Skip to main content

Akuntabilitas Tak Bisa Ditawar dalam Tata Kelola Organisasi

“Diskusi seri kedua ini menyoroti pentingnya akuntabilitas sebagai inti dari tata kelola organisasi. Narasumber mendedah berbagai tantangan dan praktik terbaik dalam memastikan organisasi berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan”

Pada Selasa (24/09), Jejaring Lokadaya Nusantara sukses menyelenggarakan diskusi daring bertajuk “Kyutri” Seri II dengan tema “Akuntabilitas dalam Tata Kelola Organisasi: Tak Bisa Ditawar.” Acara ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta yang sebagian besar merupakan anggota dari Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik akuntabilitas dalam tata kelola organisasi, dengan mengundang dua narasumber: Sarwitri (Konsil LSM Indonesia) dan Sugiarto Arif Santoso (Yayasan Penabulu).

Sarwitri membuka diskusi dengan menguraikan makna akuntabilitas yang erat kaitannya dengan pertanggungjawaban organisasi kepada seluruh stakeholder, termasuk publik. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai transparansi, partisipasi, evaluasi, dan mekanisme umpan balik dalam mewujudkan akuntabilitas. “Akuntabilitas tidak hanya tentang tanggung jawab pribadi, tetapi juga komitmen kepada orang lain,” tegasnya.

Menurut Sarwitri, tata kelola organisasi memainkan peran vital dalam mengarahkan dan mengendalikan organisasi agar mencapai tujuannya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya penyusunan struktur, tanggung jawab, dan proses organisasi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip ISO 37000, yaitu standar internasional untuk tata kelola organisasi. Standar ini mencakup keterlibatan pemangku kepentingan, pengelolaan risiko, kepemimpinan yang efektif, serta etika dan integritas.

Sarwitri menggambarkan hubungan antara akuntabilitas dan tata kelola sebagai dua lingkaran yang saling berkaitan, di mana akuntabilitas menjadi lingkaran kecil di dalam lingkaran besar tata kelola. “Transparansi, partisipasi, evaluasi, dan mekanisme umpan balik adalah inti dari akuntabilitas yang mendukung tata kelola yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, ibarat tumbu ketemu tutup, paparan Sugiarto Arif Santoso lebih jamak membagikan pengalaman praktisnya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi. Ia menjelaskan bahwa akuntabilitas berhubungan dengan kemampuan organisasi untuk menyampaikan dan melaksanakan visi dan misi. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar adalah merumuskan perencanaan bersama yang efektif.

Sugiarto membedakan antara tata kelola dan tata laksana organisasi. Tata kelola mencakup tata kepengurusan, pembagian wewenang, tugas, dan fungsi, serta mekanisme pengambilan keputusan. Sedangkan tata laksana lebih fokus pada pelaksanaan, seperti prosedur program, keuangan, administrasi, dan komunikasi publik.

Ia menekankan pentingnya monitoring, evaluasi, dan pembelajaran (monitoring-evaluasi-learning) dalam memastikan bahwa organisasi berjalan sesuai dengan tujuan. “Tata kelola yang baik harus diimbangi dengan tata laksana yang efektif agar organisasi dapat mencapai tujuannya secara berkelanjutan,” tambahnya.

Diskusi ini semakin hidup dengan berbagai pertanyaan dari audiens. Waklim dari Yapekat menanyakan tentang keterlibatan masyarakat dampingan dalam penyusunan program, sementara Bang Amel dari Masyarakat Transparansi Aceh mengangkat tantangan dalam menyamakan persepsi akuntabilitas di antara mitra kerja.

Perkumpulan Wallacea menyoroti tentang perumusan SOP terkait perlindungan anak dan harassmen, serta peran monitoring dan evaluasi dalam struktur organisasi mereka. Sementara itu, pertanyaan dari Para Mitra terkait penerapan umpan balik yang efektif menunjukkan kebutuhan untuk meningkatkan komunikasi antara organisasi dan pemangku kepentingan.

Bang Amel juga mengungkapkan dinamika yang terjadi ketika prinsip-prinsip tata kelola dan akuntabilitas yang diterapkan di organisasi non-profit harus diadaptasi dalam konteks pemerintahan atau instansi lain. Hal ini menimbulkan diskusi tentang bagaimana strategi adaptasi yang tepat tanpa mengaburkan nilai-nilai akuntabilitas.

Diskusi “Kyutri” Seri II berhasil memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola organisasi. Kedua narasumber berhasil memantik diskusi yang konstruktif, membantu peserta memahami tantangan dan praktik terbaik dalam membangun organisasi yang akuntabel dan berkelanjutan. Acara ini menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan dalam tata kelola organisasi secara efektif.