
Perkumpulan Kawan Pesisir Raja Ampat (PKPRA) merupakan komunitas yang bekerja untuk pengelolaan sumberdaya alam serta melakukan pendampingan bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir. Perkumpulan Kawan Pesisir didirikan di Kampung Friwen pada tanggal 15 November 2018 dengan Akta Notaris Nomor 47 Tahun 2018 dengan pengesahan Kemenkumham Nomor AHU-0014289.AH.01.07 Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Kawan Pesisir dan Perubahan Akta Notaris Nomor 15 Tahun 2022 tanggal 22 Februari 2022 dengan pengesahan Kemenkumham Nomor AHU-0000395.AH.01.08 Tahun 2022.
Dalam implementasi program yang akan dilakukan di Kabupaten Raja Ampat sesuai Visi dan Misi Perkumpulan Kawan Pesisir dalam pengelolaan sumberdaya alam dan tata kelola pemerintahan kampung antara lain:
- Program Pemetaan Partisipatif;
- Program Pemberdayaan Masyarakat Kampung;
- Program Kehutanan dan Lingkungan;
- Program Layanan Dasar Kesehatan;
- Program Layanan Dasar Pendidikan;
- Program Pembangunan Inklusif
- Program Teknologi Informasi dan Komunikas
Untuk saat ini PKPRA bekerja dalam mendorong Program Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa di Kampung Friwen Distrik Waigeo Selatan dan juga memperkuat kelompok perempuan melalui Pokja Perempuan Perlindungan Mangrove serta memperkuat kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan kelompok patroli.
Visi
Pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan yang dikelola oleh masyarakat secara partisipatif dengan melibatkan berbagai stakeholder melalui pendekatan kombinasi (Co-Management)
Misi
- Pengelolaan sumberdaya alam hutan dan sumberdaya alam laut secara lestari berbasis pemetaan partisipatif oleh masyarakat dalam meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat melalui pengaturan dan perlindungan sumberdaya alam.
- Peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam.
- Pendampingan masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang disusun melalui RPJMKampung.
- Pengembangan, pengkajian, dan penelitian terhadap persoalan social-ekonomi, kesehatan, pendidikan, budaya dan kesetaraan gender serta penegakan hukum dalam pengelolaan sumberdaya alam hutan dan laut.
Wilayah Kerja: Kampung Friwen Distrik Waigeo Selatan, Kampung Yenbeser Distrik Waigeo Selatan, Kampung Amdui Distrik Batanta Selatan, Kampung Samate Distrik Salawati Utara, Kampung Yenbekaki Distrik Waigeo Timur
Isu Strategis: Lingkungan & Perubahan Iklim, Ekonomi Kemasyarakatan, Pemberdayaan Desa, Pertanian & Pangan, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Seni, Budaya & Pariwisata, Pendanaan Lestari, Air Bersih & Sampah, Pemberdayaan Pemuda, Kesehatan Masyarakat, Perburuhan & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan & Anak, Pemberdayaan Masyarakat Adat
Alamat: Kampung Friwen Distrik Waigeo Selatan Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya
Situs Web:
Media sosial:
Kontak :
- Steve Wawiyai taneberwaigeo@gmail.com