Skip to main content

Yayasan Pemberdayaan Ekonomi Lingkungan Rakyat (YAPEKAT) Merupakan yayasan nirlaba yang berdiri pada tahun 2002 berdasarkan Akta Notaris No. 20 tanggal 18 Agustus 2002 melalui Notaris Zulfikar S.H. Yayasan Pekat Indonesia adalah yayasan yang bergerak di bidang lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan didirikannya adalah untuk membantu Pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat lokal di bidang ekonomi ramah lingkungan, mengambil bagian dalam memberikan jaminan bagi masyarakat lokal untuk memanfaatkan fungsi hutan dan lahan yang berkelanjutan. Selain itu, tujuan lainnya adalah menciptakan dominasi inisiasi lembaga masyarakat lokal terhadap pembangunan daerah, serta memperkuat posisi tawar masyarakat lokal terhadap pembangunan di daerah mereka dan menciptakan kondisi pembangunan yang bernuansa masyarakat.

Oleh karenanya, berdasarkan tujuan utama diatas Yayasan Pemberdayaan Ekonomi Lingkungan Rakyat (YAPEKAT), berupaya untuk memaksimalkan masalah upaya untuk memberantas masalah dengan melakukan studi kebijakan sektoral, serta memberdayakan dan memperkuat institusi lokal, melakukan studi strategis konservasi lingkungan dan upaya keanekaragaman hayati. Memberikan pendidikan dan hak-hak dasar warga negara dalam menyelesaikan masalah-masalah strategis dan memaksimalkan lembaga sebagai pusat data dan informasi tentang aspek ekonomi dan pembangunan regional dan lingkungan, menciptakan lembaga independen dan profesional dalam melindungi lingkungan dan keanekaragaman hayati dan melaksanakan kegiatan advokasi lingkungan.

Visi YAPEKAT

  • Membantu pemerintah meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal dalam aspek ekonomi ramah lingkungan.
  • Berpartisipasi dan menjamin masyarakat lokal untuk mengakses dan memanfaatkan lahan dan hutan yang berkelanjutan.
  • Menciptakan dominasi, inisiatif dari lembaga masyarakat lokal untuk pembangunan daerah.
  • Mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada masyarakat lokal.

Misi YAPEKAT

  • Memaksimalkan penyelesaian yang berorientasi pada kebijakan sectoral
  • Anggota dayakan lokal
  • melakukan analisis strategis inisiatif konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati.
  • Advokasi lingkungan, ekonomi, pembangunan daerah dan hak asasi manusia untuk masalah masyarakat lokal.

Wilayah Kerja: Desa Telagah, Desa Bahorok, Mandailing Natal, Sumatera Utara

Isu Strategis: Isu lingkungan, Advokasi Lingkungan, dan Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat

Alamat: l. Eka Rasmi, Gg: Eka Rosa V, Eks: Gedung Johor, Kecamatan: Medan Johor, Kota: Medan, Provinsi: Sumatera Utara

Website:

Media Sosial: 

Kontak: