PHI mulai mengepakkan sayap di provinsi NTB setelah mulai awal 2024 setelah pemberkasan di pusat selesai. Namun kami punya sejarah panjang dalam mengadvokasi masyarakat dan pemerintah di NTB. Sehingga melalui PHI diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang baik dan kepastian hukum bagi Masyarakat. Dalam proses kinerja kami bersama PHI
Secara institusi Akar Global Inisiatif, merupakan bagian dari jaringan organisasi non-pemerintah yang peduli dengan meluasnya dari perombakan bentang alam, sosial dan politik yang, yang ditandai dengan pola yang konsisten: perkebunan, pembalakan hutan, penambangan yang ditopang pembukaan jejaring sarana. Jejak tersebut secara konsisten menunjukkan tingginya daya rusak, besarnya dampak yang diemban
Awal pembentukan organisasi pelita dilaksanakan pada tanggal 1 Februari tahun 2018 bertempat Sekretariat Pelita Tangerang Selatan, Jl. Perum Serua Indah Rt 04/07 E39.3 Kelurahan Benda Baru, Kec. Pamulang. Sebagai bagian dari masyarakat, pemuda merupakan inovator, yang sangat potensial di dalam berbagai macam aktivitas, dalam lingkup pribadi maupun di dalam kelompok.
Aisyiyah terbentuk dari nama Istri Rasulullah yg cerdas dan mumpuni. Aisyiyah adalah organisasi perempuan yang bergerak dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. Aisyiyah adalah organisasi otonom bagi perempuan Muhammadiyah yg didirikan di Yogyakarta, 27 Rajab 1335H yang terbentuk mulai pusat provinsi, kabupaten, kecamatan, sebagai ranting-ranting.
Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dideklarasikan oleh 45 jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia pada 22 April 2006, bertepatan dengan peringatan Hari Bumi di Taman Nasional Leuser, Tangkahan Sumatera Utara.
PBHM NTB didirikan tanggal 28 Oktober 2020 dengan latar belakang pengurus sebagai Advokat, Akademisi dan Relawan (Paralegal). Fokus isu pelindungan perempuan, anak dan difabel termasuk pendampingan terhadap korban kekerasan seksual, kebebasan berekspresi dan berpendapat, aktif memberikan bantuan hukum dan melakukan advokasi baik sendiri maupun membentuk koalisi/aliansi
Bermula dari aksi tenda keprihatian keluarga korban penculikan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998 bersama KONTRAS di halaman YLBHI, keluarga korban berinisiatif membangun sebuah organisasi yang menjadi wadah bagi perjuangan pengungkapan kebenaran dan keadilan hukum atas kasus pelanggaran HAM yang mereka alami.
Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah adalah sebuah organisasi korban yang menjadi wadah berkumpul bagi para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM lintas kasus. Sebagai organisasi korban, sebagian besar anggota dan pengurus SKP-HAM Sulteng adalah para korban pelanggaran HAM.
Awal organisasi PerMaTa terbentuk diinisiasi oleh lembaga misi luar negeri bernama “The Leprosi Mission Indonesia (TLMI)” yang kemudian berubah nama menjadi “Yayasan Transformasi Lepra Indonesia (YTLI)” yang masuk ke Indonesia sekitar tahun 2005. TLMI adalah lembaga yang focus kegiatan utamanya pada isu kusta. Lewat kemitraan dengan dinas kesehatan, mereka mendapatkan data dan mencari orang
PETA dibentuk pada tahun 2012 dan resmi terdaftar pada tahun 2014. PETA dimulai oleh dan untuk penderita TBC Resisten Obat yang meragukan hasil pengobatan saat itu. Kekhawatiran tersebut dirasakan oleh Country Director KNCV dan memfasilitasi pendirian organisasi pasien DR TB di RS Persahabatan. Hal ini dimulai dengan pelatihan peningkatan kapasitas tentang apa dan bagaimana organisasi pasien dapat
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980 oleh elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Kelompok Pencinta Alam (KPA) yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup. Dalam rangka menjalankan roda organisasi di tingkat daerah, khususnya Aceh, maka pada tanggal 5 Februari 1993 didirikanlah WALHI Aceh.
Sejak awal Holi’ana’a meletakkan misi dan nilai-nilai berupa dasar kemanusiaan, yayasan non keagamaan yang berdiri di atas nilai-nilai keadilan, kebenaran, kesetaraaan dan perdamaian. Proyek pertama yang dilaksanakan merupakan cikal bakal berlanjutnya berbagai kegiatan yang berlangsung hingga saaat ini, salah satu pemberdayaan yang dilakukan berupa pemberdayaan ekonomi, dan termasuk demonstrasi
Lembaga SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan difabel dan anak) dibangun pada tahun 2004, dengan badan hukum atas nama lembaga SAPDA no. 51 tahun 2005 dengan Akta Notaris Anhar Rusli, diubah dengan no. 7 tahun 2013 dengan akta notaris Herry Sabto Widodo, dan dilakukan perubahan bentuk kelembagaan menjadi Yayasan pada tahun 2016 dengan nama Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak
Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) adalah organisasi yang konsern terhadap perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Berdiri pada tanggal 10 Desember 2000, Yayasan Pusaka Indonesia dibangun dan dijalankan untuk merespon banyaknya kesenjangan dan praktek ketidak adilan dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak di Indonesia Sejak awal pendiriannya Yayasan Pusaka
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia adalah organisasi non pemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non-partisan.SIGAB didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Mei 2003. Organisasi ini mempunyai cita-cita besar untuk membela dan memperjuangkan hak-hak difabel di seluruh Indonesia hingga terwujud kehidupan yang setara dan inklusif.
Tahun 2005 hingga bermuara pada 26 Januari 2006 adalah fase bagi sekumpulan aktivis menggagas suatu perkumpulan. Imajinasinya adalah perkumpulan tersebut adalah tempat belajar dan mengkreasi berbagai potensi. Imajinasi tersebut mengantar pada suatu nama yaitu “Bengkel”—suatu tempat mereprarasi. Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (APPeK) bermakna bahwa tempat
Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia. Awalnya, kami mendirikan KSPH (Kelompok Studi Penyadaran Hukum), sebagai lembaga yang menyediakan pedidikan hukum kepada masyarakat, dan menguatkan mereka
Lembaga Konsumen Yogyakarta adalah organisasi nirlaba yang dalam UU Perlindungan Konsumen disebut LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat). berdiri sejak tahun 1978 yang berperan dalam upaya pendidikan konsumen, pengorganisasian, pemberdayaan dan advokasi kasus dan kebijakan. LKY mempunyai layanan pengaduan untuk permasalahan sengketa konsumen melalui
LIBMI (Lingkar Studi Buruh Migran Indonesia) Sebuah Lembaga Kajian, Advokasi, Pelayanan Konseling dan Perlindungan Migran dan memastikan Keluarga Migran dan Purna migran dalam pemberdayaan untuk meminimalisir Migrasi Sirkular (Migrasi Berulang-ulang). Memastikan Migrasi Aman, Tertib dan teratur sebagai Bagian dari Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Lombok Research Center (LRC) merupakan lembaga independen yang dirintis sejak tahun 2009 berdasarkan inisiatif dari Maharani selaku Ketua Yayasan LRC pada saat itu. Lembaga ini berkedudukan di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mendapat pengesahan melalui AKTA Notaris pada 18 Desember 2014 dengan No. 44