Yayasan Penggerak Lingkungan Sosial atau Movement Social Environment, didirikan pada 1 Juli 2019 oleh para pemuda yang ingin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui mendorong terwujudnya pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Sosial yang berkeadilan meliputi beberapa aspek vital seperti Lingkungan, pendidikan, kesehatan, partisipasi perempuan, advokasi hukum, dan hak asasi manusia. Pada tahun 2024 Movement Social Environment mendaftarkan diri sebagai sebuah Yayasan Penggerak Lingkungan Sosial dengan dengan akta Pendirian Yayasan Penggerak Lingkungan Sosial Nomor : 02 Tanggal 06 September 2024 dan AHU-0014549.AH.01.04.Tahun 2024. Serta membentuk sebuah badan usaha skala mikro dengan NIB 1309240063343, Kode KBLI 74149, Aktivitas Desain Konten Kreatif Lainya. Kegiatan kami menekankan pada pemberdayaan pemuda dan bergerak dalam berbagai aspek vital maka kami YAYASAN PENGGERAK LINGKUNGAN SOSIAL (MOVEMENT SOCIAL ENVIRONMENT) bertujuan mendorong terwujudnya pemenuhan hak-hak dasar sosial yang berkeadilan untuk pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Sosial yang meliputi berbagai aspek vital seperti pendidikan, kesehatan, sosial budaya, ekonomi, advokasi hukum, dan hak asasi manusia sebagai bentuk dari tanggung jawab negara atas pemenuhan sumber-sumber kehidupan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan unggul, mengarah kepada generasi emas yang akan menjaga masa depan bangsa.
Yayasan Penggerak Lingkungan Sosial sebagai bagian dari CSO/NGO/LSM memegang peranan dalam menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi mengisi ruang-ruang kosong pembangunan yang ditinggalkan atau belum diurus secara optimal oleh negara, sebagai bentuk social movement yang meliputi beberapa aspek vital seperti pendidikan, kesehatan, partisipasi perempuan, advokasi hukum, dan hak asasi manusia. Sebagai organisasi catalyst yang menginspirasi dan mendorong berbagai aktor baik dalam skala individu maupun organisasi untuk melakukan transformasi di masyarakat, serta sebagai organisasi partner yang bersinergi bersama pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan privat sector dalam sebuah pola kerjasama dalam memajukan masyarakat
Visi
Memiliki Visi mendorong terwujudnya pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Sosial yang berkeadilan meliputi beberapa aspek vital seperti pendidikan, kesehatan, partisipasi perempuan, advokasi hukum, dan hak asasi manusia
Misi
- Menggalang sinergi berbasis nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Keadilan Gender, Keadilan Ekologis, Keadilan Antar Generasi, Persaudaraan Sosial, Anti Kekerasan, dan Keberagaman.
- Mengusung prinsip-prinsip utama seperti Keterbukaan, Keswadayaan, Profesionalisme, Ketauladanan, dan Kesukarelawanan.
- Mendorong transformasi sosial dengan mengembangkan potensi kekuatan dan ketahanan rakyat, mengembalikan mandat negara untuk melindungi kedaulatan rakyat, membangun ekonomi kerakyatan, menciptakan alternatif tata ekonomi yang lebih adil, serta mendorong kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
- Adanya Keadilan Hukum dan advokasi yang berkeadilan untuk masyarakat yang memperjuangkan hak-hak dalam mencari keadilan
- Terdapat pendidikan yang komperhensif dan inklusif untuk masyarakat, serta tercipatanya layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat
Wilayah Kerja: Nasional, Fokus Lampung
Isu Strategis: HAM & Bantuan Hukum, Kebijakan Publik, Kemitraan Publik-Swasta-Komunitas, Anti Korupsi & Akuntabilitas Publik, Lingkungan & Perubahan Iklim, Penanggulangan Bencana, Ekonomi Kemasyarakatan, Pendidikan & Vokasi, Pemberdayaan Desa, Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), Reformasi Agraria, Penanganan Konflik, Air Bersih & Sampah, Pemberdayaan Pemuda, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan & Anak, Pemberdayaan Masyarakat Adat, Rehabilitasi Pengguna Narkotika
Alamat: Jalan Bumi Manti III, Gg. Sawah Baru V, Kampung Baru, Kota Bandar Lampung
Situs Web: –
Media sosial:
Kontak:
- Tri Meilan Purwati movementsocialenviroment@gmail.com