Skip to main content

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merupakan organisasi masyarakat sipil yang bersifat nirlaba, independen, dan non-pemerintah, didirikan di Jakarta pada 11 Mei 1973. Keberadaan YLKI diarahkan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran kritis konsumen atas hak dan tanggung jawabnya, guna melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya. YLKI lahir dari keprihatinan sekelompok masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, terhadap maraknya konsumsi produk luar negeri pada masa itu. Mereka terdorong untuk menguatkan posisi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya. Sejak saat itu, YLKI terus berkembang menjadi organisasi yang memfokuskan diri pada advokasi, edukasi, dan perlindungan konsumen di Indonesia.

Tujuan utama YLKI adalah memberikan bimbingan, pendidikan, dan perlindungan kepada masyarakat konsumen menuju kesejahteraan keluarga dan lingkungan yang berkelanjutan. Saat ini YLKI memiliki beberapa bidang utama, antara lain:

  • Bidang Pengaduan dan Hukum, yang memberikan layanan konsultasi dan bantuan gratis kepada konsumen yang dirugikan atas produk dan layanan yang diterima. Pengaduan dapat disampaikan langsung atau secara daring melalui situs pelayanan.ylki.or.id.
  • Bidang Riset dan Edukasi, yang berfokus pada penelitian, pengujian produk, survei, dan pendidikan publik untuk membantu konsumen membuat keputusan yang tepat dan berdasarkan informasi yang objektif.

Melalui kerja-kerja advokasi kebijakan publik, riset konsumen, kampanye literasi, serta penguatan jejaring nasional dan internasional, YLKI berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat konsumen Indonesia yang kritis, berdaya, dan terlindungi.

Visi

Terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan konsumen berani memperjuangkan hak-haknya secara individual dan berkelompok.

Misi

  1. Melakukan pengawasan dan bertindak sebagai pembela konsumen
  2. Memfasilitasi terbentuknya kelompok-kelompok konsumen
  3. Mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pengawas kebijakan publik
  4. Mengantisipasi kebijakan global yang berdampak kepada konsumen

Wilayah Kerja: YLKI berkedudukan di Jakarta dan bekerja secara Nasional (sering bekerjasama dengan jejaring LPKSM di berbagai provinsi di Indonesia, serta partisipasi dalam jejaring internasional di tingkat Asean).

Isu Strategis: HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Lingkungan & Perubahan Iklim, Ekonomi Kemasyarakatan, Pendidikan & Vokasi, Pertanian & Pangan, Energi & Transportasi, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Infrastruktur Hijau, Air Bersih & Sampah, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan & Anak, Teknologi Informasi, Komunikasi, & Keamananan Digital, Pemberdayaan Konsumen.

Alamat: Jl. Pancoran Barat VII No.1, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Website: ylki.or.id/

Media sosial: 

Kontak: