Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980 oleh elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Kelompok Pencinta Alam (KPA) yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup. Dalam rangka menjalankan roda organisasi di tingkat daerah, khususnya Aceh, maka pada tanggal 5 Februari 1993 didirikanlah WALHI Aceh. Prakarsa ini dicetuskan oleh 17 Ornop Lingkungan yang ada di Aceh, sebagai tindaklanjut prinsip desentralisasi dari keorganisasian WALHI yang tercetus dalam PNLH V pada Oktober 1992 di Sudiang Ujung Pandang. Sebelumnya, WALHI Aceh adalah bagian dari lintas regional dari forum Sumatera. Saat ini jumlah anggota WALHI Aceh sebanyak 38 Ornop yang bekerja di seluruh wilayah Aceh.
PERAN WALHI ACEH
- Sebagai wahana bersama organisasi non pemerintah di Aceh dalam mendorong semua pihak untuk mendasarkan orientasi gerakannya pada nilai-nilai keadilan, demokrasi, persamaan, kesetaraan, ekosistem yang utuh, serta pertumbuhan pribadi dan sosial.
- Sebagai wahana bersama organisasi non pemerintah di Aceh dalam memainkan peran yang lebih optimal untuk mendorong transformasi sosial bagi upaya pelestarian lingkungan hidup dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam tatatan kehidupan yang adil, demokratis, dan setara.
- Sebagai wahana bersama untuk komunikasi dan informasi baik sesama organisasi non pemerintah di Aceh, maupun dengan masyarakat dalam rangka pelestarian lingkungan hidup
Visi
Untuk memperjelas arah berjalannya roda organisasi WALHI Aceh dibingkai dengan pernyataan ringkas dalam sebuah Visi, yaitu : Terwujudnya Gerakan Rakyat Yang Mampu Mempertahankan Sumber-Sumber Kehidupannya.
Misi
WALHI Aceh mengemban Misi sebagai organisasi perjuangan penegakan kedaulatan rakyat atas sumber-sumber kehidupan. Misi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Rakyat memiliki akses dan kontrol sumber-sumber kehidupan;
- Adanya jaminan keselamatan kawasan-kawasan ekologi genting sebagai sumber-sumber kehidupan rakyat;
- WALHI menjadi organisasi advokasi lingkungan yang berbasis rakyat; dan
- Membangun kekuatan alternatif politik rakyat.
Wilayah Kerja: Provinsi Aceh
Isu Strategis: HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Lingkungan & Perubahan Iklim, Penanggulangan Bencana, Pendidikan & Vokasi, Pemberdayaan Desa, Reformasi Agraria, Penanganan Konflik, Pemberdayaan Masyarakat Adat
Alamat: Jalan T. Iskandar Lr. Tgk. Ma’in No. 26 Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh Provinsi Aceh
Situs Web: walhiaceh.or.id
- FB Walhi Aceh Campaign
- IG @walhiaceh
- YT @habawalhiaceh
Kontak:
- Ahmad Shalihin walhiatjeh@gmail.com