Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (Yayasan YAPHI) berkarya atas dasar kemanusiaan, kebenaran, keadilan, kasih, dan sikap kritis untuk mewujudkan masyarakat yang beradab dengan ciri kebhinekaan dalam lingkungan hidup yang lestari serta relasi yang penuh kedamaian.
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) berdiri pada tanggal 21 oktober 1996. Organisasi ini terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU -4047 .AH.01.02. Tahun 2008 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara