Yayasan Konservasi way Seputih (YKWS) merupakan sebuah lembaga non pemerintahan yang didirikan pada tahun 2007. Kondisi hutan dan ekosistem sebagai sebuah daerah yang memiliki potensi hayati dan sumberdaya alam yang cukup baik di Provinsi Lampung diharapkan memberi kekuatan ekonomi bagi masyarakat
Yayasan Merangat berdiri pada 18 Juli 2013 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan nomor Registrasi 5623 tertanggal 26 September 2013. Diinisiasi oleh Stephanus Mulyadi, organisasi yang berkedudukan di Sejiram, Kec. Seberuang, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ini meletakkan visi pada Masyarakat Desa Berdaya.