Skip to main content

Perkumpulan Elang merupakan organisasi masyarakat sipil yang didirikan pada tahun 1999 yang bergerak dalam pendampingan masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan wilayah kelolanya secara lestari dan mampu meningkatkan kesejahteraan. Perkumpulan elang juga turut mendorong kebijakan-kebijakan pembangunan dan penyelesaian konflik agraria

Dalam perjalanannya melakukan pendampingan masyarakat, fokus kegiatan Perkumpulan Elang adalah: 1) Memberikan pelatihan dan Pendidikan masyarakat terhadap pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan, peningkatan ekonomi dan sumber-sumber penghidupan baru masyarakat; 2) Mendorong dan memfasilitasi masyarakat dalam mengakses dan mengelola Kawasan Kelola masyarakat (Perhutanan sosial dan TORA) Memfasilitasi masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria.

Visi:

Menjadikan Perkumpulan Elang sebagai pelopor terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat, kedaulatan masyarakat secara politik, dan bermartabat secara budaya dalam pengelolaan ekosistem sumatera secara lestari pada tahun 2030.

Misi:

  1. Perlindungan sumber-sumber ekonomi masyarakat menuju kemandirian ekonomi yang bertanggung jawab secara social, budaya dan lingkungan.
  2. Terciptanya kesadaran dan kekuatan masyarakat terhadap akses-akses politik secara berkeadilan.
  3. Terjaminnya akses masyarakat terhadap ruang kelola dan akses budaya dalam pengelolaan ekosistem Sumatera

Wilayah Kerja: Riau

Isu Strategis: Lingkungan, Biodiversity, Pengelolaan Ekosistem, Konflik Agraria

Alamat:  Jl. Serasi No.08, Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292, +62761-5970166

Website: https://elang.or.id/

Media Sosial:

 Kontak: