Skip to main content

Yayasan Nuansa Alam Indonesia di singkat YNAI dibentuk sejak Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU.009588.AH.01.04.Tahun 2022, dikukuhkan pada tanggal 22 April 2022 di Medan dengan nama Yayasan Nuansa Alam Indonesia, No. Akte Notaris 02 Tahun 2022. Yayasan ini didirikan atas dasar kepedulian beberapa penggiat lingkungan hidup dan pemerhati pertumbuhan ekonomi rakyat miskin di saat ekonomi lagi dilanda di saat Pandemi COVID-19, dimana seluruh aspek kehidupan terutama perekonomian, sosial budaya dan lingkungan hidup di seluruh dunia termasuk Indonesia mengalami keterpurukan baik di perkotaan maupun di perdesaan.

YNAI berdiri dengan mengambil posisi di depan dalam masalah pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi mikro. YNAI menjalankan program penanggulangan kemiskinan, Perlindungan Anak dan Perempuan dan menekan laju kerusakan lingkungan yang dibarengi peningkatan taraf pendidikan. Program-program yang dilakukan oleh Yayasan Nuansa Alam Indonesia mengedepankan terhadap edukasi, teknologi, digitalisasi, pemberdayaan masyarakat ekonomi rendah dan perempuan rentan, tanggap darurat, sosial dan budaya. Diharapkan dapat membentuk kemandirian dalam kelompok-kelompok masyarakat yang berkualiatas dengan target membentuk UMKM, Koperasi, Bank Sampah secara Nasional.

YNAI berkeyakinan bahwa dimana tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi bukan merupakan jaminan untuk mengentaskan kemiskinan tanpa memperkuat tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat miskin. “Kami ada karena kami peduli”, YNAI percaya ketahanan pangan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan yang baik merupakan langkah perbaikan kehidupan masyarakat menuju kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.

Visi

Mewujudkan harmonisasi antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.

Misi

1. Pelestarian Lingkungan

  • Melaksanakan program konservasi sumber daya alam, penanaman pohon, dan pengelolaan ekosistem berkelanjutan.
  • Mengurangi pencemaran melalui edukasi, kampanye, serta aksi nyata pengelolaan sampah dan energi bersih.

2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • Mengembangkan usaha berbasis lingkungan (ekonomi hijau, ekowisata, pertanian berkelanjutan, daur ulang).
  • Memberikan pelatihan dan pendampingan usaha ramah lingkungan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

3. Sinergi dan Kolaborasi

  • Membangun kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas dalam program lingkungan dan ekonomi.
  • Mendorong kebijakan publik yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

4. Riset dan Inovasi

  • Melakukan penelitian dan pengembangan teknologi ramah lingkungan.
  • Mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam yang efisien dan berdaya guna ekonomi.

5. Pendidikan dan Kesadaran Publik

  • Menyelenggarakan edukasi lingkungan untuk semua kalangan, khususnya generasi muda.
  • Membangun budaya hijau (green culture) dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Wilayah Kerja: 10 provinsi di Pulau Sumatera

Isu Strategis: Lingkungan & Perubahan Iklim, Penanggulangan Bencana, Ekonomi Kemasyarakatan, Pendidikan & Vokasi, Pemberdayaan Desa, Pertanian & Pangan, Pendanaan Lestari, Air Bersih & Sampah, Pemberdayaan Pemuda, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan & Anak Adat

Alamat: Ringroad, Pasar 1, Gg. Mekar Mulyo No. 24 Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara

Situs Web:  greennature.id

Media sosial:  

Kontak: