasi hak dan martabat penyandang disabilitas di segala bidang kehidupan
  3. Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan hak dan martabat penyandang disabilitas
  4. Melakukan penyadaran publik demi terwujudnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas
  5. Melakukan penguatan kapasitas organisasi untuk mewujudkan budaya mutu.

Wilayah Kerja: Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Isu Strategis: Penanggulangan Bencana, Pendidikan & Vokasi, Pemberdayaan Desa, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI).

Alamat: Jl. Gatot Mangkupraja No. 51 A Cikukulu Desa Nagrak, Kec. Cianjur, Kab. Cianjur, Prov. Jawa Barat, 43215.

Website: –

Media sosial: 

Kontak: