Skip to main content

LBH APIK Sulawesi Selatan merupakan perubahan nama dari LBH APIK Makassar yang didirikan pada tanggal 15 Desember 2001 dan tercatat secara resmi pada tanggal 4 Januari 2002 berdasarkan Akta Notaris Soesanto Wibowo, SH. Pergantian nama ini terjadi berlandaskan pada perluasan wilayah dampingan ke seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan.

LBH APIK Sulawesi Selatan adalah organisasi yang memiliki cita-cita mewujudkan masyarakat adil, makmur dan demokratis, serta mampu menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. LBH APIK berkeyakinan bahwa cita-cita luhur tersebut dapat terwujud apabila sistem hukum yang diimplementasikan menyertakan perspektif perempuan yang bersifat adil dan dipandang berdasarkan pada pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat khususnya hubungan perempuan – laki-laki dengan terus-menerus berupaya menghapuskan ketidakadilan dalam bentuk marginalisasi (peminggiran secara ekonomi), subordinasi (peminggiran dalam hubungan kekuasaan, stereotype (pembakuan peran), kekerasan secara fisik, mental atau seksual dan beban berlebih pada satu pihak.

Berdasarkan nilai-nilai keadilan, kemandirian, emansipasi, persaudaraan, keadilan sosial, non sectarian, dan menolak kekerasan serta memenuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan, LBH APIK Sulsel berupaya memberikan bantuan bagi kaum perempuan pencari keadilan yang lemah secara fisik, ekonomi maupun sosial-budaya.

Misi

Mewujudkan sistem hukum yang adil dipandang dari pola relasi kekuasaan dalams masyarakat, khususnya relasi perempuan-laki-laki yang ditandai dengan ciri-ciri: tidak terjadi marjinalisasi, tidak terjadi subordinasi, tidak terjadi stereotyping, tidak terjadi kekerasan fisik, mental dan seksual, tidak terjadi beban berlebihan pada salah satu pihak. Caranya dengan memberikan pembelaan hukum bagi perempuan di dalam dan luar pengadilan; melakukan peneliitan, pengkajian atas kebiakan dan masalah hukum yang timbul; menyelenggarakan pembelajaran guna mendorong terjadinya perubahan sikap, serta tercipta sistem hukum dan kebijakan yang adil dan berperspektif gender.

Aktivitas dan Program Kerja

  1. Pelayanan hukum – konsultasi hukum, pendampingan dan pembelaan diluar dan didalam pengadilan bagi perempuan pencari keadilan dan kelompok rentan lainnya seperti; Penyandang Disabilitas, LGBTI, HIV/AIDS, dan korban ketidakadilan lainnya .
  2. Pelatihan dan pendidikan masa – untuk para advokat, buruh, mahasiswa, ibu RT, komunitas miskin kota/desa, paralegal khususnya perempuan untuk meningkatkan kesadarakan hukum masyarakat tentang nilai-nilai hukum berkeadilan gender.
  3. Kajian, publikasi informasi dan dokumentasi tentang :
    •  Sistem hukum yang berakibat pada relasi gender
    •  Penegakan hak-hak kaum perempuan dan informasi hukum tentang cara-cara menyelesaikan persoalan perempuan
    •  Berita media masa-media elektronik, buku-buku dan bahan percetakan tentang hukum dan gender
  4. Kampanye dan perubahan kebijakan – gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan (KDRT, kekerasan seksual, dan lain-lain).

Program Yang Sementara  Dilaksanakan

  • Program Bantuan Hukum di Sulawesi Selatan kerjasama BPHN /Kementrian Hukum dan HAM sampai 2018.
  • Program Creating Spaces-Pengahapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Perkawinan Anak kerjasama Oxfam Indonesia 2017 – 2021.
  • Program Pemberdayaan dan Pendampingan Perempuan Berhadapan Hukum kerjasama International Bridges justice (IBJ) dan LBH APIK Jakarta, 2020 – 2023.
  • Program Koordinasi Mencari Layanan kerjasama The Jakarta Feminist, 2021-2023.

Wilayah Kerja:

Isu Strategis:

Alamat: Perum. Budi Daya Permai Blok D.3 Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 12 Makassar, Sulawesi Selatan/Perumahan Bukit Katulistiwa Blok M No.18, Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245, Indonesia

 Website: LBH APIK SULSEL | Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan

 Media Sosial:

Kontak:

  • Rosmiati Sain – rosmiati.sain@gmail.com