
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) berdiri tahun 1998 dibawah badan hukum Yayasan Pemberdayaan Masyarakat (YPM) untuk mewujudkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kalimantan Selatan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) berdiri tahun 1998 dibawah badan hukum Yayasan Pemberdayaan Masyarakat (YPM) untuk mewujudkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kalimantan Selatan.
SembaluNina lahir dari kesadaran kolektif perempuan di Sembalun untuk membangun ruang belajar, saling mendukung, dan memperkuat peran mereka dalam proses pembangunan kawasan. Berawal dari rasa ketidakadilan terhadap akses sumber daya air, komunitas ini tumbuh sebagai respons atas salah kelola Sembalun sebagai destinasi pariwisata.
Yayasan Epistema maupun Epistema Institute berdiri atas gagasan anggota-anggota Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa). Lembaga ini adalah pengembangan dari Learning Centre HuMa, sebuah unit kerja semi-otonom dalam Perkumpulan HuMa yang dibentuk untuk mendorong pembelajaran berbagai aliran pemikiran tentang hukum dan masyarakat.
YJSI lahir untuk dan akan bekerjasa bersama dengan beberapa pihak/sektor, diantaranya: pemerintah, pers, masyarakat sipil, organisasi masyarakat sipil, institusi pendidikan dan pihak lainnya yang mengarah pada peningkatan kualitas pembangunan masyarakat. Terdapat empat bidang isu utama yang akan dijalankan oleh YJSI, yaitu: bidang isu sosial kesehatan, isu pendidikan, isu ekonomi kreatif dan isu pembangunan masyarakat inklusi yang berkelanjutan.
Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) adalah organisasi nirlaba dan independen yang beranggotakan difabel dan non-difabel. Berdiri sejak 2018, disahkan secara hukum pada 2019. Berbasis di Kota Bengkulu, dengan cakupan wilayah kerja seprovinsi Bengkulu. PMMI Bengkulu berfokus pada pemenuhan hak-hak difabel dan inklusi sosial
Pasca reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami transformasi besar dalam pemerintahan, yang diwarnai oleh peralihan dari Orde Baru ke era Reformasi. Pembaharuan ini membuka jalan bagi penerapan otonomi daerah yang memberi kewenangan lebih besar kepada DPRD, menjadikannya salah satu institusi yang memiliki kekuasaan tanpa kontrol eksternal yang kuat.
Pusako adalah organisasi penyintas Tuberkulosis, bergerak dalam pendampingan pasien TBC dalam pengobatan dan pemberdayaan penyintas TBC,
Bernafas Baik adalah sebuah komunitas yang berfokus pada isu kesehatan jiwa bagi kelompok marjinal dan rentan, berdasarkan prinsip inklusivitas, keadilan dan kesetaraan di Indonesia,
Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kaum Disabilitas, Perempuan dan Anak berdiri sejak Tahun 2021 dan berfokus pada pendampingan serta pemberdayaan terhadap kaum Disabilitas, Perempuan dan Anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Konstitusi adalah alat untuk membatasi kekuasaan, tidak sebaliknya. Paradigma ini sejalan dengan pemikiran Lord Acton, “Power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely.” Sehingga kekuasaan negara yang tidak dibatasi, cenderung akan bersikap koruptif lalu mengabaikan kepentingan rakyat. Secara instingtif, ia akan cenderung mengakumulasi dan mempertahankan kekuasaannya. Itu sebabnya konstitusi hadir untuk mengatur hasrat tersebut.
Lembaga studi dan bantuan hukum Nusa Tenggara Barat yang kemudian disingkat LSBH NTB merupakan lembaga organisasi masyarakat sipil yang berdiri pada tahun 2003. Organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk memperkuat penegakan HAM dan demokrasi, pasca reformasi.
Yayasan SATU KEADILAN (YSK) dibentuk pada 14 Februari 2014 di Bogor, Jawa Barat, setelah sebelumnya para inisiator mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBHKBR) pada 2012. LBHKBR berfokus pada pemantauan masalah hukum dan HAM di Bogor dan menerima banyak pengaduan terkait pelanggaran hak-hak tersebut. Berangkat dari diskusi dengan masyarakat korban, akademisi, dan praktisi HAM, muncul gagasan mendirikan yayasan
Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) adalah organisasi kemasyarakatan yang merupakan organisasi sayap dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Organisasi PPMAN berbentuk perkumpulan yang otonom, keanggotaannya terdiri dari advokat dan ahli hukum yang peduli dan berkomitmen pada kerja pembelaan dan pemajuan hak masyarakat adat diseluruh nusantara. Sejarah terbentuknya PPMAN melalui pelaksanaan Konferensi Nasional
Perhimpunan Organisasi Pasien (POP) TB Indonesia adalah sebuah organisasi nirlaba berbasis komunitas yang bersifat sosial dan kemanusiaan khususnya dalam penanggulangan TBC. POP TB di dirikan oleh organisasi pasien TBC untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan layanan TBC yang komprehensif melalui peningkatan organisasi pasien di daerah dan kegiatan-kegiatan advokasi serta mendorong partisipasi organisasi komunitas
Kalimantan Bumi Lestari (KBLi) adalah lembaga yang bergerak dibidang pelestarian lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Didirikan pada tanggal 1 Desember 2021. Didirikan atas kegelisahan kerusakan lingkungan dan penyempitan ruang hidup masyarakat di sekitar dan di dalam kawasan hutan serta hilangnya hak – hak masyarakat dan masyarakat adat.
PKBI Daerah Kalimantan Barat mulai berdiri sejak 23 Desember 1971, diawal pendiriaan PKBI Daerah Kalimantan Barat masih banyak terdapat kasus-kasus kematian Ibu melahirkan dan anak. hal Itu disebabkan karena kurangnya pengetahuan pada masyarakat dan minimnya tenaga medis yang ada pada waktu saat itu. PKBI Daerah Kalimantan Barat hadir ditengah-tengah masyarakat yang memerlukan layanan
Indonesia Judicial Research Society (IJRS) adalah lembaga non-pemerintah yang berkomitmen untuk menawarkan solusi dan menjadi penghubung bagi pelaksanaan advokasi dan edukasi hukum berbasiskan bukti melalui riset yang handal dan akuntabel kepada masyarakat serta pemangku kepentingan.
PHI mulai mengepakkan sayap di provinsi NTB setelah mulai awal 2024 setelah pemberkasan di pusat selesai. Namun kami punya sejarah panjang dalam mengadvokasi masyarakat dan pemerintah di NTB. Sehingga melalui PHI diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang baik dan kepastian hukum bagi Masyarakat. Dalam proses kinerja kami bersama PHI
Secara institusi Akar Global Inisiatif, merupakan bagian dari jaringan organisasi non-pemerintah yang peduli dengan meluasnya dari perombakan bentang alam, sosial dan politik yang, yang ditandai dengan pola yang konsisten: perkebunan, pembalakan hutan, penambangan yang ditopang pembukaan jejaring sarana. Jejak tersebut secara konsisten menunjukkan tingginya daya rusak, besarnya dampak yang diemban