Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat atau disingkat WALHI NTB berdiri pada tahun 1990 dengan cita-cita yang terus diperjuangkan dan dievaluasi oleh Walhi secara nasional yakni memperjuangkan kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tatanan demokrasi dan kehidupan yang adil, harus dilakukan secara arif dan berkelanjutan. Dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup dan sumber-sumber penghidupan rakyat atau tanah sebagai wilayah kelolanya, WALHI NTB melakukan kerja-kerja organisasi dan program diantaranya melakukan kerja-kerja riset, kajian, pendidikan berorientasi pemberdayaan, advokasi dan kampanye terhadap kebijakan pemerintah terkait tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup baik di daratan, pesisir dan laut di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil Riset juga dijadikan sebagai bahan kajian dan advokasi kebijakan untuk transparansi dalam penerimaan negara dan perbandingannya dengan kerugian negara dari adanya aktivitas pembangunan dan investasi di NTB, termasuk memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. selain itu, WALHI NTB juga mendorong reforma agraria dan hak warga atas tanah. Untuk mewujudkan cita-cita itu, Walhi NTB bergerak bersama 32 lembaga anggota tersebar di pulau lombok sebanyak 22 lembaga dan di pulau sumbawa sebanyak 10 lembaga, termasuk bersama komunitas dampingan Walhi NTB dan komunitas dampingan lembaga anggota terutama warga terdampak dari pembangunan dan investasi yaitu petani, nelayan, perempuan dan anak.
Visi
Visi Walhi NTB, selain secara nasional adalah Secara nasional yakni Terwujudnya suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil serta demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Dalam Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah
- Pengakuan, perlindungan, dan penghormatan Negara terhadap Wilayah Kelola Rakyat;
- Penguatan peranan Lembaga dalam menyatukan dan melayani anggota serta Rakyat;
- Terbentuknya Strategi advokasi pendamping Lingkungan Hidup dan HAM termasuk rencana perlindungan dan keamanan pendamping Hukum;
- Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola Organisasi , program dan keuangan;
- Meningkatnya Ketangguhan atau Daya Lenting Wilayah Kepulauan Terhadap Resiko Perubahan Iklim dan Bencana.
Misi
Untuk mewujudkan misi tersebut WALHI memainkan peran: Pertama, menggalang sinergi yang berorientasi pada nilai‐nilai: Hak Asasi Manusia; Demokrasi; Keadilan Gender; Keadilan Ekologis; Keadilan Antar Generasi; Persaudaraan Sosial; Anti Kekerasan; Keberagaman, dan dengan mengedepankan prinsip‐prinsip utama: Keterbukaan; Keswadayaan; Profesional; Ketauladanan; Kesukarelawanan. Kedua, mendorong proses transformasi sosial dengan cara: (1) mengembangkan potensi kekuatan dan ketahanan rakyat; (2) mengembalikan mandat negara untuk menegakkan dan melindungi kedaulatan rakyat; (3) mendekonstruksikan tatanan ekonomi yang menindas dan eksploitatif menuju ke arah ekonomi kerakyatan; (4) membangun alternatif tata ekonomi dunia baru; serta (5) mendesakkan kebijakan pengelolaan sumber‐sumber kehidupan rakyat yang adil dan berkelanjutan.
Wilayah Kerja: Provinsi Nusa Tenggara Barat
Isu Strategis: Anti Korupsi & Akuntabilitas Publik, Lingkungan & Perubahan Iklim, Penanggulangan Bencana, Ekonomi Kemasyarakatan, Pemberdayaan Desa, Energi & Transportasi, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Infrastruktur Hijau, Reformasi Agraria, Air Bersih & Sampah, Pemberdayaan Pemuda, Pemberdayaan Masyarakat Adat
Alamat: Jalan Akasia III Nomor: 3, Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.
Situs Web: walhintb.org
Media social:
Kontak:
- ⦁ Amri Nuryadin advokat.amri@gmail.com