Skip to main content

Indonesia Judicial Research Society (IJRS) adalah lembaga non-pemerintah yang berkomitmen untuk menawarkan solusi dan menjadi penghubung bagi pelaksanaan advokasi dan edukasi hukum berbasiskan bukti melalui riset yang handal dan akuntabel kepada masyarakat serta pemangku kepentingan.

Berdiri pada tahun 2018 sebagai sebuah Perkumpulan, IJRS memiliki mimpi bersama untuk menjadi sebuah lembaga masyarakat sipil yang independen dan mampu memberikan kontribusi positif dalam reformasi kebijakan hukum maupun sosial dengan riset serta kajian yang inovatif dan berbasiskan kebutuhan di masyarakat. IJRS tumbuh berkembang sebagai lembaga yang tidak pernah berhenti untuk belajar, berbagi pengetahuan dan terus mencari peluang serta kolaborasi untuk terlibat secara aktif dalam mendorong perubahan kebijakan.

IJRS memiliki personil yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. Keberagaman ini mendorong IJRSmewujudkan visi dan misi melalui asistensi di kelompok kerja pemerintah, pelaksanaan riset hukum dan sosial, advokasi bersama organisasi masyarakat sipil dan pemerintah, hingga pemberdayaan masyarakat. Keberagaman ini juga mendorong IJRS untuk tidak berhenti belajar dan memperluas perspektif pada isu-isu hukum peradilan pidana, akses keadilan, kelompok rentan, hingga tata kelola lembaga pemerintah.

Fokus IJRS :

  1. Penelitian Hukum
    Kami melakukan riset, pemantauan dan evaluasi terhadap fenomena dan kebijakan hukum maupun sosial sebagai acuan untuk reformasi yang berbasiskan bukti
  2. Advokasi Hukum
    Kami melakukan asistensi dan pengawalan bersama dengan para pemangku kepentingan dari pemerintah maupun masyarakat sipil untuk isu-isu strategis
  3. Edukasi Hukum
    Kami melakukan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Visi
Peradilan dan kebijakan hukum yang adil dan rasional untuk setiap umat manusia.

Misi

  1. Menyediakan penelitian hukum dan sosial berbasisi bukti yang dapat dipercaya dan berkualitas;
  2. Mendukung pemangku kepentingan terkait isu-isu hukum strategis;
  3. Melakukan pemberdayaan masyarakat demi kepentingan masyarakat dan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan sosial.

Wilayah Kerja: Indonesia

Isu Strategis: HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Anti Korupsi & Akuntabilitas Publik, Pemberdayaan Desa, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Pemberdayaan Perempuan & Anak, Teknologi Informasi, Komunikasi, & Keamananan Digital, Reformasi Hukum Pidana, Tata Kelola Kelembagaan Hukum, Perluasan Akses Keadilan

Alamat: Jalan Palapa Timur No 6 RW 05 Komplek Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520

Situs Web: www.ijrs.or.id

Media sosial: 

Kontak: