
LIBMI (Lingkar Studi Buruh Migran Indonesia) Sebuah Lembaga Kajian, Advokasi, Pelayanan Konseling dan Perlindungan Migran dan memastikan Keluarga Migran dan Purna migran dalam pemberdayaan untuk meminimalisir Migrasi Sirkular (Migrasi Berulang-ulang). Memastikan Migrasi Aman, Tertib dan teratur sebagai Bagian dari Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).