Sinergantara merupakan perkumpulan yang berdiri pada tanggal 13 Juni 2002 dan disahkan secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 05 Juli 2019. Sinergantara secara aktif turut serta dalam membangun sinergi antara inovasi sosial dan inovasi teknologi ICT.

Rumah Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Rumah YAPEKA) menaungi 3 sub-organisasi legal yaitu Yayasan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Yayasan YAPEKA), Perkumpulan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Perkumpulan YAPEKA) dan PT. Jelajah Bumi Semesta.
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) berdiri pada tanggal 21 oktober 1996. Organisasi ini terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU -4047 .AH.01.02. Tahun 2008 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara
Secara resmi LSM Rumah Impian (Dreamhouse) berdiri pada bulan Februari 2009. Akan tetapi, sejarah interaksi dengan komunitas anak jalanan telah dimulai jauh sebelum itu. Interaksi itu dimulai pada tahun 2000 dengan kegiatan yang sederhana, olahraga bersama (kebanyakan sepakbola) di area kampus Universitas Gadjah Mada setiap Sabtu sore