Skip to main content

Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah adalah sebuah organisasi korban yang menjadi wadah berkumpul bagi para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM lintas kasus. Sebagai organisasi korban, sebagian besar anggota dan pengurus SKP-HAM Sulteng adalah para korban pelanggaran HAM.

SKP-HAM Sulteng dibentuk pada tahun 2004. Di samping melakukan advokasi dan pendidikan HAM, SKP-HAM Sulteng lebih menitikberatkan perhatian pada kerja-kerja pengorganisasian, penguatan, dan pemberdayaan korban dan keluarga korban. Dalam perjalanannya kemudian, SKP-HAM Sulteng lebih memberikan prioritas untuk mendampingi para korban pelanggaran HAM Peristiwa 1965. Pilihan ini diambil karena, untuk konteks Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, para korban Peristiwa 1965 masih belum mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan.

SKP-HAM Sulteng memulai kerja pendampingan dengan melakukan pendokumentasian: menggali dan merekam berbagai cerita dan kesaksian dari para korban, untuk kemudian menuliskannya kembali. Sementara ini, SKP-HAM Sulteng telah mengumpulkan lebih dari seribu kesaksian di empat wilayah (dari 11 wilayah) yang ada di Sulawesi Tengah.

Visi
Terwujudnya solidaritas dan keadilan bagi para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM agar tercipta masyarakat adil dan demokratis.

Misi

  1. Mengalang solidaritas dan kebersamaan di antara sesama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, khususnya yang berada di Sulawesi Tengah, untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan memajukan nilai-nilai hak asasi manusia, serta meningkatkan kesadaran hukum agar bisa memahami hak dan kewajiban sebagai subyek hukum.
  2. Menggalang solidaritas dan kebersamaan di antara sesama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM untuk secara aktif memperjuangkan hak-hak asasinya yang dilanggar.
  3. Sebagai wadah kedaulatan dan perjuangan bagi korban dan keluarga korban untuk turut berpartisipasi dalam penegakkan HAM.
  4. Memajukan penegakkan HAM dan memperjuangkan penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM.
  5. Memberdayakan potensi korban dan keluarga korban, baik di bidang sipil dan politik maupun bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
  6. Memperjuangkan tercapainya masyarakat adil dan demokratis.

Wilayah Kerja: Sulawesi Tenggara

Isu Strategis:HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Kemitraan Publik-Swasta-Komunitas, Penanggulangan Bencana, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Penanganan Konflik, Keselamatan & Keamanan, Pemberdayaan Perempuan & Anak

Alamat: Jalan Basuki Rahmat Lorong Saleko 2 Kel Birobuli Utara Kec Palu Selatan Kota Palu

Situs Web:  skp-ham.org

Media social: 

Kontak: