Skip to main content
All Posts By

anton

Menolak di Ujung Tanduk, Strategi Organisasi Masyarakat Sipil Bertahan Hidup

By Liputan Kegiatan

“Diskusi ini menguak strategi baru dan tantangan kritis yang tengah dihadapi OMS dalam upaya mobilisasi sumber daya untuk menjaga keberlanjutan organisasi di tengah semakin menyempitnya ruang sipil dan meningkatnya tekanan eksternal”

Jejaring Lokadaya Nusantara menyelenggarakan diskusi bertema “Serial Mobilisasi Sumber Daya dan Keberlanjutan Organisasi” pada Jumat (18/10) melalui platform Zoom. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 70 peserta yang berasal dari berbagai Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di seluruh Indonesia. Sebagai narasumber utama, Frans Toegimin dari Yayasan SPEAK Indonesia memimpin diskusi yang membahas isu-isu strategis terkait mobilisasi sumber daya dan keberlanjutan organisasi.

Frans Toegimin membuka diskusi dengan pernyataan yang menggugah: “Masa depan tidak diramalkan atau diperkirakan – masa depan perlu dibentuk. Kita perlu membentuk masa depan kita sendiri,” tegasnya. Pernyataan Frans yang disitir dari Yanuar Nugroho ini menekankan pentingnya peran aktif OMS dalam menentukan arah gerak mereka di masa depan.

Diskusi ini mengangkat isu klasik yang masih relevan bagi OMS, yakni mobilisasi sumber daya. Frans menegaskan bahwa setiap pengiat OMS memahami pentingnya mobilisasi sumber daya untuk menjaga keberlangsungan lembaga dan aktivitas mereka. “Organisasi harus menjadi instrumen yang akuntabel dan strategis,” ujarnya, menekankan bahwa meskipun organisasi adalah alat untuk melaksanakan program, mereka harus berfungsi dengan efektif dan bertanggung jawab.

Para peserta juga diajak untuk merefleksikan kondisi OMS saat ini berdasarkan berbagai sumber seperti CSOSI Indeks (Konsil LSM Indonesia), OCPAT Yappika (Action Aid), Indeks Demokrasi Indonesia (Bappenas), dan Hasil Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2024. Temuan dari ICSF Regional mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi OMS, termasuk keterbatasan partisipasi di ruang publik, intimidasi terhadap aktivis, dan dominasi patriarki serta hirarki dalam struktur organisasi.

Frans menyoroti bahwa ruang partisipasi yang ada acap kali tak memberikan kontribusi nyata. Representasi kelompok minoritas dan marginal hanya bersifat simbolis, dan ada kesenjangan yang signifikan antara isu masyarakat dengan perhatian pemerintah. Frans juga mencatat minimnya ruang komunikasi dan sumber pendanaan yang memadai, yang sering kali menghambat operasional OMS.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi OMS adalah rendahnya minat generasi muda untuk bergiat dan bergabung. Frans mengungkapkan bahwa kekosongan figur pemimpin dan keterbatasan akses teknologi, terutama bagi kelompok marginal, menambah kompleksitas situasi ini. “Kita perlu mencari cara untuk menarik minat generasi muda dan meningkatkan partisipasi mereka dalam organisasi,” katanya.

Selain itu, Frans juga menyoroti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpengalaman, dokumen pendukung yang tak lengkap, dan kesulitan pendanaan yang berkelanjutan sebagai masalah nyata yang dihadapi OMS saat ini. Dia menekankan bahwa OMS kerap kali disalahgunakan untuk isu politik, kendatipun mereka dipandang sebagai mitra penting dalam isu sosial. Namun, penyempitan ruang sipil akibat kecenderungan pemerintah yang anti-kritik menjadi tantangan tersendiri.

Data dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan penurunan skor demokrasi elektoral Indonesia dari 0,67 di akhir pemerintahan SBY (2014) menjadi 0,54 pada 2023 di bawah pemerintahan Joko Widodo. “Penurunan ini adalah tantangan besar bagi OMS,” ujar Frans, “dan kita harus bekerja keras untuk membalikkan tren ini.”

Diskusi ini juga memberikan perhatian khusus pada pentingnya memperluas strategi mobilisasi sumber daya dengan meningkatkan efektivitas keterlibatan masyarakat. Frans menjelaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam dialog dan kolaborasi dengan pemerintah merupakan kunci keberhasilan. “Partisipasi dalam pengambilan keputusan adalah cara penting untuk terlibat secara konstruktif,” jelasnya. Dia menggarisbawahi perlunya pengawasan dan akuntabilitas yang kuat untuk memastikan transparansi pemerintah.

Kolaborasi dalam implementasi program dan advokasi kebijakan juga menjadi fokus diskusi. Frans menyarankan strategi komunikasi dan kampanye yang efektif untuk mendorong perubahan kebijakan, serta pentingnya mobilisasi dukungan yang sistematis untuk mempengaruhi berbagai pemangku kepentingan.

Peserta diskusi juga gayung bersambut secaraa aktif dengan mengajukan pertanyaan dan pandangan mereka. Waklim mengangkat isu dana pemerintah yang sulit diakses oleh CSO lokal, menyebutkan bahwa “CSO di daerah biasanya sulit mendapat informasi.” Ijun dari Suar menanyakan peluang kewirausahaan sosial sebagai strategi mobilisasi sumber daya menuju keberlanjutan organisasi. “Bagaimana peluang bagi kita untuk mobilisasi sumber daya?” tanyanya.

Budiman dari Suar Indonesia menyoroti persaingan antara organisasi payung dan lokal, dengan mengatakan, “Organisasi payung saat ini menjadi kompetitor organisasi lokal dalam program di semua isu.” Heri YTT dari Kapuas, Kalteng, berharap adanya forum di setiap provinsi untuk memfasilitasi kolaborasi lebih baik, menambahkan, “Di Kalteng banyak LSM dari luar, kami berharap bisa menjadi mitra di daerah.”

Herwanto dari Eska mengemukakan kekhawatirannya tentang penggunaan Ormas oleh oknum pemerintah untuk melindungi praktik korupsi, yang membatasi ruang gerak OMS. “Hal ini membatasi ruang gerak OMS,” katanya. Trinirmala Ningrum mengangkat isu beberapa LSM yang mendirikan PT untuk mendukung pembiayaan, dengan catatan, “Saya rasa hal ini sah-sah saja, asal tidak mengganggu ideologi LSM.”

Diskusi ini menegaskan bahwa OMS menghadapi tantangan eksternal yang tak semakin ramah. Namun, Frans optimis bahwa dengan strategi secara tepat, OMS dapat terus berkembang dan berkelanjutan. Lokadaya Nusantara berencana mengadakan diskusi lanjutan pada seri-seri berikutnya dengan topik diversifikasi sumber daya dan mitigasi risiko keberlanjutan, serta strategi dan teknik mobilisasi sumber daya yang lebih efektif.

Dengan spirit kolaborasi dan inovasi, para peserta diskusi berkomitmen untuk terus memperjuangkan keberlanjutan organisasi mereka di tengah berbagai tantangan. “Kita harus terus belajar dan beradaptasi,” tegas Frans, “agar OMS dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.”

Pengantar Mobilisasi Sumber Daya OMS

By Kyutri

Kawan Lokadaya!

Keberlanjutan adalah kunci bagi terwujudnya visi dan misi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Namun, bagaimana caranya memastikan organisasi memiliki sumber daya yang cukup untuk terus berjalan dan berkembang?

Bergabunglah bersama kami dalam sesi pertama Serial Mobilisasi Sumber Daya dan Keberlanjutan Organisasi dengan tajuk Pengantar Mobilisasi Sumber Daya yang akan diselenggarakan pada:

Hari : Jumat, 18 Oktober 2024
Waktu : 13.30 WIB/14.30 WITA/15.30 WITA
Tautan Zoom : https://bit.ly/LD-MSD

Sampai bertemu!

Mengupas Akuntabilitas Informasi Publik: Transparansi sebagai Kunci Good Governance

By Liputan Kegiatan

“Diskusi menyoal pentingnya akuntabilitas informasi publik untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik. Peran OMS dan prinsip-prinsip good governance dalam mendorong keterbukaan informasi menjadi jantung diskusi”

Jejaring Lokadaya Nusantara menggelar diskusi “Kyutri” Seri IV bertajuk “Akuntabilitas Informasi Publik: Etalase Kertas Kerja” pada Jumat, 4 Oktober 2024. Acara yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.30 WIB ini menghadirkan narasumber Sarwitri dari Konsil LSM Indonesia dan Edy Anan, dosen Amikom Yogyakarta, yang membahas pentingnya akuntabilitas informasi publik dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik. Seri terakhir ini berarti memungkasi keseluruhan rangkaian diskusi bertajuk akuntabilitas organisasi masyarakat sipil.

Diskusi ini menyoroti beberapa isu krusial terkait akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Sarwitri membuka sesi dengan memaparkan peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam menyediakan informasi yang transparan kepada publik. “OMS harus menyampaikan informasi terkait badan organisasi, kegiatan dan kinerja, laporan keuangan, serta informasi lainnya yang telah diatur oleh kebijakan internal organisasi,” ujar Sarwitri.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mewujudkan masyarakat informasi, di mana publik memiliki hak dan kewenangan untuk meminta akuntabilitas dari organisasi yang beroperasi di ruang publik. “Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan informasi publik disediakan secara terbuka oleh organisasi nonpemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sarwitri menyoroti pentingnya akuntabilitas fiskal atau finansial, yang melibatkan pertanggungjawaban atas pendanaan publik. Ia menjelaskan, “Pihak pendana dapat menuntut laporan dari OMS, dan jika ada penyimpangan yang ditemukan, OMS tersebut dapat dikenakan sanksi. Proses audit menjadi langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan akses kepada masyarakat untuk mengetahui penggunaan sumber daya anggaran oleh OMS.”

Sarwitri menekankan bahwa akuntabilitas adalah proses administrasi-politik yang menuntut upaya berkelanjutan dan komitmen dari semua pihak. “Akuntabilitas bukan hanya kewajiban melaporkan keuangan kepada mitra kerja, tetapi juga sumber pengetahuan yang terbuka bagi publik,” jelasnya.

Edy Anan kemudian melanjutkan diskusi dengan menjelaskan prinsip-prinsip good governance, merujuk pada standar yang ditetapkan oleh organisasi internasional seperti UNDP, World Bank, IMF, dan OECD. “Prinsip-prinsip ini meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi, aturan hukum, efisiensi dan efektivitas, responsivitas, keadilan dan inklusivitas, independensi, serta responsibilitas,” kata Edy.

Edy mengaitkan keterbukaan informasi publik (KIP) dengan good governance. Menurutnya, “Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi adalah elemen kunci dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.” Ia menjelaskan regulasi KIP, termasuk Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan berbagai peraturan lain yang mendukung prinsip keterbukaan informasi.

Dalam konteks OMS, Edy menyoroti pentingnya tata kelola internal yang baik, transparansi dalam penggunaan dana internasional, serta keterbukaan dalam pengelolaan keuangan, pengambilan keputusan, program dan capaian, pengelolaan sumber daya manusia, dan komunikasi. Ia juga mengakui tantangan dalam mewujudkan keterbukaan informasi di kalangan OMS, seperti kurangnya infrastruktur teknologi, keterbatasan sumber daya manusia, dan resistensi internal terhadap keterbukaan.

Pada sesi tanya jawab, peserta diskusi turut memberikan pandangan. Eros dari Speaker Kampung mempertanyakan relevansi keterbukaan anggaran terhadap publik. Menanggapi hal ini, Sarwitri menegaskan, “Keterbukaan anggaran penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam penggunaan dana publik.” Valentina Wiji menyoroti isu akses informasi bagi penyandang disabilitas dan pentingnya mengakomodasi kebutuhan mereka dalam sistem informasi publik.

Agung Prabowo dari Sigap Indonesia menyarankan penerapan strategi inklusif, khususnya dalam memperkuat posisi masyarakat sipil yang mendukung OMS difabel. Ia berharap agar masyarakat sipil yang mapan dapat menjadi jembatan bagi OMS difabel untuk memperluas gerakan mereka. Sulaiman dari IPDP Aceh menyatakan bahwa diskusi ini sangat bermanfaat dalam menambah pengetahuan terkait akuntabilitas untuk organisasi yang bergerak dalam isu disabilitas.

Diskusi “Kyutri” Seri IV ini diharapkan menjadi titik tolak bagi OMS di Indonesia untuk lebih aktif menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan meningkatkan akuntabilitas. Upaya ini tidak hanya memperkuat tata kelola yang baik, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan memastikan penggunaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam memantau dan mengawasi berbagai kegiatan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi di tanah air.

Dari Respons ke Aksi, Kupas Tuntas Akuntabilitas Organisasi

By Liputan Kegiatan

Di tengah tuntutan transparansi yang kian mendesak, bagaimana organisasi masyarakat sipil bisa bertahan? Diskusi “Kyutri” Seri III menggali jawabannya, menyoroti akuntabilitas sebagai pilar keberlanjutan organisasi

Dalam langkah strategis untuk memperkuat fondasi tata kelola, Jejaring Lokadaya Nusantara menggelar diskusi “Kyutri” Seri III dengan fokus pada Akuntabilitas Program: Rencana, Eksekusi, Solusi. Acara yang berlangsung secara daring pada Rabu, 2 Oktober 2024 ini mengundang perhatian dengan menghadirkan dua pakar dari Konsil LSM Indonesia, memberikan wawasan berharga tentang bagaimana akuntabilitas dapat menjamin keberhasilan organisasi masyarakat sipil (OMS).

Diskusi ini menawarkan perspektif segar bagi OMS di Indonesia, menyoroti peran vital akuntabilitas sebagai penopang utama keberhasilan program-program mereka. Sarwitri, yang menjabat sebagai Program Manager Konsil LSM Indonesia, dan Lusi Herlina dari Komite Pengarah Nasional Konsil LSM, berbagi pandangan dan strategi untuk menerapkan akuntabilitas secara efektif dalam operasional OMS. Dengan wawasan yang mendalam dan praktis, diskusi ini diharapkan mendorong organisasi masyarakat untuk memperkuat tata kelolanya dan meningkatkan kontribusi mereka dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Sarwitri memulai diskusi dengan memaparkan akuntabilitas sebagai sebuah siklus yang dipengaruhi oleh lingkungan, termasuk distribusi kekuasaan di antara aktor yang terlibat. “Efektivitas akuntabilitas sangat dipengaruhi oleh lingkungan, yang terkait erat dengan distribusi kekuasaan dari aktor-aktor yang terlibat,” ujarnya. Menurut Sarwitri, siklus ini mencakup tiga elemen penting: respons, informasi, dan aksi. Ia menegaskan bahwa akuntabilitas tidak hanya sekadar mencapai tujuan program, tetapi juga mempertimbangkan alternatif program yang dapat memberikan hasil optimal dengan biaya minimal, sebagaimana digariskan oleh Sheila Elwood.

Dalam menjelaskan model-model akuntabilitas, Sarwitri menguraikan beberapa pendekatan yang telah diterapkan secara global, seperti HAP (Humanitarian Accountability Project), GAP (Global Accountability Project), dan UNDP (United Nations Development Program), serta model yang dikembangkan oleh Konsil LSM Indonesia. Ia menekankan prinsip-prinsip akuntabilitas menurut Konsil LSM Indonesia yang meliputi komitmen dari pimpinan dan seluruh staf untuk menjalankan organisasi secara bertanggung jawab, menjamin penggunaan sumber daya secara konsisten dengan peraturan yang berlaku, serta menunjukkan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan.

“Prinsip-prinsip ini juga berorientasi pada visi, misi, hasil, dan manfaat yang diperoleh organisasi, serta memegang teguh nilai kejujuran, transparansi, objektif, dan inovatif,” tambah Sarwitri. Manfaat dari penerapan akuntabilitas ini, menurutnya, antara lain adalah keberlanjutan, posisi tawar yang kuat, sistem organisasi yang efektif, dan dukungan pendanaan baik dari dalam negeri maupun internasional.

Lusi Herlina, yang akrab disapa Uni Lusi, menyoroti pentingnya Standar Minimal Akuntabilitas OMS Konsil LSM Indonesia. Ia menjelaskan bahwa standar ini diperlukan untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap LSM. “Dengan standar minimal akuntabilitas, kita dapat menunjukkan kepada para pemangku kepentingan bahwa LSM adalah organisasi yang memiliki tata kelola yang baik, demokratis, profesional, serta mengelola sumber daya secara efektif dan efisien,” ungkap Lusi.

Lebih lanjut, Lusi menguraikan tujuh standar minimal akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh LSM, yaitu perilaku etis, manajemen keuangan yang terbuka dan terpercaya, manajemen staf yang profesional, partisipasi bermakna masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis, mekanisme penanganan pengaduan, transparansi informasi, dan pencegahan konflik kepentingan. “Kredibilitas dan reputasi publik sangat menentukan keberhasilan visi dan agenda OMS, karenanya OMS sangat berkepentingan menjunjung tinggi standar perilaku serta membangun reputasi yang kokoh,” tegasnya.

Diskusi ini juga diwarnai dengan berbagai pertanyaan dari audiens yang menunjukkan antusiasme dan keingintahuan yang tinggi mengenai tema yang dibahas. Frans Toegimin, salah satu sesepuh di jagat per-LSM-an Indonesia, menanyakan tentang hubungan antara dimensi akuntabilitas yang diterapkan oleh UNDP dan dimensi yang ada di Konsil LSM. Pertanyaan ini memicu diskusi lebih dalam mengenai bagaimana berbagai model akuntabilitas dapat saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain.

Arifin Alapan, peserta lain yang telah berkecimpung di dunia LSM sejak 1994, mengkritisi desentralisasi yang membuat LSM daerah hanya berperan sebagai pelaksana proyek, sementara LSM di Jakarta lebih mendominasi. “Apakah ini merupakan potret akuntabilitas? Saya ditawarkan teman-teman LSM Jakarta untuk menjadi pelaksana atas nama jaringan, namun saya menolak karena tidak ingin hanya menjadi pelaksana,” ujarnya. Arifin menekankan pentingnya keberadaan organisasi yang mandiri dan berorientasi pada self-help.

Sugiarto Arif Santoso menambahkan bahwa Standar Minimal Akuntabilitas (SMA) sangat bermanfaat bagi LSM untuk mengevaluasi kemampuan mereka dalam mempertanggungjawabkan mandatnya kepada publik. Selain itu, SMA ini dianggap sebagai salah satu model untuk memperluas ruang sipil, di mana kesadaran akan kebebasan berorganisasi dan berkumpul mendapat pengakuan publik.

Sementara itu, Leonardo, peserta lain, mengangkat isu keadilan dalam akuntabilitas, terutama terkait penggajian yang didasarkan pada UMK/UMP masing-masing provinsi. “Prinsip keadilan terkadang hanya untuk memenuhi kepentingan donor dan bukan berdasarkan kepentingan SDM LSM pelaksana,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas sebagai arah komunikasi dengan publik.

