Meningkatakan kesadaran dan edukasi masyarakat indonesia tentang pentingnya kawasan konsevasi dan kehati penting, memberdayakan masyarakat untk mendapatkan alternatif ekonomi sehingga mampu ikut berperan aktif dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan.
FORMASI atau Forum Masyarakat Sipil, dideklarasikan pada 05 Juli 2003 yang merupakan wadah kekuatan berbagai elemen masyarakat sipil dengan tujuan untuk mewujudkan kedaulatan desa dan hak masyarakat yang terpinggirkan di Kabupaten Kebumen.