Skip to main content

Sebuah komunitas dari pengguna napza yang tergolong kelompok rentan dan populasi kunci yang ingin mewujudkan keadilan sebagai warga negara Indonesia yang juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum lainnya (HAM) dan bertujuan menyingkirkan stigma dan diskriminasi karena bisa berkarya dan produktif.

 

Wilayah Kerja: Nasional

Isu Strategis: Mengangkat harkat martabat korban pengguna napza karena salah satu kegagalan pemerintah dalam memberantas narkoba dan mewujudkan kesetaraan hak yang sama (HAM) dalam bentuk apapun serta tidak adanya stigma dan diskriminasi serta mewujudkan dekriminalisasi bagi para pengguna napza (yang selalu dipandang sebagai kriminal) yang sangat jauh daripada perilaku koruptor, pembunuh dan teroris

Alamat: Jl. Moch. Kahfi II No.42, RT.04/RW.08, Kel. Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12640

Situs Web: www.korbannapzaindonesia.org

Media social:

Kontak: