Jakarta (17/11) — Jejaring Lokadaya dan Tim Accelerate Penabulu Foundation mengadakan seri webinar Jaringan Solidaritas TB Nasonal secara daring. Webinar 1 berjudul Peningkatan Peran CSO dalam Upaya Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia ini diadakan pada Kamis (16/11) melalui Zoom Meeting.
Webinar ini berusaha mendorong dan menyadartahukan bersama tentang upaya eliminasi TB yang bisa dilakukan oleh berbagai pihak, baik CSO, pemerintah, akademisi, maupun lainnya di Indonesia. Mengingat Indonesia menempati urutan kedua di dunia dengan estimasi kasus TB 1060 jiwa, maka peran CSO diperlukan.
“Kita melihat keterkaitan isu TB dengan berbagai sektor itu sebenarnya cukup banyak. Hanya saja berbagai kegiatan dan program yang dilakukan masih sebatas klinis. Sementara upaya untuk mendorong keterlibatan multipihak masih perlu ditingkatkan,” kata Setyo Dwi Nugroho dari Penabulu Foundation.
Lebih lanjut, Senior Institutional Strengthening Advisor BEBAS TB Dini Andriani menjelaskan ada eksklusivitas penanganan TB masih condong ke arah medis. “Bukan berarti (permasalahan) sosialnya tidak diperhatikan tapi sekarang itu (penanganan) lebih berat untuk urusan medis,” terangnya.
Dini menilai masih banyak CSO yang menganggap bahwa TB bukan ranah atau isunya. Padahal faktor penyebab TB tidak hanya dari medis, tetapi juga nonmedis yang meliputi akses dan kualitas pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan, konteks sosial dan masyarakat, dan stabilitas ekonomi—yang mungkin menjadi salah satu isu “ranah” CSO tertentu.
Dirinya memperkenalkan pendekatan Community, Right, Gender (CRG) yang dikeluarkan oleh Stop TB Partnership International. Pendekatan CRG dianggap efektif karena melibatkan komunitas melalui people approach. Pendekatan ini membawa hak kesehatan sebagai hak asasi yang harus dipenuhi dalam ruang TB karena kesehatan adalah hak hidup. Perspektif gender juga harus ada di setiap layanan, program, dan kebijakan dimana equity dan equality gender perlu diterapkan.
“CSO adalah salah satu mitra penting pembangunan, penghubung antara pemerintah dan warga, pendorong dan penjaga demokrasi, pendorong partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan dan pengembangan program untuk menangani isu-isu yang belum mendapat perhatian, dan melengkapi untuk memenuhi kebutuhan warga dalam penyediaan layanan publik.” Kata Dini.