Skip to main content

Koalisi NGO HAM adalah sebuah lembaga advokasi hak asasi manusia (HAM) yang peduli dan konsern terhadap penegakan HAM di Aceh. Bersifat nirbala, non partisan serta memiliki mandat untuk membangun aliansi dengan NGO regional, nasional maupun internasional.

Koalisi NGO HAM Aceh merupakan sebuah lembaga advokasi HAM yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1998 oleh kekuatan NGO yang selama ini bekerja pada isu-isu penghormatan HAM, koalisi ini dibentuk untuk menyatukan langkah-langkah strategis NGO -NGO tersebut dengan harapan dapat mendesak percepatan bagi upaya penegakan HAM di Aceh. Dalam perjalanan waktu Koalisi NGO HAM harus berganti nama dengan Perkumpulan Hak Atas Masyarakat Aceh sebagaimana tertera dalam akta notaris nomor 1 yang dikeluarkan pada tanggal 05 oktober 2022.

Sebagai salah satu lembaga yang mengangkat nilai-nilai hak asasi manusia, Koalisi NGO HAM sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil (OMS) di Aceh berupaya untuk mendorong penegakan HAM melalui upaya peningkatan partisipasi publik dengan melibatkan sejumlah komponen masyarakat untuk mendorong pemerintah untuk membuat aturan/legalitas hukum yang dapat menjamin adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Visi:

Pusat Gerakan Masyarakat Sipil yang didedikasikam bagi tegaknya HAM dan Perdamaian Aceh.

Misi:

Sebagai lembaga advokasi hak asasi manusia, Koalisi NGO HAM Aceh mengemban misi sebagai berikut:

  1. Mengelola pengetahuan tentang HAM dan perdamaian
  2. Mendorong sinergi gerakan HAM
  3. Membangun aliansi strategis
  4. Menumbuh kesadaran publik terhadap HAM
  5. Mendorong pemerintah dan pemenuhan dan pemajuan, perlindungan HAM

Wilayah Kerja: Aceh.

Isu Strategis: Bantuan Hukum, Pengembangan Kapasitas, Riset, Kajian, dan Data, Pemberdayaan.

Alamat: Jln AMD, Lorong Barona, Gampong Batoh, Kecamatan Leung Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Website: koalisiham.or.id

Kontak: