Skip to main content

Menapak Indonesia merupakan organisasi berbentuk perkumpulan dengan beranggotakan individu, didirikan di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada 11 September 2002 dan diresmikan melalui Akta Notaris tanggal 2 Februari 2005. Visi Menapak Indonesia adalah “Terwujudnya pengelolaan sumber-sumber penghidupan rakyat secara demokratis, berkeadilan, berkelanjutan menuju kedaulatan.” Visi ini diperteguh kembali melalui Rapat Anggota dan Perencanaan Strategis 2013 yakni “Masyarakat adat yang berdaulat dan mandiri dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berkeadilan.” Menapak didedikasikan untuk memperkuat perjuangan masyarakat adat dan komunitas warga yang termarginalkan. Program pertama Menapak mendampingi komunitas Basap di Teluk Sumbang sebagais salah-satu “sisa peradaban purba” yang sering diberi stigma sebagai suku terasing dan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Menapak memperkuat kerja pengorganisasian pada komunitas adat untuk mendorong perubahan atas tata kuasa dan tata kelola melalui advokasi kebijakan untuk memberikan jalan bagi masyarakat adat berdaya, mandiri dan hidup berkelanjutan di tanah leluhurnya.

Visi
Terwujudnya pengelolaan sumber-sumber penghidupan rakyat secara demokratis, berkeadilan, berkelanjutan menuju kedaulatan.

Misi

  1. Mendorong kebijakan yang mengakui hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan SDA
  2. Menguatkan kelembagaan masyarakat adat 8
  3. Mendorong model-model pengelolaan SDA berbasis pada kearifan lokal
  4. Mengembangkan sumber-sumber ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi SDA
  5. Memeperkuat dan mendorong model – model pemanfaatan dan penataan ruang berbasis social dan spasial.

Wilayah Kerja: Kabupaten Berau Kalimantan Timur

Isu Strategis: Lingkungan & Perubahan Iklim, Pemberdayaan Desa

Alamat: Jl. Murjani II, Gang Lestari, RT 12, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur

Situs Web:  menapak.org

Media social: 

Kontak: