Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) adalah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, termasuk hak untuk mengakses internet, hak untuk bebas berekspresi, dan hak atas rasa aman di ranah digital. SAFEnet berbentuk badan hukum perkumpulan dengan nama Perkumpulan Pembela Kebebasan Asia Tenggara dan berkedudukan di Denpasar, Bali.
Sinergantara merupakan perkumpulan yang berdiri pada tanggal 13 Juni 2002 dan disahkan secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 05 Juli 2019. Sinergantara secara aktif turut serta dalam membangun sinergi antara inovasi sosial dan inovasi teknologi ICT.
LPPSLH adalah organisasi Non-Pemerintah (NGO) yang dirintis sejak tahun 1981 oleh sekelompok aktivis mahasiswa dan intelektual di Purwokerto. Berangkat dari keprihatinan atas kondisi kemiskinan dan ketidakadilan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat. Keprihatinan tersebut diaktualisasikan melalui aktivitas pendampingan komunitas miskin, baik di kota maupun di desa. Pada tanggal 28 Februari 1987 aktivitas tersebut dilembagakan dalamĀ badan hukum yang berbentuk yayasan.