Taruna Persada merupakan suatu organisasi kelompok pemuda yang berada di daerah desa SADULANG Kecamatan Sapeken Sumenep. Taruna Persada berdiri sejak tahun 2018

Yayasan Gerak Bersama Indonesia atau disingkat YGBI disahkan secara resmi sebagai yayasan berbadan hukum pada tanggal 20 April 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0007302.AH.01.04.Tahun 2020.
Kartini manakarra dirikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta belum tersedianya keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap perempuan dan anak ,kelompok rentan dan minoritas dalam pembangunan.

Yayasan Sosial Solidaritas Nusantara adalah lembaga swadaya masyarakat yang kegiatannya tidak berorientasi pada keuntungan, tidak bernaung dalam salah satu agama juga tidak berafiliasi dengan partai politik.

Lembaga Kajian untuk Transformasi Sosial (Institute for Social Transformation Studies) disingkat LKTS adalah sebuah organisasi non pemerintah (Ornop) yang didirikan pada tanggal 23 Januari 1995.

Lanting Borneo didirikan untuk mencapai Terwujudnya keberdayaan sosial, politik dan ekonomi masyarakat serta kelestarian lingkungan yang berkeadilan sosial di Wilayah Kalimantan.
Yayasan Anak dan Perempuan (YAP) merupakan yayasan yang didirikan dari pengembangan kelompok kerja penanggulangan HIV AIDS pada wanita pekerja seksual di wilayah Jakarta Utara.
Perhimpunan untuk Studi dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial (PERSEPSI) merupakan penjelmaan dari Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) cabang Klaten.

Organisasi/perkumpulan lokal atau daerah yang berorientasi pada kegiatan pemberdayaan dan penyelamatan lingkungan secara edukatif, kreatif, inovatif dan berkelanjutan.
sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mengkonsentrasikan diri pada pemberdayaan perempuan yang berspektif gender.

Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
PUPA lahir didasarkan keprihatin banyaknya angka kekerasan terhadap perempuan, lemahnya akses anak-anak dan perempuan pada perlindungan hukum, kemiskinan pada perempuan yang melahirkan anak-anak yang miskin dan terpinggirkan dari akses pendidikan, kesehatan dan perlindungan
Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, adalah sebuah organisasi non profit, independen, mandiri, yang merupakan kumpulan orang-orang berlatar belakang gerakan mahasiswa, organisasi sosial, serta bersifat pluralis, dengan komitmen pada penegakan Hak Asasi Manusia khususnya Hak Asasi Perempuan
Minangkabau sebagai mayoritas penduduk Sumatera Barat, merupakan salah satu suku yang menganut azas Matrilineal, yang jumlahnya sangat sedikit di dunia. Berbeda dengan sistem kekerabatan dan budaya sebagian besar suku di dunia yang patrilineal, nilai dan norma budaya Minangkabau, menempatkan perempuan setara, bahkan lebih istimewa dibanding laki-laki

Yayasan Mitra Husada disingkat YMH Sul-Sel didirikan pada tanggal 17 Agustus 1996. Organisasi ini lahir dari kegelisahan terhadap kondisi kesehatan masyarakat di Indonesia terutama tingginya angka prevalensi dan insidens suatu penyakit baik penyakit infeksi maupun penyakit non infeksi

Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (JAPESDA) adalah organisasi non profit yang didirikan pada 5 Juni 2000 oleh perwakilan kelompok dan aktivis terdidik yang secara sadar memilih jalan untuk mengabdikan dirinya secara sukarela terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan masyarakat marginal