Skip to main content

Kesadaran kritis dan memotivasi lahirnya gagasan dari beberapa kalangan aktivis Non Goverment Organization (NGO), mahasiswa, masyarakat lokal/adat, serta akademisi untuk mengaktualisasikan keprihatinan dan kepeduliannya dalam bentuk karya dan kerja nyata mengampil peran memperjuangkan dan memperkuat gerakan pengelolaan sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati yang lebih menjamin keberlanjutannya, keseimbangan, berkeadilan terhadap semua, keberpihakan terhadap hak masyarakat lokal/adat, dan memperkuat kearifan lokal sebagai basis pengetahuan ekologi. Perkumpulan WALLACEA mengkonsentrasikan diri pada Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk program kerja melalui divisi-divisi yang mengintegrasikan ”Ekologi – Edukasi – Ekonomi” melalui Advokasi kebijakan, Pendampingan masyarakat, Pemberdayaan ekonomi, Pelatihan kepada masyarakat/pemerintah, Penelitian, Layanan pendidikan, Layanan konsultasi, film dokumenter dan media komunitasLingkungan hidup, pemetaan dan penataan ruang kampung secara partisipatif. dan pertanian organik. Perubahan Akta Notaris menjadi Nomor 112 pada tanggal 10 November 2016 oleh Notaris Zirmayanto, SH dengan nama Perkumpulan Wahana Lingkungan Lestari Celebes Area yang disingkat Perkumpulan Wallacea dengan Nomor Pendaftaran dan Pengesahan Menteri Hukum dan HAM: Nomor AHU-0080890.AH.01.07. TAHUN 2016 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Wahana Lingkungan Lestari Celebes Area (WALLACEA) Kota Palopo pada tanggal 17 Desember 2016 oleh a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum DR. Freddy Harris, SH., LLM, ACCS.

Wilayah Kerja: Sulawesi Selatan – Luwu Raya

Isu Strategis:

  1. Mendorong Reforma Agraria (Land Reform) melalui redistribusi tanah, struktur penguasaan, struktur produksi dan struktur pelayanan pendukung
  2. Memperkuat kapasitas hukum rakyat dalam mengatasi masalah-masalah agraria yang merugikan masyarakat.
  3. Memberdayakan Kapasitas Ekonomi Kerakyatan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam/Agraria secara Adil dan Berkelanjutan
  4. Membangun dan mengembangkan strategi kampanye melalui konvergensi media

Alamat:  Jalan Wecudai 36A, RT 001/RW 009, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, 91921

Situs Web: http://www.wallacea.or.id

Media social:

Kontak: