Perkumpulan Inovasi Komunitas (IMUNITAS) didirikan pada tanggal 31 Desember 2012 di Kota Palu dengan Akte Pendirian Nomor 736 yang di sahkan oleh Notaris Baso Mapatoba, SH., M.Kn dengan Nomor NPWP 03.293.515.7-831.000, dengan keputusan MENKUMHAM No. AHU 0000718.AH.01.07 Tahun 2022. Perkumpulan Inovasi Komunitas dibentuk dengan tujuan ikut berperan serta aktif dalam upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan berkelanjutan untuk mendukung pengembangan kapasitas ekonomi dan sosial budaya masyarakat dan merupakan penyatuan potensi sumberdaya yang ada, dan bersama-sama mengupayakan pelestarian lingkungan bagi kesejahteraan masyarakat, melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. selain itu dalam segala aktivitasnya perkumpulan IMUNITAS tidak terlepas dari pengarusutamaan gender.
Visi
Terwujudnya suatu tatanan sosial, ekonomi, yang adil dan demokratis untuk menjamin hak masyarakat atas sumber-sumber penghidupan dan lingkungan serta aman dari bencana.
Misi
- Mengembangkan sistim pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan berkelanjutan untuk mendukung pengembangan kapasitas ekonomi dan sosial budaya masyarakat.
- Mempromosikan pelestarian lingkungan bagi kesejahteraan masyarakat, melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
- Mendorong masyarakat, pemerintah dan para pihak dalam upaya penanggulangan bencana secara professional.
Wilayah Kerja: Sulawesi Tengah
Isu Strategis: Kemitraan Publik-Swasta-Komunitas, Lingkungan & Perubahan Iklim, Penanggulangan Bencana, Ekonomi Kemasyarakatan, Pemberdayaan Desa, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Pemberdayaan Masyarakat Adat
Alamat: Jl. Tanggul Selatan, Lorong Idaman No. 2, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu-94232, Sulawesi Tengah
Situs Web: imunitas.or.id
Media social:
Kontak:
- Enjang Tri Budianto een.budianto@gmail.com
- Shadiq shadiqkinovaro@gmail.com