Skip to main content

LPKP Jawa Timur adalah lembaga kader yang lahir dari kelompok studi “Kembang Rakyat” yang anggotanya mahasiswa dari Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP MALANG. Kelompok Studi ini berkiprah terbatas dalam membahas dan mendiskusikan tugas-tugas perkuliahan yang berkaitan dengan situasi kemasyarakatan. Pada tahun 1988, tepatnya tanggal 17 Januari 1988, anggota inti dari Kelompok Studi tersebut bersepakat untuk memformalkan organisasi menjadi organisasi sosial (Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM) yang memiliki akses yang luas dalam ikut serta memikirkan permasalah masyarakat. Organisasi tersebut dinamakan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan Jawa Timur yang disingkat LPKP Jawa Timur.

Pada tanggal 30 September 1989 LPKP secara resmi disyahkan oleh Notaris Komalasari S.H, dengan nomor : YYS/133/1989 dan disahkan oleh Pengadilan Negeri Malang tanggal 4 Oktober 1989, No 73/PP/yys/X/1989. Setelah 23 tahun berjalan dengan berbagai aktivitasnya, kemudian staf dan pengurus LPKP mensepakati untuk merubah bentuk kelembagaannya dari Yayasan menjadi Perkumpulan. Perkumpulan LPKP Jatim didirikan pada saat Rapat Tahunan LPKP Jatim tanggal 18-19 Februari 2011, yang disahkan oleh Notaris Abdurrahman Shodiq, SH,M.Kn No 1 Th 2011 tertanggal 12 September 2011, yang diperbarui pada tanggal 27 Januari 2016 dan disahkan oleh Kemenkumham Nomor – AHU – 0019695, AH 01.07.Tahun 2016.

Perkumpulan LPKP Jawa Timur adalah Organisasi yang keanggotaannya sebagian pendiri LPKP Jatim dan para staf LPKP yang memiliki komitmen untuk terus berjuang memberdayakan masyarakat melalui organisasi yang mandiri, demokratis, transparan dan akuntabel.
Pada akhir tahun 2023, LPKP Jawa Timur mulai memikirkan regenasi, sebab para pendiri sudah ada yang berusia hampir 70 tahun dan beberapa yang sudah berusia 60 tahun. Ada beberapa mahasiswa magang, relawan dan anaknya pengurus yang sudah selesai studi di Perguruan Tinggi dri berbagai jurusan HI FISIP, Multimedia, Akutansi, Kesejahteraan Sosial / Pengembangan Masyarakat, bergabung di LPKP sebagai generasi penerus yang disebut dengan LPKP Melenia.

Visi:

Terwujudnya Lembaga yang Mandiri, dalam rangka membangun Masyarakat yang terbebas dari Kemiskinan, Kebodohan, Ketertindasan, dan Bentuk-bentuk Ketidakadilan lainnya dengan Berperspektif Gender, HAM dan Kelestarian Lingkungan.

Misi:

  1. Memberdayakan masyarakat marginal yang berbasis pada isu strategis lingkungan (Pertanian berkelanjutan, Sanitasi Lingkungan dan Kesehatan), HAM (Perlindungan Perempuan dan Anak), dan Advokasi Kebijakan
  2. Memerankan diri sebagai agen pembaharu di bidang pengembangan SDM, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pengorganisasian masyarakat dengan bertumpu pada kearifan lokal
  3. Meningkatkan kualitas manajemen kelembagaan, agar menjadi lembaga yang kuat dan mandiri dalam memberikan layanan pemberdayaan masyarakat,
  4. Membangun kemitraan dan jaringan multipihak dengan prinsip mutualisme dan saling menghormati.
  5. Memfasilitasi tumbuh kembangnya institusi dan kader local dalam rangka keberlanjutan aktivitas pemberdayaan masyarakat.

Wilayah Kerja: Indonesia.

Isu Strategis: HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Kemitraan Publik-Swasta-Komunitas, Anti Korupsi & Akuntabilitas Publik, Lingkungan & Perubahan Iklim, Ekonomi Kemasyarakatan, Pendidikan & Vokasi, Pertanian & Pangan, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Pemberdayaan Perempuan & Anak, Teknologi Informasi, Komunikasi, & Keamananan Digital.

Alamat: Perum Karanglo Indah Blok i-4 Malang Jawa Timur Indonesia.

Website: lpkpjatim.org

Media sosial: 

Kontak: