LBH Makassar (awalnya LBH Ujung Pandang ) didirikan pada tanggal 23 September 1983 oleh para Pengacara dan Advokat PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) dan kemudian bergabung dengan YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) yang berkantor pusat di Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat. Ide pembentukan LBH Makassar
Balang dalam bahasa Makassar mengandung makna sungai. Dilandasi dengan makna tersebut, Balang mengukuhkan diri untuk bekerja secara kolaboratif, menempatkan masyarakat sebagai subjek yang mengubah pengetahuan menjadi tindakan untuk mendorong terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Pattiro Jeneponto dibentuk berdasarkan pertemuan yang dilaksanakan pada bulan Februari 2006. Setelah pertemuan tersebut, pada Juni 2006 Pattiro Jeka akhirnya resmi tergabung dalam jaringan Pattiro Raya
Lembaga Mitra Turatea dibentuk sebagai bentuk keprihatinan dan langkah awal dalam menyikapi kondisi kabupaten jeneponto yang sangat berbeda dengan beberapa kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan