Skip to main content

KPA Cendana didirikan pada tanggal 31 Desembar tahun 2010 yang masih bersifat organisasi pencinta alam. Kemudian resmi terdaftar sebagai perkumpulan pada tanggal 05 Oktober tahun 2020. KPA Cendana mendapatkan ijin Legalitas dari Kementerian Hukum HAM dengan nomor AHU 0009229.AH.01.07.TAHUN 2020 dan berubah nama menjadi Perkumpulan Kelompok Pecinta Alam Cendana Lestari. Yang selanjutnya di singakat menjadi PKPA Cendana Lestari. Perkumpulan pecinta alam CENDANA LESTARI merupakan lembaga yang berfokus pada konservasi alam dan pemberdayaan masyarakat yang berbadan hukum perkumpulan, Cendana Lestari bekerja di beberapa daerah diantaranya Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat, Cendana Lestari memfokuskan kerjanya pada pemberdayaan masyarakat dan restorasi kawasan hutan dengan mengedapankan nilai – nilai Inklusifitas, Aksesibilitas, Kebersamaan, Inovatif, dan bersinergi dengan alam. Cendana Lestari berusaha untuk fokus pada isu strategis seperti Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, Restorasi Kawasan hutan yang terdeforestasi, Mendorong ide ide ekonomi alternative terhadap masyarakat. Kegiatan yang sudah dilakukan Cendana Lestari diantaranya : Mendirikan Mapala LP3i Glugur,Mendirikan Mapala Polymedia Kreatif Negeri Medan,Mendirikan KPA Gempari Desa Nagalingga,Kecamatan Merek,Kabupaten Karo,Mendirikan Mapala Yayasan Binalita Sudama,Mendirikan KTHK Puncak Deleng Ganjang,Kecamatan Barus Jahe,Kabupaten Karo,Mendirikan Kelompok Wisata Tani Desa Sampe Raya,Kecamatan Bahorok,Kabupaten Langkat.

Visi
Ekosistem Alam Terjaga, Masyarakat Berkarya

Misi
Mengedepankan inklusifitas dalam setiap kegiatan untuk membangun sistem kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ekosistem terhadap kehidupan yang berkelanjutan.

Wilayah Kerja: Provinsi Sumatera Utara

Isu Strategis: Lingkungan & Perubahan Iklim, Ekonomi Kemasyarakatan, Pemberdayaan Desa

Alamat: Jalan Pahlawan No. 88, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten. Deli Serdang, Sumatra Utara, 20355 Indonesia

Situs Web: –

Media social: 

Kontak: