Skip to main content

Perkumpulan Inti Muda Indonesia dibentuk sebagai respon atas situasi yang dihadapi oleh penduduk usia muda populasi kunci di Indonesia terkait masalah kesehatan seksual dan reproduksi. Kemudian organisasi ini disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-000564.AH.01.07 tahun 2019.

Inti Muda Indonesia sebagai satu-satunya perwakilan organisasi anak muda dalam Country Dialogue/program pengembangan Concept Note Global Fund negara Indonesia, dan orang muda pertama yang menjadi anggota CCM Indonesia. Saat ini program yang dijalankan antaralain peningkatan kapasitas, advokasi kebijakan dan membangun kemitraan Bersama stakeholder di 7 provinsi di Indonesia.

Visi:

Populasi kunci muda berdaya dan terpenuhi hak-haknya

Misi:

  • Meningkatkan kapasitas populasi kunci muda mengenai Hak Kesehatan Seksual Reproduksi
  • Meningkatkan kinerja organisasi melalui pembenahan tata kelola dan sumberdaya manusia
  • Melakukan advokasi untuk mempengaruhi kebijakan terkait hak-hak populasi kunci muda
  • Membangun kemitraan yang setara untuk memperoleh dukungan dan meningkatkan sumber daya
  • Melakukan upaya perlindungan dan bantuan hukum melalui kerjasama dengan mitra strategis
  • Mengembangkan system dan mekanisme kaderisasi

Wilayah Kerja: Indonesia.

Isu Strategis: peningkatan kapasitas, advokasi dan membangun kemitraan

Alamat: Jl. Tebet Timur Dalam VA No. 31, RT/RW 4/5, Tebet Timur, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, DIY Jakarta 12820

Situs Web: https://intimuda.org/

Media social:

Kontak: