Kartini manakarra dirikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta belum tersedianya keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap perempuan dan anak ,kelompok rentan dan minoritas dalam pembangunan.
LBH Makassar (awalnya LBH Ujung Pandang ) didirikan pada tanggal 23 September 1983 oleh para Pengacara dan Advokat PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) dan kemudian bergabung dengan YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) yang berkantor pusat di Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat. Ide pembentukan LBH Makassar
Yayasan Kelompok Kerja Sosial Perkotaan (KKSP) adalah sebuah Organisasi Masyarakat Sipil yang didirikan tahun 1987 dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 29 Oktober 2013. Yayasan KKSP Bergerak di Bidang Sosial dan Kemanusiaan
LBH Semarang berdiri pada 20 Mei 1978 dengan nama LBH Peradin yang kemudian berafiliasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI] pada tahun 1985, selanjutnya bernama LBH SEMARANG
Gerakan Masyarakat Papua Lestari (GEMAPALA) merupakan sebuah lembaga yang secara ‘de facto’ didirikan pada tahun 2001. Lembaga ini dibentuk berdasarkan gagasan kumpulan anak muda Kota Fakfak yang berasal dari berbagai profesi dan latar belakang pendidikan