Skip to main content

ELPAGAR, Lembaga Pemberdayaan Gerakan Rakyat, adalah Organisasi Nirlaba dan Independen yang didirikan oleh para aktivis dengan Komitmen pada Isu Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Kalimantan Barat. Organisasi ini didirikan sebagai transformasi dari Unit Kerja Program UNDP di Kalimantan Barat sebelumnya yaitu Community Recovery Program (CRP) pada tahun 1998. Unit ini merupakan unit kerja dari Program Nasional CRP yang berkedudukan di Jakarta pada saat krisis ekonomi nasional untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dengan bantuan efektif untuk masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Pada pertengahan tahun 2004, UNDP mengakhiri programnya dan mendorong unit kerja tersebut untuk bertransformasi menjadi LSM lokal untuk menindaklanjuti pemberdayaan masyarakat. Saat itulah satuan kerja teknis di Kalimantan Barat yang didukung oleh berbagai kegiatan menjelma menjadi NGO yang kemudian berdasarkan perencanaan strategis organisasi diberi nama resmi Perkumpulan Elpagar (Perkumpulan Lembaga Pemberdayaan Gerakan Rakyat).

Pada awal perkembangannya, Elpagar berkonsentrasi pada Isu Kemiskinan Anti Struktural, memperkuat kelompok masyarakat dampingan sebelumnya di Kalimantan Barat. Dan berdasarkan perencanaan strategis yang dilakukan pada tahun 2006, Elpagar meningkatkan mandat organisasinya dengan fokus pada Pelatihan dan Advokasi Demokrasi dan HAM. Kemudian, pada tahun 2011, berdasarkan rapat luar biasa organisasi, Elpagar mengembalikan mandat organisasinya menuju penegakan HAM, dan demokratisasi pengakuan dan perlindungan ruang hidup masyarakat di Kalimantan Barat. Sebagaimana tertuang dalam visinya, Elpagar didirikan untuk berkontribusi pada pencapaian masyarakat sipil yang kuat berdasarkan nilai dan prinsip pluralisme, kesetaraan gender dan keadilan sosial.

Visi:

Terwujudnya masyarakat sipil yang kuat berdasarkan nilai dan prinsip pluralisme, kesetaraan gender dan keadilan sosial.

Misi:

  1. Memperkuat advokasi baik untuk kegiatan litigasi maupun non litigasi terkait pelanggaran dan kegagalan pemenuhan hak asasi manusia bagi kelompok masyarakat marginal di Kalimantan Barat.
  2. Memperjuangkan keadilan ruang hidup masyarakat melalui strategi reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
  3. Melakukan pengorganisasian masyarakat dan pendidikan kritis untuk mendorong gerakan masyarakat.
  4. Meningkatkan kapasitas organisasi dan personal aktivis menuju kemandirian.

Wilayah Kerja: Provinsi Kalimantan Barat.

Isu Strategis: HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Lingkungan & Perubahan Iklim, Pemberdayaan Desa, Reformasi Agraria, Pemberdayaan Masyarakat Adat, Pendidikan Demokrasi.

Alamat: Jl. Karya Baru, Pondok Agung Permai A.1, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.

Website: www.elpagar.org

Media sosial: 

Kontak: