
Mataram, 16 Oktober 2026 – Penguatan literasi keamanan digital menjadi langkah penting dalam melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari ancaman kekerasan berbasis gender online (KBGO). Melalui pelatihan yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB), berbagai organisasi dan komunitas diajak meningkatkan pemahaman serta keterampilan untuk mengenali, mencegah, dan merespons kekerasan di ruang digital.
Kegiatan ini melibatkan puluhan perwakilan organisasi perempuan, komunitas keagamaan, jurnalis, hingga perguruan tinggi. Selain memperkenalkan berbagai bentuk ancaman digital, pelatihan juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok yang rentan mengalami kekerasan berbasis gender.
Direktur Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (Inspirasi), Rohani Inta Dewi, menyampaikan bahwa kasus KBGO semakin menjadi perhatian sejak pandemi Covid-19. Perkembangan tersebut, menurutnya, dapat dilihat melalui berbagai catatan yang dihimpun oleh SAFEnet dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital membuat persoalan keamanan tidak lagi dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meski demikian, pembahasan mengenai kekerasan berbasis gender yang terjadi secara daring dinilai masih belum mendapatkan perhatian sebesar kekerasan yang berlangsung secara langsung.
Memperkuat Kesadaran dan Respons terhadap KBGO
Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan individu dalam menjaga keamanan digital, tetapi juga mendorong terbentuknya simpul keamanan digital dan KBGO di NTB.
Simpul tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penguatan kapasitas, pertukaran informasi, serta dukungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital.
Rohani menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama mengenai bagaimana kekerasan berbasis gender dapat terjadi melalui penggunaan teknologi. Terlebih, media sosial dan berbagai platform digital telah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat, mulai dari komunikasi, pendidikan, pekerjaan, hingga kehidupan sosial.
Melalui penguatan kapasitas ini, para peserta diharapkan tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas pengetahuan keamanan digital di lingkungan organisasi dan komunitas masing-masing.
Mengenali Ancaman dan Mempraktikkan Keamanan Digital
Salah satu bagian penting dalam pelatihan adalah pengenalan ancaman keamanan digital serta praktik langsung untuk melindungi perangkat dan akun pribadi.
Praktisi teknologi informasi Brian Abby Ariestyo Wiryandito memfasilitasi pembelajaran mengenai langkah-langkah pengamanan digital yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Peserta diajak melakukan pemeriksaan keamanan akun email, menyusun passphrase atau kata sandi yang lebih panjang dan unik, mengatur privasi media sosial, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor (two-factor authentication/2FA).
Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada penggunaan fitur keamanan biometrik sebagai salah satu lapisan perlindungan tambahan untuk mencegah akses tidak sah terhadap perangkat maupun akun digital.
Praktik tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan digital yang lebih aman. Perlindungan akun dan data pribadi merupakan langkah dasar yang penting untuk mengurangi risiko penyalahgunaan identitas, pengambilalihan akun, dan berbagai ancaman lain di ruang digital.
Dengan pendekatan praktik langsung, peserta memperoleh kesempatan untuk memeriksa serta memperbaiki pengaturan keamanan perangkat dan akun yang mereka gunakan.
KBGO Bukan Sekadar Persoalan Teknologi
Selain keterampilan teknis, pelatihan juga membahas dimensi sosial dan hukum dari kekerasan berbasis gender online.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) NTB, Nuryanti Dewi, memberikan pemahaman mengenai etika digital, bentuk-bentuk KBGO, serta perlindungan hukum yang dapat diakses oleh penyintas.
Nuryanti menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender online tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan perangkat atau teknologi. Dalam banyak situasi, teknologi juga digunakan oleh pelaku untuk mengendalikan, memanipulasi, dan mengeksploitasi korban.
Peserta diperkenalkan pada berbagai bentuk KBGO, seperti penyebaran konten intim tanpa persetujuan, penguntitan digital (cyberstalking), penyebaran informasi pribadi (doxxing), penyamaran identitas (impersonation), pemerasan seksual (sextortion), manipulasi konten seksual menggunakan teknologi deepfake, hingga cyber grooming dan pelecehan secara daring.
Pengenalan tersebut penting agar peserta dapat memahami bahwa kekerasan digital tidak selalu terlihat dalam bentuk serangan terhadap sistem atau perangkat. Ancaman juga dapat terjadi melalui komunikasi, relasi personal, penyebaran informasi, dan penggunaan konten yang melanggar persetujuan serta privasi seseorang.
Membangun Ruang Digital yang Lebih Aman
Penguatan pemahaman mengenai keamanan digital dan KBGO menjadi semakin penting ketika penggunaan teknologi terus berkembang, sementara risiko kekerasan dapat muncul melalui berbagai platform yang digunakan masyarakat setiap hari.
Karena itu, perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis individu dalam menjaga perangkat. Diperlukan pula kesadaran kolektif, pemahaman mengenai hak-hak korban, serta akses terhadap dukungan dan pendampingan ketika kekerasan terjadi.
Melalui pelatihan ini, keterlibatan berbagai organisasi dan komunitas di NTB diharapkan dapat memperluas penyebaran pengetahuan mengenai keamanan digital sekaligus memperkuat respons terhadap kasus-kasus KBGO.
Organisasi masyarakat sipil, komunitas perempuan, jurnalis, lembaga pendidikan, dan berbagai kelompok masyarakat memiliki peran penting dalam membangun lingkungan digital yang lebih aman, termasuk melalui edukasi, pencegahan, serta penyampaian informasi mengenai pilihan perlindungan bagi penyintas.
Upaya membangun simpul keamanan digital di NTB menjadi salah satu langkah untuk memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan dapat terus dikembangkan di tingkat komunitas.
Dengan meningkatnya kesadaran bersama, ruang digital diharapkan dapat menjadi tempat yang lebih aman dan inklusif, di mana perempuan dan kelompok rentan dapat berpartisipasi, berkomunikasi, serta menggunakan teknologi tanpa harus menghadapi ancaman kekerasan dan diskriminasi.
Sumber : InsideLombok