Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004
Yayasan Rahim Bumi adalah Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Kelestarian Lingkungan, yang didirikan pada tanggal 8 Maret 2018 di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Lembaga ini merupakan organisasi non pemerintah yang bekerja secara khusus di area gambut di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah