Skip to main content

Diskusi berfokus pada bagaimana akuntabilitas diterapkan dalam organisasi masyarakat sipil. Perbedaan antara akuntabilitas dan tanggung jawab menjadi sorotan utama. Peserta aktif berbagi pandangan dan tantangan dalam praktik sehari-hari

Pada hari Selasa (18/09), Jejaring Lokadaya Nusantara menggelar diskusi perdana dari rangkaian Seri “Kyutri” tentang Akuntabilitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dengan topik “Akuntabilitas: Reformasi atau Sekadar Formalitas?” Acara tersebut berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.30 WIB dan menghadirkan Sarwitri dari Konsil LSM Indonesia sebagai pembicara utama. Diskusi ini bertujuan untuk memperjelas peran akuntabilitas dalam OMS dan bagaimana implementasinya dapat ditingkatkan.

Sarwitri membuka diskusi dengan menekankan perbedaan antara accountability dan responsibility, dua istilah yang acap kali dianggap sinonim tetapi sebenarnya memiliki makna berbeda. “Akuntabilitas dan tanggung jawab memang saling terkait, tetapi tidak bisa saling menggantikan,” jelas Sarwitri.

Menurutnya, tanggung jawab melibatkan kewenangan untuk bertindak, kemampuan untuk membuat keputusan yang rasional, serta kebebasan untuk memutuskan. “Orang yang bertanggung jawab harus dapat diandalkan dan konsisten dalam menjalankan penilaian internal,” tambahnya. Di sisi lain, akuntabilitas lebih menekankan pada kewajiban untuk melaporkan dan menjelaskan tindakan kepada pihak eksternal, serta menanggung konsekuensi dari tindakan tersebut.

Sarwitri juga menjelaskan istilah lain seperti liability, justification, dan accounting yang sering disamakan dengan akuntabilitas. Ia menekankan bahwa akuntabilitas melibatkan hubungan relasional di mana individu atau organisasi harus menjawab kepada pihak lain. “Dalam perspektif pemerintah, akuntabilitas sering hanya dilihat sebagai legalitas tindakan administrasi. Padahal, berakuntabilitas berarti harus memberikan jawaban bagi tindakan atau ketidakbertindakan seseorang,” katanya.

Setelah paparan materi, diskusi berlanjut dengan sesi tanya jawab secara interaktif. Salah satu peserta, Awal, mempertanyakan perlunya pihak ketiga untuk mempublikasikan akuntabilitas OMS. “Meskipun lembaga sudah mempublikasikan kegiatan mereka melalui media internal, seperti website atau media sosial, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan,” ujarnya. Awal menyarankan pembentukan kelompok kecil untuk merangkum dan menangkap hubungan akuntabilitas ini.

Ramlin Bunga, peserta lainnya, meminta Sarwitri untuk memilih satu kata yang bersinonim dengan akuntabilitas. “Kalau bisa, pilih satu kata yang lebih aplikatif dan operasional,” pinta Ramlin. Menanggapi hal ini, Sarwitri menegaskan pentingnya memahami konteks penggunaan istilah tersebut agar dapat diterapkan secara efektif.

Yhonatan (ELSAKA) menyodorkan pertanyaan mengenai apakah klarifikasi termasuk dalam akuntabilitas. “Apakah klarifikasi termasuk dalam akuntabilitas?” tanyanya. Sarwitri menjelaskan bahwa klarifikasi merupakan bagian dari proses akuntabilitas, terutama dalam menjelaskan dan memberikan alasan atas tindakan yang diambil.

Agung Prabowo (Sigab Indonesia) mengangkat isu konektivitas dalam akuntabilitas yang sering kali terfokus hanya pada satu isu. Ia menekankan pentingnya pendekatan holistik agar pengetahuan yang dihasilkan dapat berkolaborasi dengan organisasi pemerintahan dan masyarakat. “Harus holistik, tidak parsial,” tegas Agung.

Sementara itu, Aliyul Hidayat menyoroti orientasi OMS yang terkadang lebih berfokus pada kebutuhan donor daripada kebutuhan masyarakat. “Akuntabilitas harus menjadi inti dari OMS agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya. Aliyul menekankan pentingnya pembenahan internal agar akuntabilitas OMS dapat ditingkatkan.

Abdullah Fudail (PPDI Luwu Utara) menegaskan bahwa akuntabilitas tidak hanya kepada donor atau penyedia sokongan, tetapi juga kepada objek dari program atau kegiatan OMS. “Akuntabilitas mestinya bukan hanya kepada donor, tetapi juga kepada masyarakat yang menjadi objek program,” katanya.

Sarwitri menutup sesi dengan mengingatkan bahwa akuntabilitas adalah kewajiban moral dan legal yang harus diemban oleh setiap organisasi. “Kami berharap diskusi ini bisa mendorong reformasi nyata dalam praktik akuntabilitas OMS di Indonesia,” tutup Sarwitri.

Diskusi ini diharapkan dapat membantu OMS lebih memahami dan mengimplementasikan akuntabilitas secara efektif, tidak hanya sebagai formalitas tetapi sebagai bagian integral dari operasional mereka. Dengan berlangsungnya diskusi ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan konsep akuntabilitas dalam praktik sehari-hari mereka, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap OMS.

Diskusi ini merupakan yang pertama dari empat rangkaian yang direncanakan oleh Jejaring Lokadaya Nusantara. Setiap sesi diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memfasilitasi pertukaran ide serta praktik terbaik di antara para peserta. Melalui rangkaian diskusi ini, diharapkan akuntabilitas dalam OMS dapat diperkuat dan lebih terstruktur, sehingga dapat berkontribusi lebih efektif dalam pembangunan masyarakat yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Dengan adanya diskusi seperti ini, diharapkan OMS dapat berperan lebih signifikan dalam memecahkan berbagai permasalahan di masyarakat dan membangun hubungan yang lebih erat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Harapan ke depan adalah agar OMS tidak hanya bertindak sesuai dengan kepentingan donor, tetapi juga benar-benar menyesuaikan program dan kegiatan mereka dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Keseluruhan acara ini menandai langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya akuntabilitas dalam OMS, serta bagaimana hal itu dapat diimplementasikan dalam skala yang lebih luas. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara OMS, pemerintah, dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan sosial.