Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) adalah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, termasuk hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital. SAFEnet berbentuk badan hukum perkumpulan dengan nama Perkumpulan Pembela Kebebasan Asia Tenggara dan berkedudukan di Denpasar, Bali.
Secara konsisten, SAFEnet melakukan advokasi bagi korban pelanggaran hak-hak digital serta terlibat dalam advokasi kebijakan Internet agar lebih menggunakan perspektif hak asasi manusia. Sejak tahun 2019, SAFEnet memberikan pelatihan keamanan holistik bagi kelompok rentan, di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, untuk membangun resiliensi dari represi digital yang semakin marak. Hingga Februari 2024, SAFEnet memiliki 55 sukarelawan dari beragam latar belakang, termasuk jurnalis, blogger, dosen, aktivis lingkungan, mahasiswa, praktisi teknologi informasi, transgender, dan lain-lain. Mereka bekerja di setidaknya 33 kota mulai dari Pekanbaru hingga Papua.
Visi
Mewujudkan ranah digital yang menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk semua orang
Misi
- Mengadvokasi kebijakan agar mendukung pemenuhan hak- hak digital
- Mendukung korban pelanggaran hak-hak digital
- Meningkatkan kapasitas masyarakat sipil terkait hak-hak digital dan
- Menggalang solidaritas terhadap masyarakat sipil yang memperjuangkan hak asasi manusia
Wilayah Kerja: Asia Tenggara dengan fokus utama Indonesia
Isu Strategis: Teknologi Informasi, Komunikasi, & Keamananan Digital
Alamat: Jalan Gita Sura III No 55 Denpasar, Bali 80115
Situs Web: https://safenet.or.id/
Media sosial:
Kontak:
- Anton Muhajir anton@safenet.or.id