
Yayasan Epistema maupun Epistema Institute berdiri atas gagasan anggota-anggota Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa). Lembaga ini adalah pengembangan dari Learning Centre HuMa, sebuah unit kerja semi-otonom dalam Perkumpulan HuMa yang dibentuk untuk mendorong pembelajaran berbagai aliran pemikiran tentang hukum dan masyarakat. Pembelajaran ini bertujuan untuk mendukung gerakan pembaruan hukum yang berbasis masyarakat, kelestarian ekosistem, nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan keberagaman budaya. Pada mulanya, Learning Centre HuMa perluasan salah satu program kerja HuMa yakni Program Pengembangan Pemikiran Kritis tentang Hukum (Program 2).
Rapat umum anggota dan perencanaan strategis HuMa tahun 2007 di Kaliurang Jogjakarta telah mengkristalkan gagasan untuk mentransformasikan kegiatan-kegiatan pada Program 2 ke dalam bentuk lingkar-lingkar belajar hukum, masyarakat dan lingkungan di beberapa daerah. Lingkar belajar inilah yang menjadi cikal bakal pembentukan Learning Centre HuMa. Pada tahun 2009, Rapat Umum Anggota HuMa menyepakati Learning Centre ini sebagai organisasi mandiri yang terpisah dengan HuMa (Ketetapan Rapat Umum Anggota HuMa No. VIII/RUA/2009). Organisasi dimaksud inilah yang dinamakan Yayasan Epistema.
Kami adalah lembaga kajian yang mempromosikan pembaruan hukum demi terwujudnya keadilan eko-sosial. Berfokus pada penguatan peran para akademisi, kami bermaksud mengisi celah yang selama ini tidak diperhatikan yiatu menjadi jembatan antara kampus dengan kampung. Seperti yang selalu digaungkan oleh salah satu pendiri kami Soetandyo Wignjosoebroto, tujuan berdirinya Epistema Institute adalah menguatkan “hukum yang lahir dari bumi kultural rakyat.” Kami mempromosikan metode sosio-legal yang selama ini jarang digeluti para pegiat hukum.
Metode ini dipilih karena kami percaya masyarakat telah memiliki hukumnya sendiri sebelum negara membuat hukum melalui cara-caranya yang formal. Kami mendambakan situasi hukum yang berasal dari kondisi nyata yang ada dalam keseharian masyarakat. Kami bercita-cita agar perlindungan bagi hak-hak masyarakat adat/lokal, keadilan agraria, dan keadilan iklim bagi semua.
Visi
Terwujudnya pusat-pusat pembelajaran tentang hukum, masyarakat dan lingkungan dalam rangka mendukung gerakan ke arah terbentuknya sistem hukum nasional yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial dan lingkungan, serta pluralisme kebudayaan.
Misi
- Mendorong pembentukan dan pengembangan jaringan kerja serta simpul-simpul belajar (learning circles) tentang berbagai aliran kajian hukum dalam masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia.
- Mengembangkan riset-riset untuk kemajuan pembelajaran tentang berbagai aliran kajian hukum dan kemasyarakatan.
- Mengembangankan pusat dan jaringan pengelolaan informasi tentang berbagai aliran dalam kajian hukum dan komunitas-komunitas pendukungnya.
Wilayah Kerja: Nasional
Isu Strategis: HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Lingkungan & Perubahan Iklim
Alamat: Jl. Pepaya Abdul Syukur No.9 Komplek 17, Pejaten Bar., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510
Situs Web: www.epistema.or.id/
Media sosial:
- IG @yayasanepistema
Kontak :
- Asep Yunan Firdaus epistema@epistema.or.id