Diskusi ini bersimpul pada gagasan betapa akuntabilitas merupakan elemen krusial dalam pengelolaan organisasi masyarakat sipil. Tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas tersebut secara konsisten di tengah berbagai dinamika dan tantangan yang ada. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan OMS di Indonesia dapat terus meningkatkan tata kelola dan akuntabilitasnya, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Etalase Kertas Kerja

By Kyutri

Kawan Lokadaya!

Keterbukaan Informasi Publik merupakan hak dasar masyarakat, selain sebagai bentuk tanggung jawab OMS juga sebagai strategi dalam menjalin komunikasi dan kepercayaan terhadap masyarakat.

Bergabunglah bersama kami dalam sesi keempat Serial Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil dengan tajuk Etalase Kertas Kerja yang akan diselenggarakan pada:

Hari : Jumat, 02 Oktober 2024
Waktu : 13.30 WIB/14.30 WITA/15.30 WITA
Tautan Zoom : https://bit.ly/LD-Keterbukaan-InformasiPublik

Sampai bertemu!

Narasumber

Sarwitri

Konsil LSM Indonesia

Rencana, Eksekusi, Solusi

By Kyutri

Kawan Lokadaya!

Akuntabilitas dalam pengelolaan program merupakan komitmen untuk bertindak transparan dan bertanggung jawab, serta memastikan setiap tindakan berkontribusi nyata pada hasil yang diharapkan.

Bergabunglah bersama kami dalam sesi ketiga Serial Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil dengan tajuk Rencana, Eksekusi, Solusi yang akan diselenggarakan pada:

Hari : Rabu, 02 Oktober 2024
Waktu : 13.30 WIB/14.30 WITA/15.30 WITA
Tautan Zoom : https://bit.ly/LD-PengelolaanProgram

Sampai bertemu!

Narasumber

Sarwitri

Konsil LSM Indonesia

Akuntabilitas Tak Bisa Ditawar dalam Tata Kelola Organisasi

By Liputan Kegiatan

“Diskusi seri kedua ini menyoroti pentingnya akuntabilitas sebagai inti dari tata kelola organisasi. Narasumber mendedah berbagai tantangan dan praktik terbaik dalam memastikan organisasi berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan”

Pada Selasa (24/09), Jejaring Lokadaya Nusantara sukses menyelenggarakan diskusi daring bertajuk “Kyutri” Seri II dengan tema “Akuntabilitas dalam Tata Kelola Organisasi: Tak Bisa Ditawar.” Acara ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang sebagian besar merupakan anggota dari Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik akuntabilitas dalam tata kelola organisasi, dengan mengundang dua narasumber: Sarwitri (Konsil LSM Indonesia) dan Sugiarto Arif Santoso (Yayasan Penabulu).

Sarwitri membuka diskusi dengan menguraikan makna akuntabilitas yang erat kaitannya dengan pertanggungjawaban organisasi kepada seluruh stakeholder, termasuk publik. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai transparansi, partisipasi, evaluasi, dan mekanisme umpan balik dalam mewujudkan akuntabilitas. “Akuntabilitas tidak hanya tentang tanggung jawab pribadi, tetapi juga komitmen kepada orang lain,” tegasnya.

Menurut Sarwitri, tata kelola organisasi memainkan peran vital dalam mengarahkan dan mengendalikan organisasi agar mencapai tujuannya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya penyusunan struktur, tanggung jawab, dan proses organisasi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip ISO 37000, yaitu standar internasional untuk tata kelola organisasi. Standar ini mencakup keterlibatan pemangku kepentingan, pengelolaan risiko, kepemimpinan yang efektif, serta etika dan integritas.

Sarwitri menggambarkan hubungan antara akuntabilitas dan tata kelola sebagai dua lingkaran yang saling berkaitan, di mana akuntabilitas menjadi lingkaran kecil di dalam lingkaran besar tata kelola. “Transparansi, partisipasi, evaluasi, dan mekanisme umpan balik adalah inti dari akuntabilitas yang mendukung tata kelola yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, ibarat tumbu ketemu tutup, paparan Sugiarto Arif Santoso lebih jamak membagikan pengalaman praktisnya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi. Ia menjelaskan bahwa akuntabilitas berhubungan dengan kemampuan organisasi untuk menyampaikan dan melaksanakan visi dan misi. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar adalah merumuskan perencanaan bersama yang efektif.

Sugiarto membedakan antara tata kelola dan tata laksana organisasi. Tata kelola mencakup tata kepengurusan, pembagian wewenang, tugas, dan fungsi, serta mekanisme pengambilan keputusan. Sedangkan tata laksana lebih fokus pada pelaksanaan, seperti prosedur program, keuangan, administrasi, dan komunikasi publik.

Ia menekankan pentingnya monitoring, evaluasi, dan pembelajaran (monitoring-evaluasi-learning) dalam memastikan bahwa organisasi berjalan sesuai dengan tujuan. “Tata kelola yang baik harus diimbangi dengan tata laksana yang efektif agar organisasi dapat mencapai tujuannya secara berkelanjutan,” tambahnya.

Diskusi ini semakin hidup dengan berbagai pertanyaan dari audiens. Waklim dari Yapekat menanyakan tentang keterlibatan masyarakat dampingan dalam penyusunan program, sementara Bang Amel dari Masyarakat Transparansi Aceh mengangkat tantangan dalam menyamakan persepsi akuntabilitas di antara mitra kerja.

Perkumpulan Wallacea menyoroti tentang perumusan SOP terkait perlindungan anak dan harassmen, serta peran monitoring dan evaluasi dalam struktur organisasi mereka. Sementara itu, pertanyaan dari Para Mitra terkait penerapan umpan balik yang efektif menunjukkan kebutuhan untuk meningkatkan komunikasi antara organisasi dan pemangku kepentingan.

Bang Amel juga mengungkapkan dinamika yang terjadi ketika prinsip-prinsip tata kelola dan akuntabilitas yang diterapkan di organisasi non-profit harus diadaptasi dalam konteks pemerintahan atau instansi lain. Hal ini menimbulkan diskusi tentang bagaimana strategi adaptasi yang tepat tanpa mengaburkan nilai-nilai akuntabilitas.

Diskusi “Kyutri” Seri II berhasil memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola organisasi. Kedua narasumber berhasil memantik diskusi yang konstruktif, membantu peserta memahami tantangan dan praktik terbaik dalam membangun organisasi yang akuntabel dan berkelanjutan. Acara ini menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan dalam tata kelola organisasi secara efektif.

Akuntabilitas Tata Kelola Organisasi: Tak Bisa Ditawar

By Kyutri

Akuntabilitas adalah jantung tata kelola yang efektif, di mana setiap keputusan organisasi harus dapat dipertanggungjawabkan untuk membangun kepercayaan dan integritas.

Bergabunglah bersama kami dalam sesi kedua Serial Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil dengan tajuk Tak Bisa Ditawar yang akan diselenggarakan pada:

Hari : Selasa, 24 September 2024
Waktu : 13.30 WIB/14.30 WITA/15.30 WITA
Tautan Zoom : https://bit.ly/LD-Akuntabilitas-TataKelolaOMS

Sampai bertemu!

Narasumber

Sarwitri

Konsil LSM Indonesia

Menguak Akuntabilitas, Reformasi atau Sekadar Formalitas

By Liputan Kegiatan

Diskusi berfokus pada bagaimana akuntabilitas diterapkan dalam organisasi masyarakat sipil. Perbedaan antara akuntabilitas dan tanggung jawab menjadi sorotan utama. Peserta aktif berbagi pandangan dan tantangan dalam praktik sehari-hari

Pada hari Selasa (18/09), Jejaring Lokadaya Nusantara menggelar diskusi perdana dari rangkaian Seri “Kyutri” tentang Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dengan topik “Akuntabilitas: Reformasi atau Sekadar Formalitas?” Acara tersebut berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.30 WIB dan menghadirkan Sarwitri dari Konsil LSM Indonesia sebagai pembicara utama. Diskusi ini bertujuan untuk memperjelas peran akuntabilitas dalam OMS dan bagaimana implementasinya dapat ditingkatkan.

Sarwitri membuka diskusi dengan menekankan perbedaan antara accountability dan responsibility, dua istilah yang acap kali dianggap sinonim tetapi sebenarnya memiliki makna berbeda. “Akuntabilitas dan tanggung jawab memang saling terkait, tetapi tidak bisa saling menggantikan,” jelas Sarwitri.

Menurutnya, tanggung jawab melibatkan kewenangan untuk bertindak, kemampuan untuk membuat keputusan yang rasional, serta kebebasan untuk memutuskan. “Orang yang bertanggung jawab harus dapat diandalkan dan konsisten dalam menjalankan penilaian internal,” tambahnya. Di sisi lain, akuntabilitas lebih menekankan pada kewajiban untuk melaporkan dan menjelaskan tindakan kepada pihak eksternal, serta menanggung konsekuensi dari tindakan tersebut.

Sarwitri juga menjelaskan istilah lain seperti liability, justification, dan accounting yang sering disamakan dengan akuntabilitas. Ia menekankan bahwa akuntabilitas melibatkan hubungan relasional di mana individu atau organisasi harus menjawab kepada pihak lain. “Dalam perspektif pemerintah, akuntabilitas sering hanya dilihat sebagai legalitas tindakan administrasi. Padahal, berakuntabilitas berarti harus memberikan jawaban bagi tindakan atau ketidakbertindakan seseorang,” katanya.

Setelah paparan materi, diskusi berlanjut dengan sesi tanya jawab secara interaktif. Salah satu peserta, Awal, mempertanyakan perlunya pihak ketiga untuk mempublikasikan akuntabilitas OMS. “Meskipun lembaga sudah mempublikasikan kegiatan mereka melalui media internal, seperti website atau media sosial, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan,” ujarnya. Awal menyarankan pembentukan kelompok kecil untuk merangkum dan menangkap hubungan akuntabilitas ini.

Ramlin Bunga, peserta lainnya, meminta Sarwitri untuk memilih satu kata yang bersinonim dengan akuntabilitas. “Kalau bisa, pilih satu kata yang lebih aplikatif dan operasional,” pinta Ramlin. Menanggapi hal ini, Sarwitri menegaskan pentingnya memahami konteks penggunaan istilah tersebut agar dapat diterapkan secara efektif.

Yhonatan (ELSAKA) menyodorkan pertanyaan mengenai apakah klarifikasi termasuk dalam akuntabilitas. “Apakah klarifikasi termasuk dalam akuntabilitas?” tanyanya. Sarwitri menjelaskan bahwa klarifikasi merupakan bagian dari proses akuntabilitas, terutama dalam menjelaskan dan memberikan alasan atas tindakan yang diambil.

Agung Prabowo (Sigab Indonesia) mengangkat isu konektivitas dalam akuntabilitas yang sering kali terfokus hanya pada satu isu. Ia menekankan pentingnya pendekatan holistik agar pengetahuan yang dihasilkan dapat berkolaborasi dengan organisasi pemerintahan dan masyarakat. “Harus holistik, tidak parsial,” tegas Agung.

Sementara itu, Aliyul Hidayat menyoroti orientasi OMS yang terkadang lebih berfokus pada kebutuhan donor daripada kebutuhan masyarakat. “Akuntabilitas harus menjadi inti dari OMS agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya. Aliyul menekankan pentingnya pembenahan internal agar akuntabilitas OMS dapat ditingkatkan.

Abdullah Fudail (PPDI Luwu Utara) menegaskan bahwa akuntabilitas tidak hanya kepada donor atau penyedia sokongan, tetapi juga kepada objek dari program atau kegiatan OMS. “Akuntabilitas mestinya bukan hanya kepada donor, tetapi juga kepada masyarakat yang menjadi objek program,” katanya.

Sarwitri menutup sesi dengan mengingatkan bahwa akuntabilitas adalah kewajiban moral dan legal yang harus diemban oleh setiap organisasi. “Kami berharap diskusi ini bisa mendorong reformasi nyata dalam praktik akuntabilitas OMS di Indonesia,” tutup Sarwitri.

Diskusi ini diharapkan dapat membantu OMS lebih memahami dan mengimplementasikan akuntabilitas secara efektif, tidak hanya sebagai formalitas tetapi sebagai bagian integral dari operasional mereka. Dengan berlangsungnya diskusi ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan konsep akuntabilitas dalam praktik sehari-hari mereka, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap OMS.

Diskusi ini merupakan yang pertama dari empat rangkaian yang direncanakan oleh Jejaring Lokadaya Nusantara. Setiap sesi diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memfasilitasi pertukaran ide serta praktik terbaik di antara para peserta. Melalui rangkaian diskusi ini, diharapkan akuntabilitas dalam OMS dapat diperkuat dan lebih terstruktur, sehingga dapat berkontribusi lebih efektif dalam pembangunan masyarakat yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Dengan adanya diskusi seperti ini, diharapkan OMS dapat berperan lebih signifikan dalam memecahkan berbagai permasalahan di masyarakat dan membangun hubungan yang lebih erat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Harapan ke depan adalah agar OMS tidak hanya bertindak sesuai dengan kepentingan donor, tetapi juga benar-benar menyesuaikan program dan kegiatan mereka dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Keseluruhan acara ini menandai langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya akuntabilitas dalam OMS, serta bagaimana hal itu dapat diimplementasikan dalam skala yang lebih luas. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara OMS, pemerintah, dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan sosial.

Reformasi atau Sekadar Formalitas

By Kyutri

Kawan Lokadaya!

Di tengah penyempitan ruang sipil yang terjadi di Indonesia saat ini, tuntutan akan akuntabilitas menjadi hal yang paling mendasar dari keberlanjutan organisasi di masa depan.

Bergabunglah bersama kami dalam sesi pertama Serial Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil dengan tajuk Reformasi atau Sekadar Formalitas yang akan diselenggarakan pada:

Hari : Rabu, 18 September 2024
Pukul : 13.30 WIB/14.30 WITA/15.30 WIT
Tautan Zoom: https://bit.ly/LD-AkuntablitasOMS

Sampai bertemu!

Narasumber

Sarwitri

Konsil LSM Indonesia

Lembaga Konsumen Yogyakarta

By Selasar - Jendela

Lembaga Konsumen Yogyakarta adalah organisasi nirlaba yang dalam UU Perlindungan Konsumen disebut LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat). berdiri sejak tahun 1978 yang berperan dalam upaya pendidikan konsumen, pengorganisasian, pemberdayaan dan advokasi kasus dan kebijakan. LKY mempunyai layanan pengaduan untuk permasalahan sengketa konsumen melalui

Tinjau

Mnukwar Papua

By Selasar - Jendela

Mnukwar Papua adalah organisasi non-pemerintah yang beranggotakan individu-individu dari berbagai organisasi yang mempunyai kepedulian pada berbagai persoalan dalam pembangunan dan sumber daya alam di Tanah Papua. Organisasi ini berbentuk perkumpulan dan bersifat independen. Mnukwar Papua lahir pada tanggal 29 Maret 2007. Mnukwar Papua dibentuk dengan maksud mendorong adanya

Tinjau

Nuraga Bhumi

By Selasar - Jendela

Nuraga Bhumi adalah organisasi orang muda yang dipimpin oleh perempuan yang berfokus pada penyediaan ruang alam bagi anak, perempuan, ragam gender dan masyarakat marginal lainnya untuk belajar dan ikut serta dalam perlindungan lingkungan, hutan dan keadilan iklim.

Tinjau

Lombok Research center (LRC)

By Selasar - Jendela

Lombok Research Center (LRC) merupakan lembaga independen yang dirintis sejak tahun 2009 berdasarkan inisiatif dari Maharani selaku Ketua Yayasan LRC pada saat itu. Lembaga ini berkedudukan di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mendapat pengesahan melalui AKTA Notaris pada 18 Desember 2014 dengan No. 44

Tinjau

Tim Layanan Kehutanan Masyarakat

By Selasar - Jendela

Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) adalah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang bergelut pada tata kelola sumber daya alam yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keadilan lingkungan. TLKM bergerak pada pendampingan dan pengorganisasian masyarakat, riset aksi partisipatif, konsultasi perencanaan

Tinjau

Masyarakat Indonesia adalah Dermawan

By Liputan Kegiatan

Jakarta (20/6/2024). Tantangan fundraising dalam isu strategis adalah tatkala programnya susah dipahami, preferensi menyumbang donatur biasanya masih dalam tahap jangka pendek. Selain itu, adanya regulasi kebijakan undang-undang PUB (Pengumpulan Uang atau Barang) yang mengungkung kita dalam mencari sumbangan.

Ketua Badan Pelaksana Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC), Hamid Abidin, memunculkan wacana menarik ini dalam rangkaian kyutri Civil Society Resource Mobilization.  Kegiatan ini diinisiasi oleh Lokadaya dan Lingkar Madani, serta didukung oleh Co-Evolve. Empowering Fundraising of Strategic Programs and Initiatives adalah tajuk acara siang yang segar itu.

World Giving Index 2023 mencatat Indonesia menempati peringkat pertama sebagai bangsa paling dermawan. Menjadi masuk akal bila di era sekarang kegiatan donasi telah berkembang pesat. Selain itu, pendayagunaan sumbangannya juga meluas. Bukan hanya terkait penyantunan dan keagamaan, tapi telah berkembang ke isu-isu strategis. Banyak Fundraising LSM yang sudah bergerak ke dalam program untuk penderita HIV AIDS, program perlindungan anak serta perempuan, dan masih banyak lagi.

Faktanya, sekarang ini bentuk dan metode menyumbang lebih beragam, lebih menarik, tidak konvensional seperti dulu. Metode dalam Fundraising terbagi menjadi dua, yaitu direct fundraising (secara langsung melalui uang/barang) dan indirect fundraising (bisa seperti membeli produk dan partisipasi dalam acara amal). “Semakin besar dana yang ingin kita dapatkan, maka pendekatan yang dilakukan harus lebih personal”, ujar Hamid.

Strategi awal yang digunakan dalam fundraising dapat dimulai dari menawarkan program yang mudah dipahami masyarakat. Setelah kita lebih dikenal publik, barulah bisa berkembang ke isu-isu yang lebih strategis.

Fundraising itu meliputi kegiatan membuka mata, pikiran, hati dan dompet para donatur. Hal ini berarti bagaimana cara kita membuka mata para pendonor agar mereka mau memberikan sumbangan serta berpartisipasi dalam program kita. Fundraising itu dikatakan berhasil, saat orang sudah terketuk hatinya untuk menyumbang. Untuk itu penting menggunakan visualisasi dan kampanye yang menyentuh. Cara seperti ini tentunya berperan besar dalam keberhasilan fundraising.

Namun kita juga perlu berhati-hati, biasanya banyak sekali kritik terhadap kampanye penggalangan sumbangan karikatif. Isu karikatif adalah  isu yang menyangkut belas kasih. Tujuan awalnya untuk menyentuh donatur, tetapi justru malah berlebihan (mengeksploitasi penderitaan korbannya). Seharusnya ada etika yang harus kita perhatikan agar seorang subyek tidak merasa lebih dikorbankan.

Pemaparan selanjutnya, Hamid menjelaskan tentang Pilihan strategi dalam fundraising, yang mana meliputi 5 strategi, yaitu; growth, involvement, visibility, eficiency, stability

Biasanya insan OMS yang bergerak dalam isu strategis jangka panjang lebih memilih involvement. Hal ini dikarenakan, fokus mereka tidak hanya mendapatkan sumbangan, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat. Skema yang biasa ditawarkan seperti program membership dan paket penyambutan. Tentunya selaku LSM bisa memilih salah satu pilihan strategi yang sesuai dengan isu program yang mereka jalankan.

Hamid mengatakan bahwa dirinya pernah melakukan survey mengenai pentingnya transparansi pertanggungjawaban program. Mayoritas dari masyarakat yang diteliti menjawab penting. Akan tetapi, mereka jarang sekali mengecek laporan pertanggungjawaban program tersebut. Namun sebagai fundriser dan pengelola donasi, laporan publik adalah hal yang wajib, demi transparasi dan kredibilitas OMS kita.

Bagaimana? tertarik untuk memperkuat strategi fundraising untuk organisasi anda? yuk ikuti paparan lengkapnya di kanal Youtube Lokadaya. (*ari)

Empowering Fundraising of Strategic Programs and Initiatives

By Kyutri

Kawan Lokadaya!

Berkolaborasi dengan LingkarMadani, Jejaring Lokadaya menggelar Webinar dengan tajuk Empowering Fundraising of Strategic Programs and Initiatives bersama Bapak Hamid Abidin, Ketua Badan Pengurus Yayasan PIRAC.

Hari/Tanggal:

Kamis, 20 Juni 2024
Waktu: 13.30 WIB / 14:30 WITA / 15:30 WIT

Tautan Pendaftaran:
https://bit.ly/LM-WebinarResourceMobilization

Informasi dan Narahubung
Sekretariat Jejaring Lokadaya
Surel: secretariat@lokadaya.id
Telp/WA: 0852 1886 3131

Sampai bertemu!

Narasumber

Hamid Abidin

Ketua Badan Pengurus Yayasan PIRAC

Setelah Mengikat Lalu Mengelola Pengetahuan

By Liputan Kegiatan

Di tengah pusaran informasi tiada henti, pengetahuan bagaikan harta karun yang menanti untuk digali. Bagi organisasi, mengelola pengetahuan secara efektif menjadi kunci untuk membuka gerbang pertumbuhan dan keberlanjutan. Dalam diskusi Mobilisasi Sumber Daya berbasis Pengelolaan Pengetahuan, Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu, Eko Komara, menutup Seri IV (11/06) ini dengan pemahaman secara mendalam tentang esensi dan praktik pengelolaan pengetahuan dalam organisasi.

“Pengelolaan pengetahuan ibarat radar sensitivitas organisasi,” ungkapnya. “Dengan mengelola pengetahuan secara baik, organisasi dapat lebih sigap menangkap perubahan dan memanfaatkan sumber dayanya dengan optimal.”

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa pengelolaan pengetahuan tidak hanya terbatas pada ranah informasi, tetapi juga mencakup pengalaman dan budaya organisasi. “Pengetahuan organisasi terbangun dari dua arus utama: arus pengalaman dan arus informasi,” tuturnya. “Kedua arus ini perlu dikelola dengan pendekatan yang berbeda, yaitu budaya organisasi untuk arus pengalaman dan sistemik untuk arus informasi.”

Eko menuturkan bahwa pengelolaan pengetahuan secara efektif membutuhkan transformasi pengetahuan menjadi bentuk yang lebih tinggi, seperti inovasi dan kreasi. Hal ini dapat dicapai melalui proses spiralisasi dan konversi pengetahuan—paparan ini telah diwedarkannya pada Sesi III. “Spiralisasi dan konversi ini ibarat proses daur ulang pengetahuan,” terangnya. “Pengetahuan yang telah diperoleh diolah dan diubah menjadi sesuatu yang baru dan lebih bermanfaat.”

Namun, pengelolaan pengetahuan takkan optimal tanpa adanya organisasi pembelajar. “Organisasi pembelajar adalah organisasi yang terus belajar dan beradaptasi,” kata Eko. “Untuk menjadi organisasi pembelajar, diperlukan empat prasyarat: fondasi, keterampilan, kondisi pemungkin, dan habitat belajar.”

Eko tak luput menekankan bahwa teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menjadi elemen penting dalam menciptakan kondisi pemungkin pengelolaan pengetahuan. Ia berpendapat, teknologi dapat membantu organisasi dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan pengetahuan.

Di sela paparan, Eko mengingatkan organisasi masyarakat sipil: pengetahuan organisasi lahir dari interpretasi dan makna yang diberikan terhadap data dan informasi. “Data adalah hasil pengamatan, informasi adalah hasil pengolahan data, dan pengetahuan adalah informasi yang telah dimaknai,” terangnya. “Dengan mengelola pengetahuannya secara efektif, organisasi dapat meningkatkan kepekaan terhadap perubahan, memanfaatkan sumber daya dengan optimal, dan pada akhirnya mencapai tujuannya.”

Bukan Mas Eko, begitu aktivis sipil sosial kemasyarakatan memanggilnya, kalau tak melemparkan pertanyaan reflektif. “Nah, jika demikian, kapan, di mana, dan bagaimana pengetahuan organisasi lahir,” demikian ia melemparkan pertanyaan kepada audiens. Pertanyaan ini mengundang sejumlah komentar.

Holan Tobing (Batam) bilang kalau pengetahuan lahir saat organisasi berdiri. Sementara, bagi Lien (Medan), pengetahuan organisasi lahir tatkala ia dibagikan atau diimplementasikan melalui program. Hampir segendang dan sepenarian dengan pernyataan demikian, Pajung Institute Lutra (Sulawesi Selatan) berujar: “Pengetahuan itu lahir dari saat kita berinteraksi dengan fakta di lapangan.”

Sementara itu, Kusworo Bayu Aji (Yogyakarta) mendefinisikan proses penciptaan pengetahuan sebagai perenungan dan transformasi pengalaman dan data menjadi bentuk yang mudah diakses. Baginya, pengetahuan baru tercipta ketika ia dibagikan dan dimanfaatkan oleh orang lain.

Aji memaparkan dua jenis format pengetahuan yang ia praktikkan: tulisan dan non-tulisan. Ia pun menekankan bahwa pengetahuan organisasi tak harus terpaku pada dokumen resmi dan lembaga, melainkan pada nilai yang tertransformasi dan dapat diakses secara luas. Pandangan Aji ini membuka wawasan baru tentang pengetahuan, yakni kolaborasi dan aksesibilitas menjadi kunci utama dalam memajukan organisasi dan individu.

Eko gayung bersambut dengan paparan Aji. Ia menyatakan, “Pengetahuan adalah sesuatu yang ditransformasi dalam bentuk lain yang dapat diakses,” menekankan esensi dari pengetahuan sebagai ikatan makna. Bagi Eko, mengelola pengetahuan bukanlah sekadar tugas teknis, melainkan sebuah proses yang melibatkan aspek esensial seperti menangkap, mengikat, memaknai, memberi nama, dan mendistribusikan pengetahuan. Ia menyoroti bahwa pada tahap ini, kemampuan untuk memproduksi pengetahuan menjadi mungkin.

“Materi ini [Seri I-IV] untuk ‘mengganggu’ teman-teman apakah ketika kembali ke organisasi kita menyadari soal ini [produksi pengetahuan]. Kalau organisasi ini sudah mampu memproduksi pengetahuan, ya kita akan mendapatkan efek ‘arus balik’ dari situ,” pungkas Eko.

Paparan Eko Komara—bila disimak dari seri pertama sampai keempat—bagaikan peta jalan yang menuntun aktivis organisasi masyarakat sipil dalam memahami pengelolaan pengetahuan. Seperti kerap ia utarakan: pengetahuan adalah ikatan makna, maka ia perlu diikat, dinamai, dan didistribusi.

Dari Konversi ke Spiralisasi Pengetahuan

By Liputan Kegiatan

Satu tarikan napas masuk jantung diskusi, Eko Komara mengajak audiens mengendapkan petikan pemahaman dua diskusi sebelumnya. Bila seri pertama bicara soal bagaimana OMS harus melakukan pengelolaan pengetahuan, seri kedua cenderung menukik pada persoalan cara.

Sedangkan, katanya lebih lanjut, seri ketiga (04/06) menguraikan bagaimana pengelolaan pengetahuan dapat mendorong mobilisasi sumber daya. Dorongan ini mengedepankan potensi manusia yang tiada lain dan tiada bukan merupakan sumber daya penting bagi organisasi.

Di awal presentasi, Eko sejurus kemudian mengutip Eric Hoffer, pria bertopi ala Newsboy filsuf konservatif moral paman sam. Nukilannya: “Di dunia yang tak henti berubah, para pembelajar akan mewarisi bumi, sementara yang berhenti belajar akan berpuas diri, merasa layak mendapat seisi dunia—dunia yang sejatinya sudah tiada: berubah!”

Kutipan ini menjadi pintu masuk bagi pembacaan Eko atas situasi organisasi masyarakat sipil (OMS) di tengah abad informasi. Gempuran informasi yang tak berkesudahan mendorong derasnya isu bermunculan. Umpamanya, menengok situasi distribusi informasi melalui teks dan fail di WhatsApp. Belum selesai membaca sudah kedatangan tulisan lain. Kondisi derasnya informasi ini menyeruak menjadi peluang, khususnya bagi OMS untuk terus merumuskan bangunan pengetahuan.

“Seberapa jauh teman-teman melihat, misalnya, perjuangan perempuan dan kelapa sawit,” ucap Eko menyodorkan gambaran agar OMS memiliki sensitivitas untuk mengoneksikan titik simpul suatu isu. Sesungguhnya ajakan Eko kepada OMS agar lantip mendaras situasi itu merupakan penajaman dari mata puitik—melihat yang tak terlihat, memaknai relasi dari yang tak terkait, serta memikirkan yang belum terpikir.

Dalam paparannya, Eko menyentil dua lokus, yakni spiralisasi dan konversi pengetahuan.

Spiralisasi pengetahuan merupakan proses akumulasi pengetahuan yang berkesinambungan. Ia bekerja pada tiga dimensi: pengelolaan arus pengalaman melalui pendekatan budaya organisasi, serta pengelolaan arus informasi melalui pendekatan sistemik berbasis sistem manajemen data dan informasi. Masing-masing arus pengetahuan membutuhkan pendekatan khusus untuk mencapai spiralisasi yang efektif, efisien, dan komprehensif.

Sementara itu, Eko melanjutkan, bagaikan konversi energi, proses konversi pengetahuan senantiasa berlangsung dalam organisasi. Penguasaan pengetahuan membuka peluang bagi organisasi untuk mengembangkan inovasi dan kreasi, seirama dengan pemahaman terhadap dinamika lingkungan eksternal.

Tujuan utama konversi pengetahuan adalah menemukan ruang relevansi baru yang paling strategis bagi organisasi. Keberlanjutan bergantung pada kemampuan organisasi untuk terus-menerus menemukan titik relevansi baru, seiring dengan tatanan yang selalu berubah dan berkembang secara dinamis.

“Kalau teman-teman mau mengembangkan sebuah produk, inovasi, atau hasil kreasi pengelolaan pengetahuan organisasi maka berilah nama. Kalau punya nama dan logo maka dia akan hidup. Mungkin dia akan hidup lebih panjang dari organisasi,” ucap Eko. Paparan ini mempertegas arah diskusi seri ketiga, yaitu mengajak audiens untuk menyodorkan produk apa yang organisasi tawarkan.

Sejumlah OMS yang hadir gayung bersambut. Mereka melemparkan ide, deskripsi produk, dan sedikit mengutarakan narasi di balik peneluran gagasan. Jatmiko Wiwoho dari Yayasan Penyu Indonesia, misalnya, menyebut Mafal (Mameduli Fenu Along). Ia ingin bikin semacam website konservasi penyu. Harapannya, ada pendaftaran pengunjung, penjadwalan kegiatan pelancong, hingga term in condition.

Perumusan nama dan penganyaman logo menjadi langkah sedepa memanifestasikan ide. “Jalan saja. Rasakan pengetahuan yang kita miliki akan terserap di situ. Dan dia akan berkembang jadi pengetahuan-pengetahuan baru,” pungkas Eko memberi penegasan atas pentingnya pengeksekusian gagasan menjadi sebuah produk inovasi.

MUARA dari Dua Arus Pengetahuan OMS

By Kyutri

Kawan Lokadaya!

Sesi keempat dari seri Mobilisasi Sumber Daya berbasis Pengelolaan Pengetahuan akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 11 Juni 2024
Topik: MUARA dari Dua Arus Pengetahuan OMS
Waktu: 13.30 WIB / 14:30 WITA / 15:30 WIT

Registrasi
https://bit.ly/LMxLokadaya-KMforRM

Informasi dan Narahubung
Sekretariat Jejaring Lokadaya
Surel: secretariat@lokadaya.id
Telp/WA: 0852 1886 3131

Sampai bertemu!

Narasumber

Eko Komara

Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu