Pusat Studi Agama & Demokrasi (PUSAD) Paramadina adalah lembaga otonom di bawah Yayasan Wakaf Paramadina yang melakukan riset dan advokasi dalam bidang sosial, politik, dan keagamaan.
Organisasi/perkumpulan lokal atau daerah yang berorientasi pada kegiatan pemberdayaan dan penyelamatan lingkungan secara edukatif, kreatif, inovatif dan berkelanjutan.
sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mengkonsentrasikan diri pada pemberdayaan perempuan yang berspektif gender.
LBH Makassar (awalnya LBH Ujung Pandang ) didirikan pada tanggal 23 September 1983 oleh para Pengacara dan Advokat PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) dan kemudian bergabung dengan YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) yang berkantor pusat di Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat. Ide pembentukan LBH Makassar
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Yayasan Konservasi way Seputih (YKWS) merupakan sebuah lembaga non pemerintahan yang didirikan pada tahun 2007. Kondisi hutan dan ekosistem sebagai sebuah daerah yang memiliki potensi hayati dan sumberdaya alam yang cukup baik di Provinsi Lampung diharapkan memberi kekuatan ekonomi bagi masyarakat
Sinergantara merupakan perkumpulan yang berdiri pada tanggal 13 Juni 2002 dan disahkan secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 05 Juli 2019. Sinergantara secara aktif turut serta dalam membangun sinergi antara inovasi sosial dan inovasi teknologi ICT.
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Balang dalam bahasa Makassar mengandung makna sungai. Dilandasi dengan makna tersebut, Balang mengukuhkan diri untuk bekerja secara kolaboratif, menempatkan masyarakat sebagai subjek yang mengubah pengetahuan menjadi tindakan untuk mendorong terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecilmerupakan organisasi nirlaba yang independen, berawal dari inisiasi program Peningkatan Industri Kecil (PIK) – KADIN Jawa Barat, dan prakarsa tiga kelompok profesional yaitu Pengusaha, Akademisi dan Aktivis Ekonomi yang dimulai tahun 1979 bekerjasama dengan lembaga dari Jerman yaitu Friedrich-Naumann-Stiftung (FNSt)
PATTIRO Serang adalah lembaga yang bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat melalui pengembangan partisipasi publik, pendidikan, gender awareness, penelitian, pelatihan, advokasi dan pengembangan jaringan
Relung Indonesia merupakan metamorfosa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relung yang telah aktif dan berkegiatan hingga tingkat tapak semenjak tahun 2000, sehingga lembaga ini mempunyai pengalaman kerja yang cukup kompleks di tingkat tapak.