Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia

Lembaga BANUA BORNEO didirikan untuk berkontribusi pada penyelamatan keanekaragaman hayati, meningkatkan nilai – nilai produk lokal , serta melalukan pendokumentasian dan promosi di Kalimantan

Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (JAPESDA) adalah organisasi non profit yang didirikan pada 5 Juni 2000 oleh perwakilan kelompok dan aktivis terdidik yang secara sadar memilih jalan untuk mengabdikan dirinya secara sukarela terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan masyarakat marginal

Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004

Yayasan Rahim Bumi adalah Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Kelestarian Lingkungan, yang didirikan pada tanggal 8 Maret 2018 di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Lembaga ini merupakan organisasi non pemerintah yang bekerja secara khusus di area gambut di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah