Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berdomisili di kota Medan yang didirikan pada tanggal 6 Juni 2004 oleh sekelompok mahasiswa kehutanan USU dan saat ini memiliki Badan Hukum sebagai Yayasan dengan No. 21 tanggal 9 November 2007 dan Akte perubahan dengan No. 05 tanggal 29 September 2015 serta SK. Menhumkam dengan No. AHU-0015373.AH.01.04. Tahun 2015.
Yayasan PETAI didirikan untuk mendukung masyarakat sipil dalam pengelolaan sumberdaya alam lestari, pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan pengembangan bisnis sosial serta peningkatan kapasitas. Selain itu, PETAI juga didedikasikan untuk mendukung efektifitas pengelolaan kawasan lindung, konservasi keanekaragaman hayati, perlindungan satwa liar dan pemberdayaan masyarakat dan keseimbangan ekosistem.
Yayasan PETAI memiliki komitmen konservasi jangka panjang yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. PETAI memiliki beberapa pendekatan termasuk penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas unit pengelolaan hutan dan pemberdayaan mata pencaharian masyarakat. Yayasan PETAI telah bekerjasama dengan berbagai donor dan partner seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BBTNGL, World Conservation Society (WCS), ASEAN Conservation Biodiversity (ACB), TFCA-Sumatera, USAID LESTARI, WWF-EFN, Forum Orangutan Indonesia (FORINA), Yayasan Kemitraan Kehutanan Masyarakat (FKKM), Yayasan Pesamuhan Bodhicitta Manggala Medan, SIMPUL Indonesia, PILAR Indonesia, VESSWIC, YOSL-OIC, Leuser Conservation Partnership (LCP) dan lain-lain.
Wilayah Kerja: Sumatera Utara.
Isu Strategis: perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemulihan ekosistem,
Alamat: Jalan Ringroad, Komplek Tasbi 2 Blok V No. 21, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, 20133
Situs Web: https://petai.org/
Media social:
- IG petai.indonesia
- FB Yayasan PETAI
Kontak:
- Rizal masrizals@gmail.com