Sejak awal Holi’ana’a meletakkan misi dan nilai-nilai berupa dasar kemanusiaan, yayasan non keagamaan yang berdiri di atas nilai-nilai keadilan, kebenaran, kesetaraaan dan perdamaian. Proyek pertama yang dilaksanakan merupakan cikal bakal berlanjutnya berbagai kegiatan yang berlangsung hingga saaat ini, salah satu pemberdayaan yang dilakukan berupa pemberdayaan ekonomi, dan termasuk demonstrasi
Lembaga SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan difabel dan anak) dibangun pada tahun 2004, dengan badan hukum atas nama lembaga SAPDA no. 51 tahun 2005 dengan Akta Notaris Anhar Rusli, diubah dengan no. 7 tahun 2013 dengan akta notaris Herry Sabto Widodo, dan dilakukan perubahan bentuk kelembagaan menjadi Yayasan pada tahun 2016 dengan nama Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak
Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) adalah organisasi yang konsern terhadap perlindungan Anak dan Perempuan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Berdiri pada tanggal 10 Desember 2000, Yayasan Pusaka Indonesia dibangun dan dijalankan untuk merespon banyaknya kesenjangan dan praktek ketidak adilan dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak di Indonesia Sejak awal pendiriannya Yayasan Pusaka
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia adalah organisasi non pemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non-partisan.SIGAB didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Mei 2003. Organisasi ini mempunyai cita-cita besar untuk membela dan memperjuangkan hak-hak difabel di seluruh Indonesia hingga terwujud kehidupan yang setara dan inklusif.
Tahun 2005 hingga bermuara pada 26 Januari 2006 adalah fase bagi sekumpulan aktivis menggagas suatu perkumpulan. Imajinasinya adalah perkumpulan tersebut adalah tempat belajar dan mengkreasi berbagai potensi. Imajinasi tersebut mengantar pada suatu nama yaitu “Bengkel”—suatu tempat mereprarasi. Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (APPeK) bermakna bahwa tempat
Pada tahun 1984, pendahulu kami sangat prihatin dan peduli terhadap realitas kemiskinan, pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia, serta dampak buruk yang ditimbulkan pembangunan di Indonesia. Awalnya, kami mendirikan KSPH (Kelompok Studi Penyadaran Hukum), sebagai lembaga yang menyediakan pedidikan hukum kepada masyarakat, dan menguatkan mereka
Lembaga Konsumen Yogyakarta adalah organisasi nirlaba yang dalam UU Perlindungan Konsumen disebut LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat). berdiri sejak tahun 1978 yang berperan dalam upaya pendidikan konsumen, pengorganisasian, pemberdayaan dan advokasi kasus dan kebijakan. LKY mempunyai layanan pengaduan untuk permasalahan sengketa konsumen melalui
LIBMI (Lingkar Studi Buruh Migran Indonesia) Sebuah Lembaga Kajian, Advokasi, Pelayanan Konseling dan Perlindungan Migran dan memastikan Keluarga Migran dan Purna migran dalam pemberdayaan untuk meminimalisir Migrasi Sirkular (Migrasi Berulang-ulang). Memastikan Migrasi Aman, Tertib dan teratur sebagai Bagian dari Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Lombok Research Center (LRC) merupakan lembaga independen yang dirintis sejak tahun 2009 berdasarkan inisiatif dari Maharani selaku Ketua Yayasan LRC pada saat itu. Lembaga ini berkedudukan di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mendapat pengesahan melalui AKTA Notaris pada 18 Desember 2014 dengan No. 44
Yayasan Rumah Cendekia Gemilang berdiri atas akta notaris nomor 11 tgl 27 maret 2024 bergerak di bidang Perempuan dan anak. Dibentuknya yayasan ini atas dasar keinginan kuat dan tulus dari tim yayasan yang telah puluhan tahun berkecimpung dalam kegiatan sosial kemanusiaan yang masih melihat adanya ketidaksetaraan gender,
Yayasan Tahanjungan Tarung – Kuala Kapuas adalah suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berdiri sejak bulan Juni 1998 dan Berbadan Hukum pada tanggal 19 Juni 1998 dihadapan Notaris R.A. SETIYO HIDAYATI, S.H. Jalan Suprapto No. 8 Telp. (0536) 21678 – 24637 Fax. (0536) 24637 Palangka Raya 73111 dengan Nomor : 07 dalam ruang lingkup kegiatan Propinsi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat atau disingkat WALHI NTB berdiri pada tahun 1990 dengan cita-cita yang terus diperjuangkan dan dievaluasi oleh Walhi secara nasional yakni memperjuangkan kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tatanan demokrasi dan kehidupan yang adil
Kelompok disabilitas PADA KITA merupakan organisasi masyarakat sipil khusnya kelompok disabilitas dan pemerhati disabilitas yang aktif bergerak dan peduli terhadap kebijakan pemerintahan desa maupun tingkat kabupaten tentang jeterlibatan penuh disabilitas dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada masyarakat miskin dan termajinalkan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat atau disingkat WALHI NTB berdiri pada tahun 1990 dengan cita-cita yang terus diperjuangkan dan dievaluasi oleh Walhi secara nasional yakni memperjuangkan kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tatanan demokrasi dan kehidupan yang adil
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Papua adalah merupakan bagian dari WALHI Eksekutif Nasional, yang didirikan pada tahun 2012 oleh organisasi masyarakat sipil (LSM), di Jayapura – Papua. Proses berdirinya WALHI Papua tahun 2012
YCMM adalah organisasi nirlaba, yang berjuang bagi keberlanjutan masa depan bumi dan kepastian hak-hak masyarakat adat di dalamnya. Sejak berdiri tahun 1995, YCMM terus membentengi sumber daya alam dari pengrusakan dan peminggiran masyarakat adat/lokal dari ruang hidupnya.
Yayasan Citra Desa Indonesia (CDI) telah memulai kegiatan sejak 1 Januari 1989 dengan terlibat dalam Program LELI (Learning and Linkage) yang merupakan satu program kerja sama PACT, WALHI dan Bina Swadaya yang dibiayai oleh USAID pada tahun 1989-1990.
Perkumpulan Panah Papua adalah organisasi masyarakat sipil yang bekerja memadukan kekuatan advokasi kebijakan, penguatan komunitas melalui pembangunan ekonomi kampung serta pengungkapan kasus kejahatan kehutanan di wilayah perizinan
Pembentukan WALHI Yogyakarta, berawal dari dialog lingkungan hidup pada tanggal 19 September 1986. Saat itu, disadari ada kebutuhan bersama untuk membentuk sebuah Forum Gerakan Lingkungan di Yogyakarta yang dapat menampung aspirasi perjuangan
LBH Makassar (awalnya LBH Ujung Pandang ) didirikan pada tanggal 23 September 1983 oleh para Pengacara dan Advokat PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) dan kemudian bergabung dengan YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) yang berkantor pusat di Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat. Ide pembentukan LBH Makassar