PESADA mengembangkan misi dan programnya melalui pemahaman sosial-ekonomi dan politik Sumatera Utara di tingkat local, nasional dan global dan ketidaksetaraan jender dan kemiskinan, terutama feminisasi kemiskinan.
The ASEAN Youth Forum (AYF) is a movement that represents and fights for the young people in ASEAN to voice out their concerns and strategies for ways to achieve a better ASEAN. AYF has been a platform of the youth in the ASEAN to raise their voice and claim for their rights for a sustainable, inclusive, people-centered, and youth-driven regional community.
KITA Institute atau Lembaga KITA adalah organisasi non pemerintah yang didirikan oleh aktivis perempuan dari berbagai unsur yang melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak dalam persoalan perdagangan perempuan dan anak, buruh migrant, peningkatan ekonomi keluarga, dan permasalahan lingkungan pada suatu komunitas
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004. Sejak berdirinya, Penabulu telah meletakkan visinya pada keberdayaan organisasi masyarakat sipil Indonesia
Yayasan Penabulu didirikan di Jakarta sejak tahun 2002, dan disahkan oleh notaris Riana Hutapea, notaris di Jakarta, melalui Akta No. 1 tertanggal 22 Oktober 2003 dan dikukuhkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: C-435 HT.01.02.TH 2004